$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kepsek Ngaku Diarahkan Oknum Pejabat Dikpora

Dugaan memanfaatkan Jabatan dengan cara mengarahkan beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) yang mendapat DAK di Kabupaten Bima untuk membeli material bangunan pada satu Toko

Soal Pembelian Material DAK

Dugaan memanfaatkan Jabatan dengan cara mengarahkan beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) yang mendapat DAK di Kabupaten Bima untuk membeli material bangunan pada satu Toko, perlahan-lahan mulai terbongkar. Oknum Kasi Dikdas Dikpora, inisial J diduga kuat Pejabat yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Benarkah?

Dugaan itu diungkap Kepsek SDN Inpres Rada Kecamatan Bolo, Drs, Ajis saat dikonfirmasi Koran Stabilitas Selasa (09/12) kemarin. Ia mengaku, tiga orang Kepsek yang mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2014 ini diarahkan salah seorang Pejabat Dikpora, J untuk membeli material berupa rangka baja pada Toko di Kota Bima.”Saya dan dua orang Kepsek disuruh J membeli rangka baja di Toko depan Puskesmas Asakota Bima. Saya yakin, wartawan kenal sama Pejabat itu,” ujarnya.

Meski demikian, akan tetapi dirinya tidak meragukan kualitas barang yang dibeli di Toko tersebut. Sebab, rangka baja yang menghabiskan anggaran Rp.24 Juta lebih itu berkualitas Standar Nasional (SN). “Rangka baja yang kami beli kualitas SN, jadi saya rasa tidak masalah, meski kami diarahkan untuk membeli barang ini pada satu Toko,” akunya.

Salah seorang Kasi berinisial J yang hendak dikonfirmasi guna perimbangan berita Selasa (09/12) tidak berhasil ditemui, dihubungi Via Ponsel tidak juga berhasil. Karena, yang bersangkutan tidak menanggapinya.

Sementara, Kabid Dikdas Dikpora, Arsyad,S.Pd, M.Pd, mengaku tindakan yang diduga dilakukan salah seorang bawahanya (J) diluar pengetahuanya. Ia menegaskan, dugaan itu tidak dibenarkan dalam Juklak-Juknis DAK. Mengingat, proyek DAK diswakelola. Artinya, kewenangan penuh, termasuk dalam hal pembelian material bangunan untuk keperluan proyek berada pada pihak Sekolah.

“Sekolah yang mendapat DAK memiliki wewenang penuh, jadi Dinas tidak boleh mengintervensi kewenangan Sekolah. Apalagi, sampai mengarahkan Kepsek membeli material bangunan pada satu Toko.Kalaupun benar terjadi, itu diluar pengetahuan saya,” terang Kabid selaku PPK DAK 2014 untuk 58 SDN se-Kabupaten Bima Selasa (09/12). (KS-09)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kepsek Ngaku Diarahkan Oknum Pejabat Dikpora
Kepsek Ngaku Diarahkan Oknum Pejabat Dikpora
Dugaan memanfaatkan Jabatan dengan cara mengarahkan beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) yang mendapat DAK di Kabupaten Bima untuk membeli material bangunan pada satu Toko
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/kepsek-ngaku-diarahkan-oknum-pejabat.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/kepsek-ngaku-diarahkan-oknum-pejabat.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy