Warga Kedo Kelurahan Jatiwangi berinisial IG dibekuk anggota Buru Sergap Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Warga Kedo Kelurahan Jatiwangi berinisial IG dibekuk anggota Buru Sergap Sat Narkoba Polres Bima Kota. Pemuda berusia 29 tahun ini dibekuk saat hendak menyimpan barang bukti (bb) satu poket narkoba jenis sabu-sabu (SS) di dalam jok motor jenis Yamaha Mio Soul warna hitam. Pelaku dibekuk di belakang bengkel Lingkungan Kedo Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota, Rabu (26/11) sekitar pukul 18.00 Wita.
Saat ini, pelaku sedang diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga telah tes urine terhadap pelaku, tetapi hasilnya belum diterima. ”Termasuk BB yang diamankan belum diketahui beratnya, karena belum ditimbang. Pelaku disangkakan dengan pasal 112 undang-undang narkotika nomo 35 tahun 2009,” jelas Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Suparman DJ, SH, Kamis kemarin .
Penangkapan pelaku kata Kasat, berdasarkan informasi dari masyarakat. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Anggota Buser yang dipimpin langsung Kanit Satresnar, Bripka Yusuf Yamani. ”Setelah dipastikan berada dengan kondisi BB dalam tangan pelaku, anggota langsung membekuk pelaku saat hendak menyimpan BB didalam jok motornya,” ungkap Kasat Sat Narkoba IPTU. Suparman DJ Kamis (27/11) pagi di Kantornya.
Saat dibekuk, pelaku sempat memberikan perlawanan. Tetapi, karena kesiagapan petugas, pelaku bersama bb digelandang ke markas saat reserse narkoba untuk diperiksa lebih lanjut.”Saat pemeriksaan pelaku mengaku membeli barang tersebut dari orang yang tidak dikenal,”katanya. (KS-05)
Saat ini, pelaku sedang diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga telah tes urine terhadap pelaku, tetapi hasilnya belum diterima. ”Termasuk BB yang diamankan belum diketahui beratnya, karena belum ditimbang. Pelaku disangkakan dengan pasal 112 undang-undang narkotika nomo 35 tahun 2009,” jelas Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Suparman DJ, SH, Kamis kemarin .
Penangkapan pelaku kata Kasat, berdasarkan informasi dari masyarakat. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Anggota Buser yang dipimpin langsung Kanit Satresnar, Bripka Yusuf Yamani. ”Setelah dipastikan berada dengan kondisi BB dalam tangan pelaku, anggota langsung membekuk pelaku saat hendak menyimpan BB didalam jok motornya,” ungkap Kasat Sat Narkoba IPTU. Suparman DJ Kamis (27/11) pagi di Kantornya.
Saat dibekuk, pelaku sempat memberikan perlawanan. Tetapi, karena kesiagapan petugas, pelaku bersama bb digelandang ke markas saat reserse narkoba untuk diperiksa lebih lanjut.”Saat pemeriksaan pelaku mengaku membeli barang tersebut dari orang yang tidak dikenal,”katanya. (KS-05)
COMMENTS