$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kepala Gudang Semen Tiga Roda Dipenjara

Namun, tidak sedikit kasus yang masuk dalam tahap Penyidikan. Salah satunya, dugaan penggelapan seribu sak semen milik Perusahaan Tiga Roda.

Sebagai bentuk tindakan nyata dalam menegakan supremasi hukum, Kepolisian Polres Bima Kota terus bekerja ekstra untuk menuntaskan segala macam bentuk kasus tindak pidana pelanggaran hukum. Hasilnya, beberapa kasus berhasil dituntaskan, tapi ada pula yang masih dalam tahap penyelidikan. Namun, tidak sedikit kasus yang masuk dalam tahap Penyidikan. Salah satunya, dugaan penggelapan seribu sak semen milik Perusahaan Tiga Roda.

Kepala Gudang Semen Tiga Roda Dipenjara
Kepala Gudang Semen Sape, Mulyadin
Proses hukum atas kasus yang melibatkan Kepala Gudang Sape, Mulyadin sebagai tersangka itu tergolong cepat. Hal itu tercermin ketika tersangka terpaksa melanjutkan hidup dibalik jeruji besi Polres Bima Kota. Ceker Gudang perusahaan semen itu ditahan Sabtu (29/11) sekitar Pukul 16.00 wita. “Penahanan terhadap tersangka karena sudah memenuhi unsur, bukti, dan keterangan beberapa saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Wendy Oktariansyah, S.Ik pada Koran Stabilitas Minggu (30/11).

Dalam kasus tersebut lanjutnya, yang bersangkutan diduga tidak mampu mempertanggungjawabkan seribu sak semen milik perusahaan tempat ia bekerja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 72 Subsider Pasal 374 Junto Pasal 64, tentang dugaan penggelapan dengan menggunakan Jabatan. “Tersangka diancam kurungan penjara empat Tahun,” ujarnya.

Diakuinya, pihak Perusahaan mempolisikan tersangka karena diduga menggelapkan seribu sak semen. Namun katanya, dalam keterangan saat menjalani proses penyelidikan dan penyidikan, tersangka mengaku barang milik Perusahaan yang tidak mampu dipertanggungjawabkan hanya 237 Sak semen. ”Meski berbeda, kami tetap melakukan penahanan terhadap Kepala Gudang Sape itu. Lagipula, unsure sebagai syarat penahanan sudah terpenuhi,” akunya.

Atas penahanan terhadap tersangka dari internal perusahaan semen tersebut, pihaknya tinggal menyusun dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan (P-21) ke Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk diteliti. Kasat yang belum genap satu Tahun menjalankan tugas di Kota Bima tersebut, berharap tidak dihadapkan dengan kendala. Sebab, itu dapat menghambat proses hukumnya. “Semoga tidak ada kendala dalam penanganan kasus ini, sehingga penanganan dapat segera dituntaskan,” pintanya.

Pada kesempatan itu, Kasat kelahiran 1983 itu menitip pesan untuk masyarakat Bima agar menghindari tindakan dan perbuatan yang melanggar hukum. Karena, setiap tindakan yang terbukti melanggar hukum, akan dikenakan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Apalagi, masyarakat belakangan ini sudah pada sadar dan paham dengan hukum. “Hindari perbuatan yang melanggar hukum, karena siapapun pelaku yang terbukti melanggar pasti dikenakan sanksi. Intinya, tidak ada satupun yang kebal hukum, siapapun itu,” tegasnya. (KS-09)

COMMENTS

BLOGGER
Nama

Featured,1682,Hukum Kriminal,2212,Kesehatan,398,Korupsi,770,Olahraga,237,Opini,136,Pemerintahan,1650,Pendidikan,848,Politik,1294,Sosial Ekonomi,2713,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kepala Gudang Semen Tiga Roda Dipenjara
Kepala Gudang Semen Tiga Roda Dipenjara
Namun, tidak sedikit kasus yang masuk dalam tahap Penyidikan. Salah satunya, dugaan penggelapan seribu sak semen milik Perusahaan Tiga Roda.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOS1e80Jdq861oyO1KMq_aatjoYO1Ubt0O4h8MXIta0Dy-ifIasjIZ3Dirxc2eLccJan603N30i-HRsdKvOpLeBU10WNJmyrZUl_-OMqnDxLwurq8Drrgzb-A4M3c6QY4svVvT6Ljph1d1/s1600/Kepala+Gudang+Semen+Sape,+Mulyadin.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOS1e80Jdq861oyO1KMq_aatjoYO1Ubt0O4h8MXIta0Dy-ifIasjIZ3Dirxc2eLccJan603N30i-HRsdKvOpLeBU10WNJmyrZUl_-OMqnDxLwurq8Drrgzb-A4M3c6QY4svVvT6Ljph1d1/s72-c/Kepala+Gudang+Semen+Sape,+Mulyadin.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/kepala-gudang-semen-tiga-roda-dipenjara.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/kepala-gudang-semen-tiga-roda-dipenjara.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy