Pemerintah pusat dalam waktu dekat akan segera mengucurkan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada 72 desa di Kabupaten Dompu.
Pemerintah pusat dalam waktu dekat akan segera mengucurkan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada 72 desa di Kabupaten Dompu. Jumlah anggaran yang akan digelontorkan sebesar Rp. 67 Miliar. Anggaran itu merupakan wujud nyata mulai diberlakukannya UU Desa Nomor 46 Tahun 2014 melalui PP Nomor 6 tentang ADD.
Hal itu disampaikan Sekertaris Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Nurdin Karim S.Sos, pada Koran Stabilitas, Senin (15/12) kemarin. Ia mengatakan, dari dana itu masing-masing desa akan mendapatkan jumlah anggaran yang bervariasi.
“Tergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk terutama masyarakat yang miskin setempat. Sehingga, tidak semua Desa mendapatkan dana senilai Rp. 1 Milyar,” ungkapnya.
Sebelum anggaran itu direalisasikan kata dia, Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar untuk menindaklanjuti pelaksanaan UU Desa dan PP tentang ADD.
”Untuk 9 kelurahan di Dompu, tidak mendapatkan aliran dana desa dari pusat. Sebab, Kelurahan itu merupakan kepanjangan Pemda (bukan wilayah otonomi) dan tidak sama dengan Desa. Sementara, untuk anggaran disetiap Kelurahan diakomodir melalui APBD Murni Kabupaten Dompu,” jelasnya. (KS-10)
Hal itu disampaikan Sekertaris Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Nurdin Karim S.Sos, pada Koran Stabilitas, Senin (15/12) kemarin. Ia mengatakan, dari dana itu masing-masing desa akan mendapatkan jumlah anggaran yang bervariasi.
“Tergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk terutama masyarakat yang miskin setempat. Sehingga, tidak semua Desa mendapatkan dana senilai Rp. 1 Milyar,” ungkapnya.
Sebelum anggaran itu direalisasikan kata dia, Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar untuk menindaklanjuti pelaksanaan UU Desa dan PP tentang ADD.
”Untuk 9 kelurahan di Dompu, tidak mendapatkan aliran dana desa dari pusat. Sebab, Kelurahan itu merupakan kepanjangan Pemda (bukan wilayah otonomi) dan tidak sama dengan Desa. Sementara, untuk anggaran disetiap Kelurahan diakomodir melalui APBD Murni Kabupaten Dompu,” jelasnya. (KS-10)
COMMENTS