Empat dari lima orang tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi APBD Dompu Tahun 2011 senilai Rp. 2,8 M resmi ditahan Aparat Kepolisian Kabupaten Dompu.
Empat dari lima orang tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi APBD Dompu Tahun 2011 senilai Rp. 2,8 M resmi ditahan Aparat Kepolisian Kabupaten Dompu. Empat orang tersangka ditahan Selasa (18/11) malam sekitar pukul 20.30 wita.Keempat Koruptor itu adalah BD alias Tito mantan kepala rumah tangga era Bupati H. Bambang M. Yasin, MD alias Memet, mantan Bendahara Umum Setda Dompu, SH mantan Asisten II Setda Dompu dan NR mantan Kepala Rumah Tangga era Bupati Syaifurahman Salman, SE.
Wakapolres Dompu, Kompol Sajimin S.Ik saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (19/11) kemarin membenarkan penahanan ke empat tersangka kasus dugaan koruspi APBD tersebut. "Ya benar, ke empat tersangka kasus dugaan korupsi APBD Dompu tahun 2011 telah ditahan Selasa malam kemarin,“ kata Wakapolres.
Dijelaskannya, berkas kasus ke empat tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. Sementara berkas satu orang tersangka lainya, yakni H. AP, S.Ip, MS.i belum lengkap." Berkas ke empat tersangka Bd, MD, SD dan NR berkasnya telah di P-21, sementara berkas satu tersangka masih ada yang harus dilengkapi, “ ujarnya.
Ketika ditanya, apakah selama pemeriksaan ke lima tersangka kooperatif memberikan keterangan, Wakapolres mengatakan, sejauh ini ke lima tersangka cukup kooperatif. Soal informasi akan ada penambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD tersebut lanjutnya, sejauh ini belum bisa dipastikan ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut. “Kita tunggu saja perkembanganya nanti,” timpalnya. (KS-10)
Wakapolres Dompu, Kompol Sajimin S.Ik saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (19/11) kemarin membenarkan penahanan ke empat tersangka kasus dugaan koruspi APBD tersebut. "Ya benar, ke empat tersangka kasus dugaan korupsi APBD Dompu tahun 2011 telah ditahan Selasa malam kemarin,“ kata Wakapolres.
Dijelaskannya, berkas kasus ke empat tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. Sementara berkas satu orang tersangka lainya, yakni H. AP, S.Ip, MS.i belum lengkap." Berkas ke empat tersangka Bd, MD, SD dan NR berkasnya telah di P-21, sementara berkas satu tersangka masih ada yang harus dilengkapi, “ ujarnya.
Ketika ditanya, apakah selama pemeriksaan ke lima tersangka kooperatif memberikan keterangan, Wakapolres mengatakan, sejauh ini ke lima tersangka cukup kooperatif. Soal informasi akan ada penambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD tersebut lanjutnya, sejauh ini belum bisa dipastikan ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut. “Kita tunggu saja perkembanganya nanti,” timpalnya. (KS-10)
COMMENTS