Sebelumnya, Ketua Kelompok ternak di Desa Lewi Ntana, Ahmad menuding oknum Kabid Dinas Peternakan (Disnak), Ir. Ismail merampas sembilan ekor sapi.
Sebelumnya, Ketua Kelompok ternak di Desa Lewi Ntana, Ahmad menuding oknum Kabid Dinas Peternakan (Disnak), Ir. Ismail merampas sembilan ekor sapi. Warga desa itu kesal terhadap tindakan oknum pejabat asal Desa Kanangan Sila itu, karena penarikan kembali sapi itu tanpa alasan. Celakanya, hingga saat ini ternak itu belum juga dikembalikan pada Kelompok tersebut.
Menanggapi pernyataan Ahmad yang dipublikasikan melalui media massa itu, Kepala Disnak, Ir.Baharudin secara tegas membantah dugaan penggelapan Sembilan ekor sapi milik Kelompok dimaksud. Dalihnya, sapi itu diambil pada setiap Kelompok guna kepentingan kegiatan kunjungan Serikat Istri Kabinet Bersatu (SIKIB) di Bima beberapa waktu lalu. Sehingga, Kabupaten Bima memperoleh perhatian Pusat, terutama menyangkut bantuan untuk Kelompok ternak. “Sapi itu diambil pada setiap Kelompok bukan untuk dijual, tapi untuk keperluan acara SIKIB. Jadi tidak benar, ternak itu dijual bawahan saya,” bantahnya.
Bahar menegaskan, sejumlah ternak untuk keperluan kegiatan kunjungan istri Menteri itu telah dikembalikan pada masing-masing Kelompok ternak yang terakomodir dalam program Disnak.Termasuk, untuk kelompok yang diketuai Ahmad warga Lewi Ntana tersebut. Hanya saja, pihaknya memberikan kepada Anggota Kelompoknya dibawah. “Sapi itu, sudah kita kembalikan pada Anggota kelompok, jadi tidak langsung kami berikan pada yang bersangkutan (Ahmad),” tegas Bahar mengakhiri komentarnya Jum,at (28/11) di Kantor Dinas setempat.
Sebelumnya, Ahmad selaku Ketua Kelompok ternak mengaku, penarikan Sembilan ekor sapi yang telah dipelihara kelompoknya selama lima bulan itu, selain berdalih untuk kegiatan SIKIB. Tapi, juga akan digantikan dengan sapi bunting produktif. Namun, janji itu yang sudah berjalan lebih kurang lima Bulan itu praktis tak dipenuhi. Masalahnya, sampai detik ini belum diketahui keberadaan beberapa ekor sapi itu, ditambah lagi janji untuk mengganti dengan sapi bunting juga tidak dipenuhi.
Prihatin atas persoalan yang menimpa Kelompok ternak di Desa Kelahiranya, DPC NTB, LSM Kipang, Budiman meminta dengan tegas Bupati Bima, Drs, H.Syafrudin, HM.Nur,M.Pd untuk tidak memelihara oknum Pejabat seperti itu. Karena, tindakanya diduga melanggar aturan tentang program tersebut. Apalagi, ditarik ketika dalam masa pemeliharaan kelompok. Artinya, ternak itu sudah menjadi tanggungjawab dan hak masyarakat yang tergabung dalam kelompok tersebut. Parahnya, hamper lima bulan Sembilan ekor sapi itu diduga belum dikembalikan pada Kelompok dimaksud.
“Oknum Pejabat semacam itu tidak patut dipertahankan, karena hanya akan merusak nama baik Pemerintah Daerah. Masalahnya, ternak yang ditarik sudah jadi milik kelompok. Aturan darimana yang memperbolehkan penarikan kembali sapi yang telah diberikan pada Kelompok, jangan-jangan kelompok ternak lain juga mengalami nasib serupa seperti kelompok di Desa tersebut,” duganya.
Pada kesempatan itu, Budiman membeberkan dugaan praktek tidak terpuji tidak hanya itu saja di Bidang tersebut. Melainkan, ada dugaan tindakan lain yang melanggar aturan. Salah satunya, pada program pengadaan Kuda Sumba masa kepempimpinan mendiang almarhum, H.Feri Zulkarnain, ST. Belum lagi pada program pengadaan ternak kambing disejumlah Desa se-Kabupaten Bima. “Beberapa dugaan penyimpangan terjadi di Bidang tersebut, saya yakin satu persatu dugaan kejahatan pada Disnak akan terbongkar,” bebernya. (KS-09)
Menanggapi pernyataan Ahmad yang dipublikasikan melalui media massa itu, Kepala Disnak, Ir.Baharudin secara tegas membantah dugaan penggelapan Sembilan ekor sapi milik Kelompok dimaksud. Dalihnya, sapi itu diambil pada setiap Kelompok guna kepentingan kegiatan kunjungan Serikat Istri Kabinet Bersatu (SIKIB) di Bima beberapa waktu lalu. Sehingga, Kabupaten Bima memperoleh perhatian Pusat, terutama menyangkut bantuan untuk Kelompok ternak. “Sapi itu diambil pada setiap Kelompok bukan untuk dijual, tapi untuk keperluan acara SIKIB. Jadi tidak benar, ternak itu dijual bawahan saya,” bantahnya.
Bahar menegaskan, sejumlah ternak untuk keperluan kegiatan kunjungan istri Menteri itu telah dikembalikan pada masing-masing Kelompok ternak yang terakomodir dalam program Disnak.Termasuk, untuk kelompok yang diketuai Ahmad warga Lewi Ntana tersebut. Hanya saja, pihaknya memberikan kepada Anggota Kelompoknya dibawah. “Sapi itu, sudah kita kembalikan pada Anggota kelompok, jadi tidak langsung kami berikan pada yang bersangkutan (Ahmad),” tegas Bahar mengakhiri komentarnya Jum,at (28/11) di Kantor Dinas setempat.
Sebelumnya, Ahmad selaku Ketua Kelompok ternak mengaku, penarikan Sembilan ekor sapi yang telah dipelihara kelompoknya selama lima bulan itu, selain berdalih untuk kegiatan SIKIB. Tapi, juga akan digantikan dengan sapi bunting produktif. Namun, janji itu yang sudah berjalan lebih kurang lima Bulan itu praktis tak dipenuhi. Masalahnya, sampai detik ini belum diketahui keberadaan beberapa ekor sapi itu, ditambah lagi janji untuk mengganti dengan sapi bunting juga tidak dipenuhi.
Prihatin atas persoalan yang menimpa Kelompok ternak di Desa Kelahiranya, DPC NTB, LSM Kipang, Budiman meminta dengan tegas Bupati Bima, Drs, H.Syafrudin, HM.Nur,M.Pd untuk tidak memelihara oknum Pejabat seperti itu. Karena, tindakanya diduga melanggar aturan tentang program tersebut. Apalagi, ditarik ketika dalam masa pemeliharaan kelompok. Artinya, ternak itu sudah menjadi tanggungjawab dan hak masyarakat yang tergabung dalam kelompok tersebut. Parahnya, hamper lima bulan Sembilan ekor sapi itu diduga belum dikembalikan pada Kelompok dimaksud.
“Oknum Pejabat semacam itu tidak patut dipertahankan, karena hanya akan merusak nama baik Pemerintah Daerah. Masalahnya, ternak yang ditarik sudah jadi milik kelompok. Aturan darimana yang memperbolehkan penarikan kembali sapi yang telah diberikan pada Kelompok, jangan-jangan kelompok ternak lain juga mengalami nasib serupa seperti kelompok di Desa tersebut,” duganya.
Pada kesempatan itu, Budiman membeberkan dugaan praktek tidak terpuji tidak hanya itu saja di Bidang tersebut. Melainkan, ada dugaan tindakan lain yang melanggar aturan. Salah satunya, pada program pengadaan Kuda Sumba masa kepempimpinan mendiang almarhum, H.Feri Zulkarnain, ST. Belum lagi pada program pengadaan ternak kambing disejumlah Desa se-Kabupaten Bima. “Beberapa dugaan penyimpangan terjadi di Bidang tersebut, saya yakin satu persatu dugaan kejahatan pada Disnak akan terbongkar,” bebernya. (KS-09)
COMMENTS