Beberapa Tahun lalu, warga dan tokoh pemuda Kelurahan Tanjung mengusulkan pada Pemkot Bima melalui Dikpora untuk menggabungkan SDN 41 dan SDN 29 Kota Bima.
Beberapa Tahun lalu, warga dan tokoh pemuda Kelurahan Tanjung mengusulkan pada Pemkot Bima melalui Dikpora untuk menggabungkan SDN 41 dan SDN 29 Kota Bima. Tujuanya, agar SMPN 13 Kota Bima tidak berada dalam satu lokasi dengan SDN 29. Mengingat, sering terjadi perselisihan antar siswa dua Sekolah beda tingkatan tersebut. Alasan lain, keberadaan SMP di Tanjung sangat dibutuhkan demi mengurangi angka putus sekolah.
Namun usulan itu hanya sebatas rencana, karena hingga saat ini belum juga ditanggapi serius Dikpora sebagai Instansi yang menaungi Pendidikan tersebut. Meski, beragam upaya demi terwujudnya usulan penggabungan dua SDN bertetangga itu sudah dilakukan. Namun usaha itu praktis tak membuahkan hasil. Justeru sebaliknya memperoleh reaksi penolakan dari orang tua siswa SDN 41.
Penolakan atas usulan itu bukan sekedar ancaman belaka, tapi benar-benar dibuktikan lewat tindakan nyata. Aksi penolakan terjadi saat rapat dengar pendapat dan masukan digelar Selasa (05/11) di Kantor Kelurahan Tanjung. Rapat itu bertujuan, untuk mengetahui antusias dan seberapa besar dukungan warga atas usulan penggabungan dua SDN tersebut. Ditengah berlangsungnya rapat, tiba-tiba muncul sejumlah siswa SDN 41 bersama orang tuanya. Kedatangan mereka sebagai bentuk penolakan usulan menyatukan SDN 41 ke SDN 29 atau sebaliknya. “Kedatangan orang tua siswa saat rapat berlangsung adalah untuk menolak usulan penggabungan dua sekolah tersebut,” ujar Kepsek SDN 41, Usman Idris, S.Pd pada Koran Stabilitas Kamis (06/11) di Kantornya.
Mantan Kepsek SDN 55 itu menegaskan, penolakan bukan oleh SDN 41, melainkan atas keinginan dan inisiatif para orang tua siswa. Lagipula, dirinya tidak berhak menolak usulan tersebut. Sehingga apapun keputusan Pemerintah, termasuk menggabungkan dua SDN ini diterima dengan ikhlas dan lapang dada. “Saya terima apapun program dan keputusan Pemerintah. Tapi perlu saya tegaskan, yang menolak usulan itu orang tua siswa bukan kami (SDN 41),” tegasnya.
Secara terpisah, warga Tanjung, Ahmad Ishaka yang dikonfirmasi Koran ini atas reaksi penolakan usulan tersebut, mengaku tidak akan berhenti hingga perjuangan itu membuahkan hasil. Bahkan, dirinya bersama warga Tanjung akan mendatangi Dikpora juga Pemkot guna menyampaikan secara langsung usulan tersebut. “Dalam waktu dekat, saya bersama warga tanjung akan menyampaikan secara langsung pada Dikpora dan Walikota Bima, HM.Qurais, H.Abidin,” tegasnya.
Dikpora melalui Kepala Bidang (Kabid) Dikmen, Drs, A. Ajis, M.Pd yang dikonfirmasi Koran ini atas usulan disatukan dua SDN itu, mengaku akan membahas persoalan itu mulai dari tingkat Kelurahan. Soal kekhawatiran atau alasan lain hingga memicu reaksi penolakan, diyakininya bukan solusi terbaik. “Tidak perlu dipikirkan, yakin saja setiap masalah pasti ada solusinya. Saran saya, jalin komunikasi yang baik atas usulan itu demi mencapai sebuah keputusan yang saling menguntungkan,” pintahnya. (KS-09)
Namun usulan itu hanya sebatas rencana, karena hingga saat ini belum juga ditanggapi serius Dikpora sebagai Instansi yang menaungi Pendidikan tersebut. Meski, beragam upaya demi terwujudnya usulan penggabungan dua SDN bertetangga itu sudah dilakukan. Namun usaha itu praktis tak membuahkan hasil. Justeru sebaliknya memperoleh reaksi penolakan dari orang tua siswa SDN 41.
Penolakan atas usulan itu bukan sekedar ancaman belaka, tapi benar-benar dibuktikan lewat tindakan nyata. Aksi penolakan terjadi saat rapat dengar pendapat dan masukan digelar Selasa (05/11) di Kantor Kelurahan Tanjung. Rapat itu bertujuan, untuk mengetahui antusias dan seberapa besar dukungan warga atas usulan penggabungan dua SDN tersebut. Ditengah berlangsungnya rapat, tiba-tiba muncul sejumlah siswa SDN 41 bersama orang tuanya. Kedatangan mereka sebagai bentuk penolakan usulan menyatukan SDN 41 ke SDN 29 atau sebaliknya. “Kedatangan orang tua siswa saat rapat berlangsung adalah untuk menolak usulan penggabungan dua sekolah tersebut,” ujar Kepsek SDN 41, Usman Idris, S.Pd pada Koran Stabilitas Kamis (06/11) di Kantornya.
Mantan Kepsek SDN 55 itu menegaskan, penolakan bukan oleh SDN 41, melainkan atas keinginan dan inisiatif para orang tua siswa. Lagipula, dirinya tidak berhak menolak usulan tersebut. Sehingga apapun keputusan Pemerintah, termasuk menggabungkan dua SDN ini diterima dengan ikhlas dan lapang dada. “Saya terima apapun program dan keputusan Pemerintah. Tapi perlu saya tegaskan, yang menolak usulan itu orang tua siswa bukan kami (SDN 41),” tegasnya.
Secara terpisah, warga Tanjung, Ahmad Ishaka yang dikonfirmasi Koran ini atas reaksi penolakan usulan tersebut, mengaku tidak akan berhenti hingga perjuangan itu membuahkan hasil. Bahkan, dirinya bersama warga Tanjung akan mendatangi Dikpora juga Pemkot guna menyampaikan secara langsung usulan tersebut. “Dalam waktu dekat, saya bersama warga tanjung akan menyampaikan secara langsung pada Dikpora dan Walikota Bima, HM.Qurais, H.Abidin,” tegasnya.
Dikpora melalui Kepala Bidang (Kabid) Dikmen, Drs, A. Ajis, M.Pd yang dikonfirmasi Koran ini atas usulan disatukan dua SDN itu, mengaku akan membahas persoalan itu mulai dari tingkat Kelurahan. Soal kekhawatiran atau alasan lain hingga memicu reaksi penolakan, diyakininya bukan solusi terbaik. “Tidak perlu dipikirkan, yakin saja setiap masalah pasti ada solusinya. Saran saya, jalin komunikasi yang baik atas usulan itu demi mencapai sebuah keputusan yang saling menguntungkan,” pintahnya. (KS-09)
COMMENTS