$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Inspektorat “Tutupi” Kasus Amoral Kades

Hingga saat ini Inspektorat Kabupaten Dompu belum juga mampu menyelesaikan kasus dugaan amoral Kepala Desa Tembalae Kecamatan Pajo M. Amin, S.Pd.

Hingga saat ini Inspektorat Kabupaten Dompu belum juga mampu menyelesaikan kasus dugaan amoral Kepala Desa Tembalae Kecamatan Pajo M. Amin, S.Pd. Padahal, kasus tersebut dilaporkan sudah cukup lama. Diindikasi, kasus itu sengaja ditutup Inspektorat agar tidak diproses lagi. 

Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Drs. Tajudin Hir kepada awak media di kantor Bupati, Jum’at (5/12) kemarin mengatakan, kasus dugaan amoral Kades Tembalae masih dalam proses pemeriksaan. “Kasusnya masih kita proses, “kata Tajudin. Menurutnya, lambanya proses pemeriksaan kasus tersebut lantaran pihaknya keterbatasan personil. “Kita maunya cepat, tapi terkendala personil,“ tukasnya.

Namun Tajudin memastikan kasus Kades Tembalae dapat diselesaikan tahun ini, “Insya Allah kasusnya akan kita selesaikan secepatnya,“ ungkapnya. Ketika ditanya alasan Inspektorat berencana mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kasus Kades Lapadi Senin depan yang notabene belum sebulan dilaporkan, ketimbang menyelesaikan lebih dulu kasus Kades Tembalae, Tajudin hanya mengatakan bahwa kasus Kades Lepadi telah lengkap sehingga LHP nya cepat selesai.

Sebelumnya, dalam setahun ini ada dua kasus amoral terjadi di Kabupaten Dompu. Pertama, dugaan amoral yang dilakukan Kades Tembalae M Amin yang dilaporkan karena menghamili janda yang juga tetangganya. Kasus tersebut telah dilaporkan pertengahan bulan lalu, namun sampai saat ini kasusnya masih dalam proses pemeriksaan, padahal saksi korban maupun terlapor telah diperiksa.

Kedua kasus amoral Kades Lepadi Syarifudin Nurdin, kasus tersebut dilaporkan pertengahan bulan ini oleh masyarakat Lepadi. Kades yang baru dua tahun menjabat itu diduga menikahi secara siri siswi yang masih duduk di kelas 1 SMA di kecamatan Pajo. Parahnya lagi, saat pengurusan surat nikah, Kades diduga memalsukan usia korban menjadi 17 tahun. (KS-10)

COMMENTS

BLOGGER
Nama

Featured,1682,Hukum Kriminal,2212,Kesehatan,398,Korupsi,770,Olahraga,237,Opini,136,Pemerintahan,1650,Pendidikan,848,Politik,1294,Sosial Ekonomi,2713,
ltr
item
Koran Stabilitas: Inspektorat “Tutupi” Kasus Amoral Kades
Inspektorat “Tutupi” Kasus Amoral Kades
Hingga saat ini Inspektorat Kabupaten Dompu belum juga mampu menyelesaikan kasus dugaan amoral Kepala Desa Tembalae Kecamatan Pajo M. Amin, S.Pd.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/inspektorat-tutupi-kasus-amoral-kades.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/inspektorat-tutupi-kasus-amoral-kades.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy