Meskipun, pencairan dana untuk sejumlah LKD di tiga kecamatan yang terakomodir dalam PNPM-PISEW Tahun 2014 sempat terhambat.
Meskipun, pencairan dana untuk sejumlah LKD di tiga kecamatan yang terakomodir dalam PNPM-PISEW Tahun 2014 sempat terhambat. Namun, berkat perjuangan keras akhirnya dana untuk masing-masing LKD yang tersebar ditiga Kecamatan yakni Woha, Soromandi dan Parado dapat segera dicairkan.
PPK PNPM-PISEW, Saiful Bahri, ST, M.Si kepada wartawan mengatakan, masing-masing LKD tiga Kecamatan akan segera mencairkan anggaran muka gelombang kedua melalui BNI. Katanya, setiap LKD mendapat dana Rp.40 Juta hingga Rp.50 Juta. Sehingga, dana yang akan dicairkan Senin (08/12) ini senilai Rp. 1 Miliar lebih. “Alhamdulillah, berkat perjuangan keras akhirnya dana itu bisa dicairkan,” Katanya kepada wartawan Senin (08/12).
Anggaran dari Pusat itu lanjutnya, akan digunakan untuk enam item pekerjaan, antara lain infrastruktur transportasi, produksi pertanian. Intinya, untuk jalan desa, irigasi, rabat beton,Jembatan dan pekerjaan lain yang dibutuhkan masyarakat. ” Anggaranya masuk kerekening masing-masing LKD,” ujkarnya.
Tahun 2014 dalam hitungan minggu akan segera berakhir, sementara anggaran untuk 71 LKD baru dalam tahap pencairan uang muka (non fisik). Mampukah pekerjaan itu dituntaskan dalam waktu yang begitu singkat, menanggapi hal itu, Syaiful mengaku optimis pekerjaan itu bisa dituntaskan. Apalagi, pekerjaan tergolong kecil, jadi tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama. “Pekerjaanya kecil, saya yakin bisa diselesaikan. Tapi, konsultan dan pengawas harus proaktif,” tandasnya.
Dijelaskanya, setelah pencairan uang muka, sejumlah LKD akan memenuhi syarat untuk pencairan termin kedua. Sebab katanya, termin kedua akan cair ketika fisik pekerjaan sudah 30 persen. Jadi tidak terlalu berat untuk mengerjakan fisik sebagai syarat untuk pencairan dana termin kedua. “Begitupun selanjutnya termin ketiga akan cair ketika fisik pekerjaan sudah 60 persen. Tapi itu semua tergantung niat baik, karena pencairan dana disesuaikan dengan fisik pekerjaan yang tercantum dalam aturan,” jelasnya.
Belakangan ini, dugaan pungutan liar (pungli) pada sejumlah program, salah satunya PNPM PISEW mencuat kepermukaan. Menepis dugaan itu, Syaiful menegaskan tidak praktek diluar aturan yang telah ditentukan, semua berpedoman pada Rencana Anggaran Belanja (RAB). “Selama enam Tahun program ini berjalan, kami tidak pernah melakukan praktek semacam itu. Kalaupun ada, itu berdasarkan kesepakatan dan tidak diluar aturan, seperti Rp.150 ribu untuk mengganti biaya semua documen dalam kaitan itu, itupun tercantum dalam RAB,” tegasnya. (KS-09)
PPK PNPM-PISEW, Saiful Bahri, ST, M.Si kepada wartawan mengatakan, masing-masing LKD tiga Kecamatan akan segera mencairkan anggaran muka gelombang kedua melalui BNI. Katanya, setiap LKD mendapat dana Rp.40 Juta hingga Rp.50 Juta. Sehingga, dana yang akan dicairkan Senin (08/12) ini senilai Rp. 1 Miliar lebih. “Alhamdulillah, berkat perjuangan keras akhirnya dana itu bisa dicairkan,” Katanya kepada wartawan Senin (08/12).
Anggaran dari Pusat itu lanjutnya, akan digunakan untuk enam item pekerjaan, antara lain infrastruktur transportasi, produksi pertanian. Intinya, untuk jalan desa, irigasi, rabat beton,Jembatan dan pekerjaan lain yang dibutuhkan masyarakat. ” Anggaranya masuk kerekening masing-masing LKD,” ujkarnya.
Tahun 2014 dalam hitungan minggu akan segera berakhir, sementara anggaran untuk 71 LKD baru dalam tahap pencairan uang muka (non fisik). Mampukah pekerjaan itu dituntaskan dalam waktu yang begitu singkat, menanggapi hal itu, Syaiful mengaku optimis pekerjaan itu bisa dituntaskan. Apalagi, pekerjaan tergolong kecil, jadi tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama. “Pekerjaanya kecil, saya yakin bisa diselesaikan. Tapi, konsultan dan pengawas harus proaktif,” tandasnya.
Dijelaskanya, setelah pencairan uang muka, sejumlah LKD akan memenuhi syarat untuk pencairan termin kedua. Sebab katanya, termin kedua akan cair ketika fisik pekerjaan sudah 30 persen. Jadi tidak terlalu berat untuk mengerjakan fisik sebagai syarat untuk pencairan dana termin kedua. “Begitupun selanjutnya termin ketiga akan cair ketika fisik pekerjaan sudah 60 persen. Tapi itu semua tergantung niat baik, karena pencairan dana disesuaikan dengan fisik pekerjaan yang tercantum dalam aturan,” jelasnya.
Belakangan ini, dugaan pungutan liar (pungli) pada sejumlah program, salah satunya PNPM PISEW mencuat kepermukaan. Menepis dugaan itu, Syaiful menegaskan tidak praktek diluar aturan yang telah ditentukan, semua berpedoman pada Rencana Anggaran Belanja (RAB). “Selama enam Tahun program ini berjalan, kami tidak pernah melakukan praktek semacam itu. Kalaupun ada, itu berdasarkan kesepakatan dan tidak diluar aturan, seperti Rp.150 ribu untuk mengganti biaya semua documen dalam kaitan itu, itupun tercantum dalam RAB,” tegasnya. (KS-09)
COMMENTS