Kasus tertangkapnya narapidana (napi) berinsial BS karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di luar rumah tahanan (rutan)
Kepala Rutan Bima Terancam Sanksi
Kasus tertangkapnya narapidana (napi) berinsial BS karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di luar rumah tahanan (rutan), mendapatkan atensi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Propinsi NTB. Sebanyak tiga orang tim dari Kemenkumham, Kamis (11/12) pagi datang ke Kota Bima.
![]() |
Tim Kanwil Menkumham NTB saat memeriksa BS di Kantor Sat Narkoba Kota Bima |
Sebelumnya lanjut Sudibio, pihaknya terlebih dahulu telah memeriksa Karutan Bima Zullaeni, Bc Ip di Kantor Kanwil NTB Senin kemarin. Karutan dianggap sebagai pihak yang bertanggungjawab atas keluarnya BS dari Rutan Bima disaat masa hukumannya belum berakhir. "Keterangan dari BS, akan membantu kami dalam proses penyelesaian kasus ini," jelasnya.
Di tempat yang sama, Anggota Tim lainnya, Lalu Jumadi, Bc Ip mengaku, keterangan dari BS telah diambi untuk dijadikan bahan evaluasi dan bukti dalam kasus ini. "Semua keterangan BS, telah kami rekam untuk dijadikan dasar menindak dan memproses Karutan Bima," ungkapnya.
Apa tindakan hukum yang akan diberikan Kanwil untuk Karutan Bima? Jumaidi mengaku, saat ini belum bisa memastikan tindakan hukum apa yang akan dikenakan kepada Karutan Raba Bima. "Kasusnya masih kami proses. Jadi, belum bisa kami ungkap sekarang. Hasilnya nanti, akan kami informasikan ke teman-teman wartawan," jelasnya.
Ia mengaku, tiba di Bima pada hari Rabu (10/12) kemarin. Selain dirinya, ia datang bersama dua orang lainnya yakni Lalu Jumaidi, Bc Ip dan Marsono, Bc Ip. "Kami akan menetap di Bima, hingga kami selesai memproses kasus ini," tuturnya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Sat Narkoba IPTU Suparman DJ, membenarkan kedatangan Tim Kanwil Kemenkumam NTB sebanyak tiga orang untuk memeriksa BS. "Iya, mereka sudah periksa BS. Tapi kami tidak mengetahui, apa saja yang ditanyakan," katanya.
Pantauan wartawan Koran Stabilitas, sekitar pukul 10.00 Wita. Tim pemeriksa terlihat tiba di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk memeriksa tersangka Narkoba yang juga masih berstatus sebagai Napi di Rutan Bima. Setelah satu jam lamanya BS diperiksa, Tim Kanwil keluar dari Kantor setempat dan melanjutkan perjalanannya ke Rutan Bima, untuk kembali memeriksa Karutan Bima dan para Pegawai Rutan Bima. (KS-05)
COMMENTS