Camat Woha Drs. Dahlan diduga kuat melakukan pemerasan terhadap kontraktor yang hendak meminta tandatangannya.
Ada saja ulah oknum pejabat di Kabupaten Bima, demi mendapatkan keuntungan pribadi rela melakukan hal yang tidak wajar. Ada yang menipu, pungli, penggelapan, bahkan ada juga yang memeras, termasuk tindakan kriminalitas. Seperti yang terjadi di Kantor Camat Woha Selasa (02/12) kemarin. Camat Woha Drs. Dahlan diduga kuat melakukan pemerasan terhadap kontraktor yang hendak meminta tandatangannya.
Hal tersebut diungkapkan salah satu kontrokator, Irfan kepada Koran ini Selasa kemarin, sepulang dari kantor Camat Woha. Diakuinya, sekitar pukul 10.30 wita, dirinya hendak meminta tandatangan Camat Woha selaku tim PHO yang ditunjuk oleh Bupati Bima melalui surat keputusan (SK). Hanya saja, tujuannya untuk mendapatkan tandatangan tersebut tidak kesampaian, lantaran Camat Woha tidak mau menandatanganinya.
Diceritakannya, setelah melihat dokumen dan foto fisik proyek, Camat bukannya menandatangani dokumen PHO, tetapi malah menanyakan nilai kontrak kerja. Setelah menyebutkan nilai kontrak Rp.190 juta lebih, dirinya langsung menutup dokumen yang hendak ditandatangani, dan meminta bagian. “Camat tidak jadi tandatangan, dia menutup berkas yang mau ditandatangani dan meminta bagian dari proyek yang saya kerjakan, berupa satu unit televisi,” bebernya.
Diakui Irfan, Camat tetap ngotot tidak mau menandatangani dokumen jika tidak ada televisi yang dimintanya. Sebab semua kontraktor yang bekerja diwilayahnya telah membuatnya “gila” karena tidak menghargai keberadaannya sebagai pemilik wilayah. Ia tidak pernah mendapat bagian yang dia terima dari para kontraktor. “Saya sudah dibuat gila sama kalian semua, tiba-tiba datang minta tandatangan, mana bagian saya. Pokoknya kalau tidak ada televisi, saya tidak mau tandatangan,”cerita Irfan mengutip perkataan Camat Woha.
Lanjutnya, camat bahkan tidak perduli dengan SK tim PHO yang dikeluarkan oleh Bupati, sebab dirinya tidak mendapatkan bagian dari hasil kerja proyek kontraktor. “Apa gunanya SK itu kalau saya tidak mendapatkan bagian, makanya saya minta bagian satu unit televisi,” beber Irfan kembali mengutip.
Irfan mengaku tidak keberatan jika Camat meminta uang pulsa dari tandatangan itu, namun dirinya tidak terima jika camat langsung meminta satu unit televisi dengan nada marah-marah. Bisa dibayangkan jika ada 20 kontraktor yang mengerjakan paket proyek di Kecamatan Woha dimintai 1 unit Televisi oleh Camat, ada berapa banyak Televisi yang dimiliki oleh Camat Woha. “Karena tidak diiyakan permintaannya, Camat Woha langsung pergi meninggalkan kantornya, saya coba membujuknya kembali, namun Camat tetap mengatakan jika tidak ada Televisi maka tidak ada tandatangan,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Woha, Drs. Dahlan yang dikonfirmasi Koran ini, mengakui jika dirinya memang meminta 1 unit Televisi dan menolak menandatangani PHO salah satu Kontraktor. Penolakan tersebut dilakukannya karena belum melihat langsung fisik proyek dan baru melihat fotonya, bukan karena tidak diberkan televisi. ”Saya memang tidak mau menandatangani PHO itu, karena saya belum melihat fisik proyek, bukan karena saya tidak dikasih televisi,” elaknya. (KS-02)
Hal tersebut diungkapkan salah satu kontrokator, Irfan kepada Koran ini Selasa kemarin, sepulang dari kantor Camat Woha. Diakuinya, sekitar pukul 10.30 wita, dirinya hendak meminta tandatangan Camat Woha selaku tim PHO yang ditunjuk oleh Bupati Bima melalui surat keputusan (SK). Hanya saja, tujuannya untuk mendapatkan tandatangan tersebut tidak kesampaian, lantaran Camat Woha tidak mau menandatanganinya.
Diceritakannya, setelah melihat dokumen dan foto fisik proyek, Camat bukannya menandatangani dokumen PHO, tetapi malah menanyakan nilai kontrak kerja. Setelah menyebutkan nilai kontrak Rp.190 juta lebih, dirinya langsung menutup dokumen yang hendak ditandatangani, dan meminta bagian. “Camat tidak jadi tandatangan, dia menutup berkas yang mau ditandatangani dan meminta bagian dari proyek yang saya kerjakan, berupa satu unit televisi,” bebernya.
Diakui Irfan, Camat tetap ngotot tidak mau menandatangani dokumen jika tidak ada televisi yang dimintanya. Sebab semua kontraktor yang bekerja diwilayahnya telah membuatnya “gila” karena tidak menghargai keberadaannya sebagai pemilik wilayah. Ia tidak pernah mendapat bagian yang dia terima dari para kontraktor. “Saya sudah dibuat gila sama kalian semua, tiba-tiba datang minta tandatangan, mana bagian saya. Pokoknya kalau tidak ada televisi, saya tidak mau tandatangan,”cerita Irfan mengutip perkataan Camat Woha.
Lanjutnya, camat bahkan tidak perduli dengan SK tim PHO yang dikeluarkan oleh Bupati, sebab dirinya tidak mendapatkan bagian dari hasil kerja proyek kontraktor. “Apa gunanya SK itu kalau saya tidak mendapatkan bagian, makanya saya minta bagian satu unit televisi,” beber Irfan kembali mengutip.
Irfan mengaku tidak keberatan jika Camat meminta uang pulsa dari tandatangan itu, namun dirinya tidak terima jika camat langsung meminta satu unit televisi dengan nada marah-marah. Bisa dibayangkan jika ada 20 kontraktor yang mengerjakan paket proyek di Kecamatan Woha dimintai 1 unit Televisi oleh Camat, ada berapa banyak Televisi yang dimiliki oleh Camat Woha. “Karena tidak diiyakan permintaannya, Camat Woha langsung pergi meninggalkan kantornya, saya coba membujuknya kembali, namun Camat tetap mengatakan jika tidak ada Televisi maka tidak ada tandatangan,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Woha, Drs. Dahlan yang dikonfirmasi Koran ini, mengakui jika dirinya memang meminta 1 unit Televisi dan menolak menandatangani PHO salah satu Kontraktor. Penolakan tersebut dilakukannya karena belum melihat langsung fisik proyek dan baru melihat fotonya, bukan karena tidak diberkan televisi. ”Saya memang tidak mau menandatangani PHO itu, karena saya belum melihat fisik proyek, bukan karena saya tidak dikasih televisi,” elaknya. (KS-02)
COMMENTS