Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya ikut membidik sejumlah proyek di Kabupaten Bima yang diindikasi menyimpang dan merugikan Negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya ikut membidik sejumlah proyek di Kabupaten Bima yang diindikasi menyimpang dan merugikan Negara. Terbukti lembaga pimpinan Abraham Samad itu telah memeriksa Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Drs. Ishaka. Pemeriksaan itu dilakukan Tanggal 28 November 2014 lalu terkait pekerjaan proyek hotmiks dan pengerasan jalan transmigrasi sepanjang 14 kilo di Kecamatan Tambora.
Informasi yang diperoleh, KPK melayangkan surat panggilan kepada Ishaka untuk dimintai klarifikasi. Rupanya bukan hanya Ishaka yang dipanggil KPK, salah satu Kasubid di Disnakertrans Kabupaten Bima juga dipanggil. Selain pejabat Distanekertrasn Kabupaten Bima, Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Dompu juga dipanggil KPK.
Ishaka yang ditemui di sela-sela rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima kemarin, awalnya menyangkal telah diperiksa oleh KPK tertanggal 28 November 2014. Namun kemudian baru diakui telah dimintai klarifikasi. "Memang sudah dipanggil. Cuma klarifikasi proyek saja," akuinya.
Ishaka mengaku, Pemanggilan KPK atas dirinya itu, untuk klarifikasi terkait proyek pusat saja. Bukan hanya dirinya yang dipanggil oleh KPK, tetapi ada salah satu kabid yang juga diperiksa bersama dirinya. "Saya berangkat dengan Kabid saya selaku PPK," ucapnya.
Ia menjelaskan, pemanggilan oleh KPK tersebut tidak berkaitan dengan pekerjaan fisik proyek yang tengah dalam proses penyelesaian di Kecamatan Tambora. "Itu tidak ada kaitan dengan pekerjaan proyek," tepisnya.
Pekerjaan proyek yang tengah di tuntaskan di Kecamatan Tambora tersebut, diakui dia, dilakukan proses tender di Kabupaten Bima. "Tendernya di sini (Bima). Prosesnya sudah sesuai dengan prosedur," Klaimnya.
Informasi lain yang diperoleh di Dinas PU Kabupaten Bima, saat ini Disnakertrans Kabupaten Bima tengah melaksanakan proyek hotmik jalan lintas Piong-Kawinda To'i dan pengerasan di Kawinda To'i dengan total anggaran dua paket tersebut sebesar Rp. 8 Milyar.
Ishaka menjelaskan, KPK memanggil pihaknya terkait proyek jalan sepanjang 14 kilo dengan total anggaran sebesar Rp.16 Milyar. Kata dia, proyek tersebut dibagi dalam dua paket. Paket hotmik sepanjang 4 kilo dan paket rehab jalan sepanjang 10 kilo. (KS-02)
Informasi yang diperoleh, KPK melayangkan surat panggilan kepada Ishaka untuk dimintai klarifikasi. Rupanya bukan hanya Ishaka yang dipanggil KPK, salah satu Kasubid di Disnakertrans Kabupaten Bima juga dipanggil. Selain pejabat Distanekertrasn Kabupaten Bima, Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Dompu juga dipanggil KPK.
Ishaka yang ditemui di sela-sela rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima kemarin, awalnya menyangkal telah diperiksa oleh KPK tertanggal 28 November 2014. Namun kemudian baru diakui telah dimintai klarifikasi. "Memang sudah dipanggil. Cuma klarifikasi proyek saja," akuinya.
Ishaka mengaku, Pemanggilan KPK atas dirinya itu, untuk klarifikasi terkait proyek pusat saja. Bukan hanya dirinya yang dipanggil oleh KPK, tetapi ada salah satu kabid yang juga diperiksa bersama dirinya. "Saya berangkat dengan Kabid saya selaku PPK," ucapnya.
Ia menjelaskan, pemanggilan oleh KPK tersebut tidak berkaitan dengan pekerjaan fisik proyek yang tengah dalam proses penyelesaian di Kecamatan Tambora. "Itu tidak ada kaitan dengan pekerjaan proyek," tepisnya.
Pekerjaan proyek yang tengah di tuntaskan di Kecamatan Tambora tersebut, diakui dia, dilakukan proses tender di Kabupaten Bima. "Tendernya di sini (Bima). Prosesnya sudah sesuai dengan prosedur," Klaimnya.
Informasi lain yang diperoleh di Dinas PU Kabupaten Bima, saat ini Disnakertrans Kabupaten Bima tengah melaksanakan proyek hotmik jalan lintas Piong-Kawinda To'i dan pengerasan di Kawinda To'i dengan total anggaran dua paket tersebut sebesar Rp. 8 Milyar.
Ishaka menjelaskan, KPK memanggil pihaknya terkait proyek jalan sepanjang 14 kilo dengan total anggaran sebesar Rp.16 Milyar. Kata dia, proyek tersebut dibagi dalam dua paket. Paket hotmik sepanjang 4 kilo dan paket rehab jalan sepanjang 10 kilo. (KS-02)
COMMENTS