Pemerintah Kabupaten Bima, tahun 2013 lalu mengalokasikan banyak anggaran untuk rehab sejumlah kantor desa. Hanya saja sebagian besar kantor desa yang direhab
Pemerintah Kabupaten Bima, tahun 2013 lalu mengalokasikan banyak anggaran untuk rehab sejumlah kantor desa. Hanya saja sebagian besar kantor desa yang direhab, hingga saat ini belum bisa digunakan karena pekerjaanya belum rampung, sementara anggaran sudah dicairkan semua. Akibatnya, pelayanan di desa terganggu karena tidak memiliki kantor untuk melayani masyarakat.
Masing-masing desa mendapat alokasi anggaran Rp.100 juta dan ada juga yang lebih untuk rehab kantor. Namun dengan anggaran tersebut, hanya sebagian bangunan saja yang dikerjakan, sementara sebagiannya lagi, hingga hari ini belum diselesaikan.
Salah satu contoh, Kantor Desa Sambori Kecamatan Lambitu, sejak kantor desa dibongkar untuk direhab tahun 2013 lalu sampai sekarang masih numpang di gedung posyandu yang berada disebelah kantor desa, karena kantor desa belum bisa ditempati. “Sampai sekarang kantor desa belum memiliki atap, sehingga pelayanan terpaksa kami lakukan di gedung posyandu yang bersebelahan dengan kantor desa,” ujar Muhtar Kepala Desa sambori kepada Koran ini Selasa (25/11) kemarin.
Dirinya heran dengan sikap pemerintah saat ini, kenapa proyek yang belum selesai fisiknya bisa dicairkan semua anggarannya. Kantor itu dibiarkan begitu saja sejak tahun 2013, dan tahun 2014 tidak dianggarkan untuk penyelesaian proyek rehab kantor yang bermasalah itu. Kontraktor sangat diuntungkan, karena dengan mengerjakan sebagian kecil item proyek, mereka bisa menerima anggaran secara utuh.
Sementara itu, Kabag AP Taufik ST,MT yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengakui adanya sejumlah proyek rehab kantor desa yang bermasalah tahun 2013. “Ada banyak kantor desa yang belum tuntas dikerjakan, bukan hanya kantor Desa Sambori, namun masih ada kantor desa lain, seperti kantor Desa Mpili Kecamatan Donggo, Kantor Desa Risa KecamatanWoha, Kantor Desa Wadukopa termasuk kantor Desa di Kecamatan Wera,” akunya.
Dirinya mengaku, bahwa terjadi perencanaan yang kurang cermat yang dilakukan oleh konsultan, seharusnya dilakukan rehab berat atau bangun baru, namun direncanakan rehab ringan dengan anggaran Rp.100 juta. Pada kenyataannya kantor desa harus direhab total, karena kondisi bangunan yang sudah tidak layak. “Sehingga proyek tersebut, dikerjakan sesuai anggaran yang tersedia. Akibatnya, ada yang hanya temboknya saja, ada yang belum atapnya dan macam-macam, dan sampai sekarang memang belum ada yang diselesaikan,” terangnya.
Kenapa tidak dianggarkan kembali dalam APBD tahun 2014, untuk menuntaskan pekerjaan itu,?. Taufik mengaku, tim anggaran kembali melakukan hal yang kurang cermat, karena tidak sempat menganggarkan dalam APBD 2014, untuk menuntaskan pekerjaan kantor desa yang belum rampung. “ Tahun 2014 luput dari pembahasan, insya allah tahun 2015, kantor desa tersebut akan diselesaikan,” janjinya. (KS-02)
Masing-masing desa mendapat alokasi anggaran Rp.100 juta dan ada juga yang lebih untuk rehab kantor. Namun dengan anggaran tersebut, hanya sebagian bangunan saja yang dikerjakan, sementara sebagiannya lagi, hingga hari ini belum diselesaikan.
Salah satu contoh, Kantor Desa Sambori Kecamatan Lambitu, sejak kantor desa dibongkar untuk direhab tahun 2013 lalu sampai sekarang masih numpang di gedung posyandu yang berada disebelah kantor desa, karena kantor desa belum bisa ditempati. “Sampai sekarang kantor desa belum memiliki atap, sehingga pelayanan terpaksa kami lakukan di gedung posyandu yang bersebelahan dengan kantor desa,” ujar Muhtar Kepala Desa sambori kepada Koran ini Selasa (25/11) kemarin.
Dirinya heran dengan sikap pemerintah saat ini, kenapa proyek yang belum selesai fisiknya bisa dicairkan semua anggarannya. Kantor itu dibiarkan begitu saja sejak tahun 2013, dan tahun 2014 tidak dianggarkan untuk penyelesaian proyek rehab kantor yang bermasalah itu. Kontraktor sangat diuntungkan, karena dengan mengerjakan sebagian kecil item proyek, mereka bisa menerima anggaran secara utuh.
Sementara itu, Kabag AP Taufik ST,MT yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengakui adanya sejumlah proyek rehab kantor desa yang bermasalah tahun 2013. “Ada banyak kantor desa yang belum tuntas dikerjakan, bukan hanya kantor Desa Sambori, namun masih ada kantor desa lain, seperti kantor Desa Mpili Kecamatan Donggo, Kantor Desa Risa KecamatanWoha, Kantor Desa Wadukopa termasuk kantor Desa di Kecamatan Wera,” akunya.
Dirinya mengaku, bahwa terjadi perencanaan yang kurang cermat yang dilakukan oleh konsultan, seharusnya dilakukan rehab berat atau bangun baru, namun direncanakan rehab ringan dengan anggaran Rp.100 juta. Pada kenyataannya kantor desa harus direhab total, karena kondisi bangunan yang sudah tidak layak. “Sehingga proyek tersebut, dikerjakan sesuai anggaran yang tersedia. Akibatnya, ada yang hanya temboknya saja, ada yang belum atapnya dan macam-macam, dan sampai sekarang memang belum ada yang diselesaikan,” terangnya.
Kenapa tidak dianggarkan kembali dalam APBD tahun 2014, untuk menuntaskan pekerjaan itu,?. Taufik mengaku, tim anggaran kembali melakukan hal yang kurang cermat, karena tidak sempat menganggarkan dalam APBD 2014, untuk menuntaskan pekerjaan kantor desa yang belum rampung. “ Tahun 2014 luput dari pembahasan, insya allah tahun 2015, kantor desa tersebut akan diselesaikan,” janjinya. (KS-02)
COMMENTS