Di tahun 2014, pemerintah Kota Bima, manargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Tata Kota lebih kurang Rp.600 juta
Di tahun 2014, pemerintah Kota Bima, manargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Tata Kota lebih kurang Rp.600 juta. Namun target tersebut justeru jauh dari harapan, selama 9 bulan terakhir, pandapatan Dinas Tata Kota merosot. Dalam waktu 9 bulan PAD Dinas Tata Kota baru mencapai 8 porsen. Apa sebenarnya yang terjadi di Dinas Tata Kota ?.
Pemerintah menargetkan angka Rp.600 juta pada dinas Tata Kota, itu karena melihat potensi yang ada di dinas tersebut. Salah satu potensi sumber PAD di Dinas Tata Kota adalah, pada IMB. IMB menjadi sumber pendapatan yang utama pada dinas Tata Kota, begitu juga yang terjadi pada kot-kota lain.
Belakangan ini, disepanjang jalan Soekarno Hatta dan jalan Gajah Mada, berderet bangunan bertingkat baru dan papan iklan, belum lagi masyarakat yang mengurus IMB hampir setiap hari. Lantas kemanakan uang hasil mengurus IMB tersebut, dan kenapa hanya 8 porsen saja capaianya selama 9 Bulan.
Apakah karena pemilik bangunan tidak mengurus ijin atau ada oknum yang sengaja tidak menyetorkan hasil IMB ke kantor Dinas Tata Kota. Memang ada sebagain kecil bangunan yang tidak memiliki IMB, namun sebagian besar sudah memiliki ijin, bahkan memperpanjang ijin.
PAD Dinas Tata Kota, baru mengalami perubahan setelah pergantian kepala dinas sekitar 2 bulan yang lalu. Kepala Dinas Tata Kota, Ir.Hamdan yang dikonfirmasi terkait Capaian PAD, menjelaskan, bahwa saat dilantik menjadi kepala Dinas Tata Kota, PAD saat itu baru mencapai 8 porsen. “Saat saya masuk, PADnya baru 8 porsen. Dan yang saya kumpulkan dari sumber yang kecil-kecil saja, seperti IMB rumah yang berkisar Rp.250 ribu keatas, sementara yang besar seperti perpanjangan ijin papan iklan itu sudah tidak ada,” akunya.
Lanjut Handan, setelah 2 bulan menjadi kepala Dinas, dirinya sudah mampu mencapai angka 32 porsen dari target, itu artinya PAD yang sudah terkumpul sudah mencapai Rp.200 juta lebih. “Kalau selama saya masuk disini, saya sudah mencapai angka 32 porsen, dan sebelumnya hanya 8 porsen, dan saya tidak tahu alasannya, karena saat itu bukan saya yang memimpin,” tuturnya.
Hamdan optimis, disisa waktu yang tinggal 1 bulan lebih ini, akan terus meningkatkan PAD lebih kurang 60 porsen dari target. Namun untuk kedepannya, Hamdan berjanji akan menindak tegas pemilik/atau perusahaan yang mendirikan papan iklan atau bangunan yang tidak memiliki IMB. Sebab itu akan berdampak pada capaian PAD dinas Tata Kota.
“Contohnya, Arema yang mengajukan ijin berbeda dengan kondisi bangunan, dan itu sudah ditertibkan. Kita sudah mempersiapkan perangkat untuk mengecek langsung di lapangan, ketika kami menemukan bangunan yang tidak memiliki IMB akan kita tertibkan. Kita sudah mempersiapkan mesin genset dan alat gerinda dan gergaji listrik,” ujarnya. (KS-02)
Pemerintah menargetkan angka Rp.600 juta pada dinas Tata Kota, itu karena melihat potensi yang ada di dinas tersebut. Salah satu potensi sumber PAD di Dinas Tata Kota adalah, pada IMB. IMB menjadi sumber pendapatan yang utama pada dinas Tata Kota, begitu juga yang terjadi pada kot-kota lain.
Belakangan ini, disepanjang jalan Soekarno Hatta dan jalan Gajah Mada, berderet bangunan bertingkat baru dan papan iklan, belum lagi masyarakat yang mengurus IMB hampir setiap hari. Lantas kemanakan uang hasil mengurus IMB tersebut, dan kenapa hanya 8 porsen saja capaianya selama 9 Bulan.
Apakah karena pemilik bangunan tidak mengurus ijin atau ada oknum yang sengaja tidak menyetorkan hasil IMB ke kantor Dinas Tata Kota. Memang ada sebagain kecil bangunan yang tidak memiliki IMB, namun sebagian besar sudah memiliki ijin, bahkan memperpanjang ijin.
PAD Dinas Tata Kota, baru mengalami perubahan setelah pergantian kepala dinas sekitar 2 bulan yang lalu. Kepala Dinas Tata Kota, Ir.Hamdan yang dikonfirmasi terkait Capaian PAD, menjelaskan, bahwa saat dilantik menjadi kepala Dinas Tata Kota, PAD saat itu baru mencapai 8 porsen. “Saat saya masuk, PADnya baru 8 porsen. Dan yang saya kumpulkan dari sumber yang kecil-kecil saja, seperti IMB rumah yang berkisar Rp.250 ribu keatas, sementara yang besar seperti perpanjangan ijin papan iklan itu sudah tidak ada,” akunya.
Lanjut Handan, setelah 2 bulan menjadi kepala Dinas, dirinya sudah mampu mencapai angka 32 porsen dari target, itu artinya PAD yang sudah terkumpul sudah mencapai Rp.200 juta lebih. “Kalau selama saya masuk disini, saya sudah mencapai angka 32 porsen, dan sebelumnya hanya 8 porsen, dan saya tidak tahu alasannya, karena saat itu bukan saya yang memimpin,” tuturnya.
Hamdan optimis, disisa waktu yang tinggal 1 bulan lebih ini, akan terus meningkatkan PAD lebih kurang 60 porsen dari target. Namun untuk kedepannya, Hamdan berjanji akan menindak tegas pemilik/atau perusahaan yang mendirikan papan iklan atau bangunan yang tidak memiliki IMB. Sebab itu akan berdampak pada capaian PAD dinas Tata Kota.
“Contohnya, Arema yang mengajukan ijin berbeda dengan kondisi bangunan, dan itu sudah ditertibkan. Kita sudah mempersiapkan perangkat untuk mengecek langsung di lapangan, ketika kami menemukan bangunan yang tidak memiliki IMB akan kita tertibkan. Kita sudah mempersiapkan mesin genset dan alat gerinda dan gergaji listrik,” ujarnya. (KS-02)
COMMENTS