Menanggapi kelangkaan semen hingga harga melonjak naik Rp.75 Ribu hingga Rp.95 Ribu per-sak, Ketua Gapensi Kota Bima, H.Armansyah, SE dengan tegas meminta Polisi mengusut sekaligus menyelidiki penyebab persoalan tersebut.
Menanggapi kelangkaan semen hingga harga melonjak naik Rp.75 Ribu hingga Rp.95 Ribu per-sak, Ketua Gapensi Kota Bima, H.Armansyah, SE dengan tegas meminta Polisi mengusut sekaligus menyelidiki penyebab persoalan tersebut. Karena selain harga dinaikan sepihak, pendistribusian semen oleh oknum Distributor ke Pengusaha dan toko besarpun menuai masalah. Sebab, diduga oknum bermodal dijatahi lima ribu sak, sementara yang lain hanya berkisar 500 hingga 1000 sak.
Persoalan lain yang harus diselidiki Polisi yakni dugaan pendistribusian bahan material bangunan keluar Daerah Bima. Diduga kuat, 5 ribu sak stok semen untuk rakyat Bima diberikan kepada oknum Pengusaha Pabrik kebutuhan pokok di Daerah Kabupaten Dompu. Padahal, permintaan semen di Bima hingga saat ini belum terpenuhi. “Penuhi dulu jatah di Bima, baru droping keluar daerah. Jika benar itu terjadi, saya minta Polisi segera menyelidiki ulah oknum Distributor dan pengusaha yang diduga konspirasi melakukan tindak kejahatan tersebut,” tegas H. Armansyah pada Koran Stabilitas Rabu (05/11).
Menurutnya, kelangkaan hingga mempengaruhi kenaikan harga merupakan pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Sebab, harga semua jenis barang, termasuk semen tidak bisa dinaikan sepihak seperti yang terjadi di pasar Bima saat ini. Soal perubahan harga barang katanya, harus melalui pembahasan resmi ditingkat Lembaga yang memiliki tugas dan wewenang dalam kaitan itu. Artinya, tidak dinaikan secara tiba-tiba ditengah stok barang dalam keadaan langka. Apabila harga naik disaat persediaan barang tidak ada, patut dipertanyakan alasan dibalik perubahan harga barang dimaksud. “Saya menduga, momen ini sengaja dimanfaatkan demi meraup keuntungan lebih besar. Karena, harga eceran semen dibeberapa toko melonjak naik pada saat seperti ini. Ditambah lagi, belum ada keputusan resmi Pemerintah soal perubahan harga barang dipasar,” terangnya.
Pria yang kini duduk di komisi II DPRD Kota Bima itu merasa prihatin dengan nasib para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek. Mengingat, Tahun 2014 akan segera berakhir. Artinya, pekerjaan harus segera dituntaskan bulan Desember 2014, termasuk penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akhir atas pekerjaan tersebut. Sementara, persediaan semen hingga saat ini masih langka. Parahnya, harga semen tiba-tiba melonjak naik Rp.75 Ribu hingga Rp.95 Ribu persak, itupun belum tentu ada stoknya. “Disamping melanggar aturan, kontraktor dan rakyat Bima pada umumnya menderita atas ulah oknum Distributor dan pengusaha tersebut. Karena tidak saja langka, harganya-pun tiba-tiba naik ditengah-tengah semen itu dibutuhkan,” ujarnya.
Ia mengaku kelangkaan semen, Pemerintah dan DPRD Kota Bima sudah bekerja maksimal dengan langsung turun monitoring disejumlah Toko Bangunan dan Distributor Semen. Hasilnya, persediaan semen baik di Toko maupun Gudang milik Distributor dalam keadaan kosong. Namun akunya, kekosongan semen tidak terjadi di semua Toko, karena ada Toko Bangunan yang masih menyimpan bahan bangunan tersebut. Hanya saja, barang tersebut sudah di DO konsumen. Karenanya, pemilik Toko diberi waktu tiga hari untuk mengosongkan semen milik konsumen tersebut. “Kami beri waktu tiga hari untuk toko yang ditemukan masih menyimpan semen, meski semen itu sudah di DO. Jika tidak diindahkan, pemilik toko akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. ” pungkasnya.
Duta PKS yang belum habis masa jabatanya sebagai Ketua Gapensi itu, berharap segera dicarikan jalan keluar atas persoalan tersebut. Sehingga, tidak ada pihak yang dirugikan dan diuntungkan. Karena, semen merupakan salah satu kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi. Ditegaskannya, persoalan harga semen yang naik ditengah persediaan terbatas , dugaan pendistribusian jatah semen tidak merata oleh distributor ke beberapa pengusaha hingga dugaan pengalihan ribuan jatah semen keluar Daerah Bima, juga harus segera disikapi serius baik oleh Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum.
