Puluhan warga Desa Lapadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, Senin (03/11) mendatangi Kantor Pemda Dompu NTB.
Puluhan warga Desa Lapadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, Senin (03/11) mendatangi Kantor Pemda Dompu NTB. Kedatangan mereka, untuk mendesak Bupati Dompu segera mencopot Kepala Desa La Padi Dompu, Syarifudin Nurdin, yang belum lama ini diduga menghamili YH (15) siswa kelas 1 SMA Pajo Dompu.
Pantauan Koran Stabilitas, kehadiran puluhan warga disambut baik oleh Pemerintah setempat. Hanya saja, Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, tidak berada ditempat karena sedang berada di luar kota. Sehingga, diwakili Asisten II Setda Dompu, Ir. H. Husni didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Dompu dan Camat PaJo Dompu.
Salah satu perwakilan warga, Jaidun, dalam penyampaiannya mengaku kecewa dan menyayangkan sikap dan prilaku oknum kades itu yang diduga mengahamili YH hingga lima bulan. ”Ko bisa-bisanya oknum Kades itu melakukan hal semacam itu terhadap anak dibawah umur. Padahal, dia sudah berkeluarga dan dia juga adalah sosok panutan bagi masyarakat setempat,” ungkapnya.
Parahnya lanjut Jaidun, aksi becat oknum kades tersebut tidak hanya terjadi baru kali ini saja. Akan tetapi, perbuatan itu dilakukan beberapa kali dirumah YH dan dikediamanya oknum kades itu sendiri. ”Menurut pengakuan korban, bahwa oknum kades itu menjalankan nafsu bejatnya selama 10 kali,” bebernya.
Tidak hanya itu ungkapnya, setelah adanya kejadian tersebut oknum Kades dikabarkan langsung menikahi YH dengan memanipulasi data umur gadis itu dari 15 tahun menjadi 17 tahun. ”Pernikahan dibawah tangan yang dilakukan oleh oknum Kades itu dilakukan untuk menutupi aksi bejatnya tersebut,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya meminta Bupati Dompu segera mencopot oknum Kades tersebut dari jabatanya. Sebab, prilaku bejat oknum itu sama halnya telah mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten Dompu. ”Kami meminta klarifikasi kaitan pernikahan dibawah tangan. Kami juga meminta kepada Bupati Dompu, untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap oknum kades tersebut dan apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan menyegel kantor Desa La Padi Dompu ,” ancamnya.
Menanggapi aspirais itu, Asisten II Bupati Dompu, Ir. H. Husni, juga mengaku kecewa dan malu terhadap prilaku dan perbuatan oknum Kades tersebut. Hanya saja, dirinya meminta kepada warga setempat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan orang lain. ”Saya minta kepada warga agar tidak menyenggel kantor desa, karena kalau sampai itu terjadi akan melumpuhkan pelayanan untuk masyarakat setempat. Saya berjanji apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan ini akan disampaikan dan dikoordinasikan dengan Bupati Dompu,” janjinya.
Sementara, Kepala BPMD Kabupaten Dompu Supardi S.Sos, berjanji akan memanggil secara tertulis oknum Kades itu, guna melakukan klarifikasi kaitan dengan persoalan tersebut. ”Kami minta kepada warga untuk memberikan kami waktu dalam menangani persaoalan ini dan dalam waktu dekat saya berjanji akan memanggil oknum kades itu,” tuturnya. (KS-10)
Pantauan Koran Stabilitas, kehadiran puluhan warga disambut baik oleh Pemerintah setempat. Hanya saja, Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, tidak berada ditempat karena sedang berada di luar kota. Sehingga, diwakili Asisten II Setda Dompu, Ir. H. Husni didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Dompu dan Camat PaJo Dompu.
Salah satu perwakilan warga, Jaidun, dalam penyampaiannya mengaku kecewa dan menyayangkan sikap dan prilaku oknum kades itu yang diduga mengahamili YH hingga lima bulan. ”Ko bisa-bisanya oknum Kades itu melakukan hal semacam itu terhadap anak dibawah umur. Padahal, dia sudah berkeluarga dan dia juga adalah sosok panutan bagi masyarakat setempat,” ungkapnya.
Parahnya lanjut Jaidun, aksi becat oknum kades tersebut tidak hanya terjadi baru kali ini saja. Akan tetapi, perbuatan itu dilakukan beberapa kali dirumah YH dan dikediamanya oknum kades itu sendiri. ”Menurut pengakuan korban, bahwa oknum kades itu menjalankan nafsu bejatnya selama 10 kali,” bebernya.
Tidak hanya itu ungkapnya, setelah adanya kejadian tersebut oknum Kades dikabarkan langsung menikahi YH dengan memanipulasi data umur gadis itu dari 15 tahun menjadi 17 tahun. ”Pernikahan dibawah tangan yang dilakukan oleh oknum Kades itu dilakukan untuk menutupi aksi bejatnya tersebut,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya meminta Bupati Dompu segera mencopot oknum Kades tersebut dari jabatanya. Sebab, prilaku bejat oknum itu sama halnya telah mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten Dompu. ”Kami meminta klarifikasi kaitan pernikahan dibawah tangan. Kami juga meminta kepada Bupati Dompu, untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap oknum kades tersebut dan apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan menyegel kantor Desa La Padi Dompu ,” ancamnya.
Menanggapi aspirais itu, Asisten II Bupati Dompu, Ir. H. Husni, juga mengaku kecewa dan malu terhadap prilaku dan perbuatan oknum Kades tersebut. Hanya saja, dirinya meminta kepada warga setempat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan orang lain. ”Saya minta kepada warga agar tidak menyenggel kantor desa, karena kalau sampai itu terjadi akan melumpuhkan pelayanan untuk masyarakat setempat. Saya berjanji apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan ini akan disampaikan dan dikoordinasikan dengan Bupati Dompu,” janjinya.
Sementara, Kepala BPMD Kabupaten Dompu Supardi S.Sos, berjanji akan memanggil secara tertulis oknum Kades itu, guna melakukan klarifikasi kaitan dengan persoalan tersebut. ”Kami minta kepada warga untuk memberikan kami waktu dalam menangani persaoalan ini dan dalam waktu dekat saya berjanji akan memanggil oknum kades itu,” tuturnya. (KS-10)
COMMENTS