Kasus pemerkosaan di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, kembali terjadi. Kali ini, kasus tersebut menimpa korban berinisial NR (18) warga Dusun Kaworo Desa Hidirasa.
Kasus pemerkosaan di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, kembali terjadi. Kali ini, kasus tersebut menimpa korban berinisial NR (18) warga Dusun Kaworo Desa Hidirasa. Peristiwa memalukan itu terjadi pada Kamis (4/12) sekitar pukul 15.30 Wita di kediaman korban sendiri.
Saat itu suami korban sedang tidak berada di rumah. "Diduga, pelaku pemerkosaan itu dilakukan oleh JN (26) yang juga tetangga korban sendiri," beber Kapolsek Lambu, IPDA Ma'rufudin saat dihubungi via telepon seluler, Jum'at (5/12) pagi.
Kronologisnya lanjut Kapolsek, pelaku awalnya datang ke rumah korban yang juga tetangganya untuk melihat anak korban yang baru beberapa hari dilahirkan. "Setelah pelaku berada di atas rumah korban, tanpa basa basi pelaku langsung menarik tangan korban dan menidurkan korban," bebernya kembali.
Saat korban ditarik dan ditiduri oleh pelaku, korbanpun berontak dan berteriak meminta tolong. Namun, pelaku langsung mencekik korban sembari menutup mulut korban agar tidak didengar orang. "Setelah itu, pelaku membuka celana korban dan memperkosanya," ungkap Kapolsek.
Usai melakukan aksi bejatnya itu, pelaku langsung turun dari rumah korban untuk melarikan diri. "Saat itu, tidak ada warga yang mendengar teriakan korban. Suami korbanpun, sedang tidak berada di rumah. Sehingga pelaku bebas melancarkan aksinya," kata dia.
Setelah suaminya pulang ke rumah, korbanpun langsung memberitahukan peristiwa itu. Suami korban yang kesal atas ulah bejat pelaku, langsung mencarinya. "Setelah lama dicari oleh suami korban dan ratusan keluarganya, pelakupun berhasil ditemukan sekitar pukul 04.00 Wita. Setelah itu, pelakupun langsung digelandang ke Polsek Lambu," katanya.
Saat ini, pelaku tengah diproses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara korban, sudah dilakukan fisum, tapi hasilnya belum diketahui. "Rencananya, sore ini pelaku akan dibawa ke Polres Bims Kota," ujarnya. (KS-05)
Saat itu suami korban sedang tidak berada di rumah. "Diduga, pelaku pemerkosaan itu dilakukan oleh JN (26) yang juga tetangga korban sendiri," beber Kapolsek Lambu, IPDA Ma'rufudin saat dihubungi via telepon seluler, Jum'at (5/12) pagi.
Kronologisnya lanjut Kapolsek, pelaku awalnya datang ke rumah korban yang juga tetangganya untuk melihat anak korban yang baru beberapa hari dilahirkan. "Setelah pelaku berada di atas rumah korban, tanpa basa basi pelaku langsung menarik tangan korban dan menidurkan korban," bebernya kembali.
Saat korban ditarik dan ditiduri oleh pelaku, korbanpun berontak dan berteriak meminta tolong. Namun, pelaku langsung mencekik korban sembari menutup mulut korban agar tidak didengar orang. "Setelah itu, pelaku membuka celana korban dan memperkosanya," ungkap Kapolsek.
Usai melakukan aksi bejatnya itu, pelaku langsung turun dari rumah korban untuk melarikan diri. "Saat itu, tidak ada warga yang mendengar teriakan korban. Suami korbanpun, sedang tidak berada di rumah. Sehingga pelaku bebas melancarkan aksinya," kata dia.
Setelah suaminya pulang ke rumah, korbanpun langsung memberitahukan peristiwa itu. Suami korban yang kesal atas ulah bejat pelaku, langsung mencarinya. "Setelah lama dicari oleh suami korban dan ratusan keluarganya, pelakupun berhasil ditemukan sekitar pukul 04.00 Wita. Setelah itu, pelakupun langsung digelandang ke Polsek Lambu," katanya.
Saat ini, pelaku tengah diproses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara korban, sudah dilakukan fisum, tapi hasilnya belum diketahui. "Rencananya, sore ini pelaku akan dibawa ke Polres Bims Kota," ujarnya. (KS-05)
COMMENTS