“Beberapa indikasi pelanggaran yang diduga sebagai penyebab terjadinya kelangkaan semen, harus segera disikapi serius. Karena dalam persoalan ini, ada pihak yang dirugikan dan juga diuntungkan. Rugi karena kebutuhan semen tidak terpenuhi, sementara waktu penuntasan pekerjaan begitu singkat. Sebaliknya, menguntungkan bagi oknum yang memanfaatkan celah kelangkaan semen untuk menaikan harga,” pungkasnya. (KS-09)
Persoalan lain yang harus diselidiki Polisi yakni dugaan pendistribusian bahan material bangunan keluar Daerah Bima. Diduga kuat, 5 ribu sak stok semen untuk rakyat Bima diberikan kepada oknum Pengusaha Pabrik kebutuhan pokok di Daerah Kabupaten Dompu. Padahal, permintaan semen di Bima hingga saat ini belum terpenuhi. “Penuhi dulu jatah di Bima, baru droping keluar daerah. Jika benar itu terjadi, saya minta Polisi segera menyelidiki ulah oknum Distributor dan pengusaha yang diduga konspirasi melakukan tindak kejahatan tersebut,” tegas H. Armansyah pada Koran Stabilitas Rabu (05/11).
Menurutnya, kelangkaan hingga mempengaruhi kenaikan harga merupakan pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Sebab, harga semua jenis barang, termasuk semen tidak bisa dinaikan sepihak seperti yang terjadi di pasar Bima saat ini. Soal perubahan harga barang katanya, harus melalui pembahasan resmi ditingkat Lembaga yang memiliki tugas dan wewenang dalam kaitan itu. Artinya, tidak dinaikan secara tiba-tiba ditengah stok barang dalam keadaan langka. Apabila harga naik disaat persediaan barang tidak ada, patut dipertanyakan alasan dibalik perubahan harga barang dimaksud. “Saya menduga, momen ini sengaja dimanfaatkan demi meraup keuntungan lebih besar. Karena, harga eceran semen dibeberapa toko melonjak naik pada saat seperti ini. Ditambah lagi, belum ada keputusan resmi Pemerintah soal perubahan harga barang dipasar,” terangnya.
Pria yang kini duduk di komisi II DPRD Kota Bima itu merasa prihatin dengan nasib para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek. Mengingat, Tahun 2014 akan segera berakhir. Artinya, pekerjaan harus segera dituntaskan bulan Desember 2014, termasuk penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akhir atas pekerjaan tersebut. Sementara, persediaan semen hingga saat ini masih langka. Parahnya, harga semen tiba-tiba melonjak naik Rp.75 Ribu hingga Rp.95 Ribu persak, itupun belum tentu ada stoknya. “Disamping melanggar aturan, kontraktor dan rakyat Bima pada umumnya menderita atas ulah oknum Distributor dan pengusaha tersebut. Karena tidak saja langka, harganya-pun tiba-tiba naik ditengah-tengah semen itu dibutuhkan,” ujarnya.
Ia mengaku kelangkaan semen, Pemerintah dan DPRD Kota Bima sudah bekerja maksimal dengan langsung turun monitoring disejumlah Toko Bangunan dan Distributor Semen. Hasilnya, persediaan semen baik di Toko maupun Gudang milik Distributor dalam keadaan kosong. Namun akunya, kekosongan semen tidak terjadi di semua Toko, karena ada Toko Bangunan yang masih menyimpan bahan bangunan tersebut. Hanya saja, barang tersebut sudah di DO konsumen. Karenanya, pemilik Toko diberi waktu tiga hari untuk mengosongkan semen milik konsumen tersebut. “Kami beri waktu tiga hari untuk toko yang ditemukan masih menyimpan semen, meski semen itu sudah di DO. Jika tidak diindahkan, pemilik toko akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. ” pungkasnya.
Duta PKS yang belum habis masa jabatanya sebagai Ketua Gapensi itu, berharap segera dicarikan jalan keluar atas persoalan tersebut. Sehingga, tidak ada pihak yang dirugikan dan diuntungkan. Karena, semen merupakan salah satu kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi. Ditegaskannya, persoalan harga semen yang naik ditengah persediaan terbatas , dugaan pendistribusian jatah semen tidak merata oleh distributor ke beberapa pengusaha hingga dugaan pengalihan ribuan jatah semen keluar Daerah Bima, juga harus segera disikapi serius baik oleh Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum.
“Beberapa indikasi pelanggaran yang diduga sebagai penyebab terjadinya kelangkaan semen, harus segera disikapi serius. Karena dalam persoalan ini, ada pihak yang dirugikan dan juga diuntungkan. Rugi karena kebutuhan semen tidak terpenuhi, sementara waktu penuntasan pekerjaan begitu singkat. Sebaliknya, menguntungkan bagi oknum yang memanfaatkan celah kelangkaan semen untuk menaikan harga,” pungkasnya. (KS-09)
COMMENTS