Kapolres Bima Kabupaten, AKBP, Ekawana Prasta, S.Ik membantah tegas informasi terkait penempatan Polwan sebagai Ajudan Wakil Ketua Pimpinan DPRD, Hj. Dinda Damayanti.
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP, Ekawana Prasta, S.Ik membantah tegas informasi terkait penempatan Polwan sebagai Ajudan Wakil Ketua Pimpinan DPRD, Hj. Dinda Damayanti. Diakuinya, salah satu Polwan itu hanya bertugas mengawal mengingat situasi daerah sedang dalam keadaan tidak aman.
Seperti kata Kapolres, banyaknya aksi demonstrasi berujung anarkis, bentrok dan tindak kriminal lain yang mengancam keselamatan dan menciptakan instabilitas Daerah. Apalagi, dua orang unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bima wanita. “Daerah sedang tidak aman, jadi wajar mereka mendapat pengawalan. Tapi perlu saya tegaskan, Polwan bukan sebagai ajudan tapi hanya pengawal,” ujar Ekawana Rabu (26/11) di Halaman Kantor Bupati Bima.
Diakuinya, penempatan Polwan sebagai pengawal atas permintaan Lembaga Dewan melalui Sekretaris Dewan (Sekwan). Selain DPRD Kabupaten sebutnya, Dewan Kota Bima juga pernah meminta hal yang sama. Namun, permintaan Dewan Kabupaten saja yang dipenuhi. Sebab, Pimpinan dewan Kabupaten adalah Srikandi. “Penempatan itu atas permintaan Lembaga itu sendiri, bukan inisiatif Institusi kami,” akunya.
Ia menegaskan, setiap Warga Negara berhak mendapat kehidupan yang aman dan nyaman. Artinya, keamanan dan kenyamanan itu merupakan tugas Aparat Keamanan, salah satunya Polisi. “Siapa seh yang tidak mau hidup aman. Apalagi, pengawalan dilakukan Polisi disaat kondisi keamanan seperti yang terjadi saat ini,” tuturnya.
Disinggung soal biaya jasa Polwan itu bersumber dari APBD lewat post Biaya Operasional Pimpinan (BOP) Dewan, Ekawana mengaku itu baru direncanakan. Tapi wacana itu batal setelah membaca dan memahami aturan main sesungguhnya. Lagipula, tidak diperkenakan seorang Polisi aktif mendapat tunjangan double yang bersumber dari APBD. “Itu baru rencana,” terangnya. (KS-09)
Seperti kata Kapolres, banyaknya aksi demonstrasi berujung anarkis, bentrok dan tindak kriminal lain yang mengancam keselamatan dan menciptakan instabilitas Daerah. Apalagi, dua orang unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bima wanita. “Daerah sedang tidak aman, jadi wajar mereka mendapat pengawalan. Tapi perlu saya tegaskan, Polwan bukan sebagai ajudan tapi hanya pengawal,” ujar Ekawana Rabu (26/11) di Halaman Kantor Bupati Bima.
Diakuinya, penempatan Polwan sebagai pengawal atas permintaan Lembaga Dewan melalui Sekretaris Dewan (Sekwan). Selain DPRD Kabupaten sebutnya, Dewan Kota Bima juga pernah meminta hal yang sama. Namun, permintaan Dewan Kabupaten saja yang dipenuhi. Sebab, Pimpinan dewan Kabupaten adalah Srikandi. “Penempatan itu atas permintaan Lembaga itu sendiri, bukan inisiatif Institusi kami,” akunya.
Ia menegaskan, setiap Warga Negara berhak mendapat kehidupan yang aman dan nyaman. Artinya, keamanan dan kenyamanan itu merupakan tugas Aparat Keamanan, salah satunya Polisi. “Siapa seh yang tidak mau hidup aman. Apalagi, pengawalan dilakukan Polisi disaat kondisi keamanan seperti yang terjadi saat ini,” tuturnya.
Disinggung soal biaya jasa Polwan itu bersumber dari APBD lewat post Biaya Operasional Pimpinan (BOP) Dewan, Ekawana mengaku itu baru direncanakan. Tapi wacana itu batal setelah membaca dan memahami aturan main sesungguhnya. Lagipula, tidak diperkenakan seorang Polisi aktif mendapat tunjangan double yang bersumber dari APBD. “Itu baru rencana,” terangnya. (KS-09)
COMMENTS