$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Puluhan Kubik Kayu Ilegal Dipasang Garis Polisi

Sebanyak 68 Kubik Kayu jenis sonoklir yang ditimbun di lsalah satu kebun di Kelurahan Karijawa Dompu saat ini sudah dipasang garis Polisi (Police Line) oleh Aparat Gabungan

Sebanyak 68 Kubik Kayu jenis sonoklir yang ditimbun di lsalah satu kebun di Kelurahan Karijawa Dompu saat ini sudah dipasang garis Polisi (Police Line) oleh Aparat Gabungan dari Kepolisian Polres Dompu dan Polda NTB. Pasalnya, kayu dalam bentuk balok tersebut sampai detik ini masih dalam proses penyeliidikan Kepolisian karena diduga hasil illegal logging. 

Informasi yang dihimpun Koran Stabilitas, kayu-kayu tersebut diduga milik oknum Pegawai Staf Planologi Dinas Kehutanan Dompu berinisial SR. Kayu sudah lama disimpan di lahan UD. Dua Dewi yang melayani jual beli kayu olahan, batako, angin-angin, gorong-gorong dan paving blok di Kelurahan Karijawa. Pemasangan gari polisi itu diketahui sudah beberapa bulan terakhir dan hingga kini masih dalam proses penanganan hukum.

Kepala Dinas Kehutanan Dompu, Drs. A. Gani, pada Rabu kemarin membenarkan bahwa puluhan kubik kayu yang berada di lokasi tersebut, sudah dipasang garis polisi dan sedang dalam proses penyelidikan Polda NTB. ”Sebanyak 68 kubik Kayu jenis sonoklir itu memang sudah lama diberi garis polisi dan sedang dalam proses hukum,” jelas Gani di ruang kerjanya.

Namun dirinya belum berani memberikan komentar apakah kayu tersebut berasal dari penebangan di kawasan hutan tutupan negara atau tidak. Sebab, sampai detik ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait kelanjutan proses asal usul kayu tersebut. ”Saya belum berani menyimpulkan apakah kayu itu benar-benar dari hasil penebangan di hutan tutupan negara, karena kemarin keberadaan kayu yang sudah diberi garis polisi tersebut, baru dicurgai bahwa kayu itu berasal dari penebangan liar (illegal loging) dan sampai saat ini tegah diproses oleh pihak Polda NTB,” tuturnya.

Soal dugaan kayu itu milik oknum Pegawai Dinas Kehutanan, Gani mengaku belum mengetahui pasti dan belum berani berspekulasi. Hanya saja, menurut informasi yang diperolehnya kayu itu milik UD. Dua Dewi yang pemiliknya adalah istri salah satu pegawai Dinas Kehutanan Dompu. ”Intinya terkait hal ini, kita tunggu saja hasil pemeriksaan oleh pihak Polda NTB dan seperti apa hasil penangananya,tentu teman-teman wartawan bisa mengetahuinya,” tandasnya. (KS-10)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Puluhan Kubik Kayu Ilegal Dipasang Garis Polisi
Puluhan Kubik Kayu Ilegal Dipasang Garis Polisi
Sebanyak 68 Kubik Kayu jenis sonoklir yang ditimbun di lsalah satu kebun di Kelurahan Karijawa Dompu saat ini sudah dipasang garis Polisi (Police Line) oleh Aparat Gabungan
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/11/puluhan-kubik-kayu-ilegal-dipasang.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/11/puluhan-kubik-kayu-ilegal-dipasang.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy