Mencermati kondisi tata naskah dinas pada lingkup pemerintah Kota Bima yang belum memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku, maka Bagian OPA Setda Kota Bima menggelar sosialisasi TNDE SiMaya.
Mencermati kondisi tata naskah dinas pada lingkup pemerintah Kota Bima yang belum memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku, maka Bagian OPA Setda Kota Bima menggelar sosialisasi TNDE SiMaya. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Walikota Bima Rabu (29/10) kemarin dan dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE.
Dalam sambutannya Wakil Walikota Bima, H. A Rahman H. Abidin SE menjelaskan ada 9 (sembilan) program percepatan reformasi birokrasi salah satunya adalah pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-Government) sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-government yang diperkuat dengan peraturan Menpan Nomor 6 tahun 2011 tentang pedoman umum tata naskah dinas elektronik.
Dikatakannya, tata naskah dinas elektronik ini adalah pengelolaan naskah dinas dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan dan kemudahan dalam proses pengambilan keputusan. Ia mengingatkan akhir tahun 2014 seluruh instansi pemerintah telah menerapkan TNDE Simaya sebagai sistem administrasi perkantoran maya yang terintegrasi dan akan dilakukan evaluasi setiap tahunnya.
Wawali mengapresiasi Bagian OPA yang telah menggelar acara seperti ini dan berharap dinas lain bisa mengeksplorasi potensi yang ada di masing-masing SKPD demi memberikan pelayanan prima. “Seluruh dinas harus terapkan sistem ini. Beberapa tahun lalu hal semacam ini pernah saya usulkan dan tahun ini sudah ada hasilnya”, papar Aji Man (sapaan Akrab Wawali, red).
Di akhir sambutannya Wawali berharap seluruh SKPD mendukung kegiatan ini sehingga pelayanan prima dan percepatan pembangunan Kota Bima terlaksana dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda Kota Bima, Zainudin, SH dalam pengantarnya menjelaskan tujuan Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik ini untuk mempermudah pengelolaan dokumen surat dan efisiensi waktu dalam penanganannya dan dapat digunakan kapan dan di mana saja sehingga standar proses alur persuratan profesional yang ditetapkan Menpan terpenuhi. implementasikan pada akhir tahun. “TNDE ini paling lambat akan dioperasikan pada Desember 2014 nanti”, ungkap Zainuddin.
Kegiatan sosialissai ini diikuti oleh 50 orang peserta dari berbagai SKPD di lingkup pemerintah Kota Bima. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 1 (satu) hari yakni tanggal 29 Oktobert 2014. Usai pembukaan berlangsung dilanjutkan dengan pemaparan mengenai teknis dan cara kerja progra “SiMaya” yang disampaikan oleh Narasumber Abdul Gaffar ST, M.Eng dengan moderator Abdul Malik M.AP,. (KS-13)
Dalam sambutannya Wakil Walikota Bima, H. A Rahman H. Abidin SE menjelaskan ada 9 (sembilan) program percepatan reformasi birokrasi salah satunya adalah pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-Government) sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-government yang diperkuat dengan peraturan Menpan Nomor 6 tahun 2011 tentang pedoman umum tata naskah dinas elektronik.
Dikatakannya, tata naskah dinas elektronik ini adalah pengelolaan naskah dinas dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan dan kemudahan dalam proses pengambilan keputusan. Ia mengingatkan akhir tahun 2014 seluruh instansi pemerintah telah menerapkan TNDE Simaya sebagai sistem administrasi perkantoran maya yang terintegrasi dan akan dilakukan evaluasi setiap tahunnya.
Wawali mengapresiasi Bagian OPA yang telah menggelar acara seperti ini dan berharap dinas lain bisa mengeksplorasi potensi yang ada di masing-masing SKPD demi memberikan pelayanan prima. “Seluruh dinas harus terapkan sistem ini. Beberapa tahun lalu hal semacam ini pernah saya usulkan dan tahun ini sudah ada hasilnya”, papar Aji Man (sapaan Akrab Wawali, red).
Di akhir sambutannya Wawali berharap seluruh SKPD mendukung kegiatan ini sehingga pelayanan prima dan percepatan pembangunan Kota Bima terlaksana dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda Kota Bima, Zainudin, SH dalam pengantarnya menjelaskan tujuan Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik ini untuk mempermudah pengelolaan dokumen surat dan efisiensi waktu dalam penanganannya dan dapat digunakan kapan dan di mana saja sehingga standar proses alur persuratan profesional yang ditetapkan Menpan terpenuhi. implementasikan pada akhir tahun. “TNDE ini paling lambat akan dioperasikan pada Desember 2014 nanti”, ungkap Zainuddin.
Kegiatan sosialissai ini diikuti oleh 50 orang peserta dari berbagai SKPD di lingkup pemerintah Kota Bima. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 1 (satu) hari yakni tanggal 29 Oktobert 2014. Usai pembukaan berlangsung dilanjutkan dengan pemaparan mengenai teknis dan cara kerja progra “SiMaya” yang disampaikan oleh Narasumber Abdul Gaffar ST, M.Eng dengan moderator Abdul Malik M.AP,. (KS-13)
COMMENTS