$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Anwar Arman Jadi Ketua FPRB

Selain harus menjalankan tugas sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Anwar Arman, SE terpilih sebagai Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Bima.

Selain harus menjalankan tugas sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Anwar Arman, SE terpilih sebagai Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Bima. Sehingga, duta PKS itu selain harus menjalankan tugas dan kewajibanya sebagai penyambung sekaligus memperjuangkan aspirasi rakyat, tapi juga akan memimpin forum yang menjadi mitra Pemerintah tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, Drs, Fahrunraji, kepada Koran Stabilitas mengatakan, sebenarnya forum ini sudah terbentuk sejak beberapa Tahun lalu, hanya saja belum dilegitimasi karena pembentukannya belum disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda). Kini, Anwar Arman yang dimandatkan untuk memimpin forum ini diminta untuk menyusun struktur kepengurusan. “Arwar terpilih secara aklamasi untuk menjadi ketua FPRB periode ini,” katanya.

Fahrunraji menjelaskan, forum ini merupakan suatu forum yang mewadahi para pihak yang berkepentingan dalam melakukan advokasi pengurangan risiko bencana. Termasuk didalamnya adaptasi perubahan iklim disemua tingkatan, karena pada kenyataannya kedua hal tersebut saling bersinggungan. Forum para pihak ini memberi ruang untuk berkoordinasi, melakukan analisis secara bersama-sama dan memberikan saran atau rekomendasi mengenai prioritas wilayah yang membutuhkan upaya pencegahan bersama.

Agar forum daerah bisa berhasil katanya, harus didasarkan pada beberapa prinsip-prinsip utama, yaitu kepemilikan daerah atau mandat dan kepemimpinan dalam proses pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim. “Pengurangan Risiko Bencana memberi beberapa orientasi umum berdasarkan pengalaman mengenai bagaimana membentuk, menyelenggarakan dan memelihara forum daerah untuk pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim,” jelasnya.

Secara luas lanjutnya, forum PRB dapat didefinisikan sebagai suatu paguyuban pemangku kepentingan dan para pihak bersama-sama berbagi kepentingannya dalam mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh bencana. Tujuanya, untuk membangun suatu rasa kesatuan, tanggung jawab bersama dan mengkoordinasikan program-program pengurangan risiko bencana melalui berbagai aspek yang dibangun melalui proses inklusif yang melibatkan semua pihak.

Sementara, kerangka kerja yang konseptual sebagai elemen untuk mempertimbangkan pengurangan kerentanan dan risiko bencana dalam suatu masyarakat dengan menghindari, mencegah, meredam atau mitigasi dan membangun kesiapsiagaan untuk menghadapi dampak buruk ancaman bencana, dalam konteks menjaga kelancaranan proses pembangunan yang berkelanjutan. “Kerangka kerja ini juga diusahakan menjadi bagian dari pembangunan yang berkelanjutan,” terangnya.

Lebih jauh ia menambahkan, secara umum panduan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pemangku kepentingan dan para pihak dalam kerja-kerja pengarusutaman PRB.Secara khusus panduan ini bermanfaat bagi BPBD provinsi/kabupatensebagai leading sectorsekaliguspara pemangku kepentingan dan para pihak dalam proses pengelolaan bencana di daerah masing-masing.

Panduan ini menjadikan rujukan/kerangka dalam mendorong fungsi-fungsi strategis forum PRB dalam mengelola isu PRB di daerah, meliputi , memberikan kesempatan bagi masyarakat sipil, khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat Berbasis Agama/Profesi/Lokal,Perguruan Tinggi, Media dan Lembaga Usahadi daerah untuk berdialog dan berkontribusi untuk memajukan proses PRB dalam konteks pembangunan daerah. Memfasilitasi berbagi informasi, pertukaran pengetahuan dan transfer teknologi di antara anggota forum PRB dan antar forumPRB di Indonesia, Meningkatkan akses dan keterkaitan pelaku PRB yang ada dengan pihak terkait lainnya di daerah lain, tingkat nasional, regional dan global.

Forum dapat mendukung identifikasi kebutuhan mendesak di bidang PRB, mengalokasikan sumber daya, menyajikan jadwaluntuk melakukan aksi dan pemantauan serta peninjauan terhadap pelaksanaan aktivitas-aktivitas PRB selaras dengan HFA. “Forum ini juga dapat berfungsi sebagai katalis bagi konsultasi dan pencapaian konsensus tingkat lokal. Serta dalam identifikasi prioritas dan penyusunan kebijakan tentang PRB,” tambahnya. (KS-09)

COMMENTS

BLOGGER
Nama

Featured,1682,Hukum Kriminal,2212,Kesehatan,398,Korupsi,770,Olahraga,237,Opini,136,Pemerintahan,1650,Pendidikan,848,Politik,1294,Sosial Ekonomi,2713,
ltr
item
Koran Stabilitas: Anwar Arman Jadi Ketua FPRB
Anwar Arman Jadi Ketua FPRB
Selain harus menjalankan tugas sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Anwar Arman, SE terpilih sebagai Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Bima.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/anwar-arman-jadi-ketua-fprb.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/anwar-arman-jadi-ketua-fprb.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy