$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Apa Kabar Kasus Gaji Guru Langgudu?

Masih teringat dibenak publik, kasus kehilangan gaji Rp.500 juta lebih milik 216 guru sekolah dasar Kecamatan Langgudu. Insiden itu terjadi di Pasar Raya Kota Bima

Masih teringat dibenak publik, kasus kehilangan gaji Rp.500 juta lebih milik 216 guru sekolah dasar Kecamatan Langgudu. Insiden itu terjadi di Pasar Raya Kota Bima saat dana bernilai fantastik itu disimpan di dalam mobil eks Bendahara UPTD Langgudu, Yaman S.Pd. Bahkan, kasus itu sudah ditangani Kepolisian Bima Kota, hanya saja proses hukum atas kasus itu seolah mendapat tantangan super dahsyat.

Masalahnya, belum ada satupun tanda-tanda penyelidikan yang mengarah pada pelaku yang melakukan Tindak Pidana Kejahatan tersebut. Sementara, Aparat Kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, aksi kejahatan itu tergolong profesional, karena hasil olah TKP diduga tidak menemukan Barang Bukti (BB), sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan atas kasus. Ditambah lagi, kesulitan saksi yang melihat pelaku saat melakukan aksi kejahatan tersebut.

Menariknya, tahun 2014 ini muncul fakta baru atas kasus tersebut. Dimana, mantan Bendahara Gaji UPTD itu beserta istri tercinta siap menanggung 50 persen (setengah) dari total gaji guru yang hilang diatas mobil yang diduga dipasang alarm tersebut. Bahkan, kesanggupan itu dinyatakan lewat surat pernyataan tertulis tertanggal 5 Oktober 2014 yang ditandatangani Camat Langgudu, Ketua PGRI Kabupaten dan Kecamatan serta K-UPTD. Fakta tertulis itu setidaknya dapat dipelajari Polisi untuk memutuskan, apakah melanjutkan proses hukum ataukah dihentikan. Namun, semua itu tergantung alat bukti, saksi dan fakta hukum.

Meskipun, kesiapan itu dianggap sebagai bentuk tanggungjawab PNS yang kini menjadi guru SDN Inpres Sambane atas kelalaianya. Bahkan, tanggungjawab dengan membayar setengah dari gaji guru per-bulan itu dianggap sebagai tindakan Genthelman. Namun disisi lain, munculnya surat Pernyataan yang mendapat persetujuan Pejabat penting seolah menguatkan dugaan keterlibatan mantan bendahara dalam kasus tersebut.

“Yaman dan istri sudah mengambil uang Bank masing-masing Rp.100 Juta untuk menanggung setengah dari total gaji ratusan guru yang hilang atas insiden tersebut. Dana itu telah dibagikan pada 216 guru, termasuk yang sudah pensiun. Sementara, setengahnya sudah diikhlaskan oleh seluruh guru,” ujar Kepala UPTD Langgudu, Burhan, HM. Saleh, S.Pd kepada Koran Stabilitas Sabtu (29/11) di Halaman Kantor Dikpora Kabupaten Bima.

Solusi yang kemudian dibuatkan dalam bentuk pernyataan tertulis itu atas usulan dan saran Bupati Bima, Drs, H.Syafrudin, HM.Nur, M.Pd. Petunjuk orang nomor satu di Kabupaten itu, ditindaklanjuti Dikpora Kabupaten ,PGRI Kabupaten, PGRI tingkat Kecamatan, Camat Langgudu dan Unit Pelaksana Teknis Dikpora (UPTD) Kecamatan Langgudu, Guru serta mantan bendahara beserta istri. “Kami hanya menindaklanjuti petunjuk Bupati saja. Kalau soal proses hukum bukan wewenang saya untuk mengomentarinya, yang terpenting masalah yang menimpa 216 guru sudah dapat ditemukan jalan keluarnya,” tuturnya.

Pejabat structural yang baru dilantik menggantikan, Hamdiyah itu, berharap agar persoalan tersebut dapat dijadikan pelajaran dan pengalaman. Sehingga, kasus yang sama tidak terulang lagi dikemudian hari. Apalagi, menyangkut hak tenaga pendidik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Jadikan masalah ini sebagai pelajaran agar lebih hati-hati dalam menjalankan tugas yang diemban. Tapi kewaspadaan jangan hanya menyangkut keuangan, melainkan juga secara administrasi serta tugas penting lain sesuai tupoksi,” pintanya. (KS-09)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Apa Kabar Kasus Gaji Guru Langgudu?
Apa Kabar Kasus Gaji Guru Langgudu?
Masih teringat dibenak publik, kasus kehilangan gaji Rp.500 juta lebih milik 216 guru sekolah dasar Kecamatan Langgudu. Insiden itu terjadi di Pasar Raya Kota Bima
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/apa-kabar-kasus-gaji-guru-langgudu.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/apa-kabar-kasus-gaji-guru-langgudu.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy