$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

API Desak BK Pecat Nukrah

Ratusan massa aksi mengatasnamakan Aliansi Pejuang Integritas (API) Bima kembali menyorot persoalan hukum yang melilit Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, S.Sos.

Ratusan massa aksi mengatasnamakan Aliansi Pejuang Integritas (API) Bima kembali menyorot persoalan hukum yang melilit Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, S.Sos. Dalam aksinya kali ini, jumlah massa bertambah banyak. Mereka datang menggunakan mobil pick-up dan sepeda motor. Sebelum ke Kantor DPRD, massa terlebih dahulu ke Mapolres Bima Kota. Mendesak agar Kepolisian segera menahan Nukrah karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara di Kantor DPRD, massa yang dikomandoi Taufan ini mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD segera memecat wakil rakyat dari Partai Demokrat itu. Massa menilai, Nukrah telah melanggar kode etik dan menciderai legislatif karena terlibat kasus hukum.

Disaat bersamaan, di ruang rapat utama DPRD sedang berlansung sidang paripurna. Para wakil rakyat juga sedang ditunggu para kepala desa dan kaur desa se-Kecamatan Lambu. Mereka menyoal terkait tanah eks jaminan Pemerintah Kabupaten Bima. Meski pengeras suara cukup besar terdengar, sidang paripurna tetap berjalan hingga usai. Setelah menyampaikan orasi bergantian, perwakilan massa aksi diterima Komisi I untuk audiensi.

Dalam audiensi itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima mengaku akan segera menindaklanjuti tuntutan massa aksi dari Aliansi Pejuang Integritas (API) Bima. Tindaklanjut yang akan ditempuh yakni menggelar rapat bersama unsur BK dan segera memanggil Wakil Ketua DPRD, Nukrah, S.Sos. Pernyataan itu disampaikan Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Samailah,SH saat menerima perwakilan massa aksi di ruangan Komisi I.

Samailah mengaku, sangat mengapresiasi aspirasi yang disampaikan massa aksi. Biar bagaimana pun menurutnya, setiap Anggota Dewan yang terlibat kasus hukum harus disikapi secara kelembagaan. "Kami juga tak ingin dipimpin Anggota Dewan yang jadi tersangka," ujarnya.

Karenanya lanjut dia, apa yang dilaporkan API akan segera ditindaklanjut melalui rapat. Sebab, sikap kelembagaan tak bisa diambil secara personal karena BK bekerja kolektif. Terdiri dari lima orang yang bekerja secara bersama untuk menegakkan kode etik DPRD. "Kami meminta agar memberikan kesempatan kepada kami untuk mempelajari dan menelaah kasus Nukrah," pintanya.

Hal yang sama disampaikan, Wakil Ketua BK, H Muhammad. Ia mengaku, lembaga Legislatif dan BK mempunyai tata tertib (tatib) yang telah disepakati untuk menjadi acuan. Apapun keputusan BK nantinya kata dia, akan disampaikan kembali kepada API. "Intinya Kami akan segera tindaklanjut secepatnya dengan segala konsekuensi. Kami juga sangat naif kalau DPRD dipimpin orang yang jadi tersangka dan terlibat proses hukum," tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I, Ilham, SH mengakui telah menerima surat dari API tanggal 6 Desember 2014 lalu. Pihaknya tinggal menunggu hasil proses hukum Kepolisian terhadap Nukrah yang dilaporkan Kades Rupe. Sedangkan proses etik merupakan kewenangan BK untuk menanganinya. "Aspirasi ini akan kami keluarkan rekomendasi, bila proses hukum mandek, kami akan koordinasi langsung dan undang Kepolisian untuk menanyakan kendalanya," pungkas dia.

Perwakilan massa aksi, Taufan, menyesalkan lambannya BK mengambil langkah. Padahal, kasus yang membelit politisi Parta Demokrat sudah lima bulan berjalan tetapi belum ada sikap BK. Menurut dia, dalam UU MD3 Pasal 114, Anggota DPRD yang ditetapkan tersangka harus diberhentikan sementara dan diberhentikan tetap kalau sudah ada putusan pengadilan. "Kami minta BK memahami amanat Undang-Undang ini dan segera bersikap dengan masalah Nukrah," pintanya. (KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: API Desak BK Pecat Nukrah
API Desak BK Pecat Nukrah
Ratusan massa aksi mengatasnamakan Aliansi Pejuang Integritas (API) Bima kembali menyorot persoalan hukum yang melilit Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, S.Sos.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/api-desak-bk-pecat-nukrah.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/api-desak-bk-pecat-nukrah.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy