Hingga Sabtu, (6/12) ini, Sat Lantas Polres Bima Kota telah menjaring para pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak mematuhi aturan lalu lintas sebanyak 1380 orang.
Sejak dimulainya Operasi Zebra Tanggal 26 November 2014 lalu secara serentak diseluruh Indonesia. Hingga Sabtu, (6/12) ini, Sat Lantas Polres Bima Kota telah menjaring para pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak mematuhi aturan lalu lintas sebanyak 1380 orang.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Sat Lantas, AKP. Dodik Hartono, S. Ik SH yang ditemui wartawan Sabtu (6/12) pagi mengungkapkan, Operasi Zebra Gatarin Tahun 2014 ini, telah memasuki hari ke sebelas. "Waktu sebelas hari itu, kami berhasil menilang pengendara sebanyak 1380 orang," beber Kasat di kantor setempat.
Pengendara yang ditilang saat razia itu lanjutnya, kebanyakan tidak memakai helem, tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pengendara yang tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya. "Semua pengendara yang melanggar, tetap akan kita tilang tanpa terkecuali," tegasnya.
Pada razia Sabtu (6/12) pagi tadi, mulai dari pukul 06.30 Wita hingga pukul 08.00 Wita di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. Sebanyak 60 unit sepeda motor ditilang karena pengendara tidak menggunakan helem, kaca spion dan anak sekolah yang gonceng tiga," jelasnya.
Selanjutnya kata Kasat, Operasi Zebra Gatarin 2014 itu, kembali dilaksanakan pada Sabtu pukul 09.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita. Jumlah tilang, sebanyak 57 unit Sepeda Motor dan dua Pick-Up yang mengangkut manusia. Rencananya, pada pukul 20.00 Wita nanti, pihaknya kembali menggelar Operasi yang sama. "Diharapkan kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat agar mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan, lebih penting daripada apapun," himbaunya. (KS-05)
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Sat Lantas, AKP. Dodik Hartono, S. Ik SH yang ditemui wartawan Sabtu (6/12) pagi mengungkapkan, Operasi Zebra Gatarin Tahun 2014 ini, telah memasuki hari ke sebelas. "Waktu sebelas hari itu, kami berhasil menilang pengendara sebanyak 1380 orang," beber Kasat di kantor setempat.
Pengendara yang ditilang saat razia itu lanjutnya, kebanyakan tidak memakai helem, tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pengendara yang tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya. "Semua pengendara yang melanggar, tetap akan kita tilang tanpa terkecuali," tegasnya.
Pada razia Sabtu (6/12) pagi tadi, mulai dari pukul 06.30 Wita hingga pukul 08.00 Wita di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. Sebanyak 60 unit sepeda motor ditilang karena pengendara tidak menggunakan helem, kaca spion dan anak sekolah yang gonceng tiga," jelasnya.
Selanjutnya kata Kasat, Operasi Zebra Gatarin 2014 itu, kembali dilaksanakan pada Sabtu pukul 09.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita. Jumlah tilang, sebanyak 57 unit Sepeda Motor dan dua Pick-Up yang mengangkut manusia. Rencananya, pada pukul 20.00 Wita nanti, pihaknya kembali menggelar Operasi yang sama. "Diharapkan kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat agar mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan, lebih penting daripada apapun," himbaunya. (KS-05)
COMMENTS