Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang, Paimo (35) warga Kabupaten Dompu, Selasa (9/12) mengamuk dalam sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima.
Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang, Paimo (35) warga Kabupaten Dompu, Selasa (9/12) mengamuk dalam sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. Tukang las yang terlibat proses hukum melawan Ketua PN Raba Bima itu kesal karena merasa hukum tidak adil terhadap dirinya.
Tak hanya mengamuk, Paimo juga berteriak dan menghujat Ketua PN Raba Bima. Aksi Paimo ikut memancing terdakwa lainnya dalam satu sel yang menunggu sidang meneriaki Ketua PN. Beruntung, saat itu angota Polisi yang berjaga melarang Paimo berteriak. Paimo serta tahanan lain akhirnya diam dan duduk menunggu jadwal sidangnya masing-masing.
Sementara itu dalam persidangan lanjutan, Ketua PN Raba Bima, Syafruddin, SH selaku saksi korban kembali absen dan tidak mau hadir memberikan kesaksian dalam ruangan sidang. Sidang terpaksa harus ditunda lagi, akibat tidak profesionalnya Ketua PN selaku saksi korban atas kasus tersebut.
Paimo yang ditemui wartawan usai mengikuti sidang mengaku, sangat kesal dan kecewa atas ulah Ketua PN Raba Bima yang sama sekali tidak bertanggungjawab atas kasus yang dilaporkannya sendiri. "Kalau lapor orang itu, semestinya dia harus tanggungjawab. Jangan jadi pengecut," ujarnya kesal.
Ketua PN Raba Bima itu lanjutnya, adalah pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh bagi masyarakat jelata sepertinya. "Dia adalah orang yang paham soal hukum, ko kenapa dia takut memberikan kesaksiannya di depan Hakim," sorotnya.
Ia menilai Ketua PN lari dari kenyataan. “Inikan hal yang sangat lucu sekali. Kalaupun misalnya dia tidak berada di tempat, tidak menjadi masalah. Tapi masalahnya, dia ada di atas ruangannya yang sejuk itu. Bahkan, dia juga memimpin sidang untuk terdakwa lainnya yang juga sidang hari ini," ungkapnya.
Secara terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima Reza Safetsila, SH mengungkapkan, ditundanya sidang Paimo dengan agenda pemeriksaan saksi korban ditunda hingga satu minggu ke depan. "Hari Selasa (16/12) pekan depan sidang dengan agenda yg sama akan digelar kembali," jelasnya.
Alasan penundaan sidang Kata Reza, karena saksi korban yakni Syafruddin, SH yang juga selaku Ketua PN Raba Bima sendiri tidak mau hadir. "Alasan saksi koban tidak mau hadir untuk memberikan kesaksiannya, hingga saat ini belum kami diketahui secara pasti," katanya.
Ditanya apakah Paimo status tahanan Jaksa? Reza mengaku, Paimo berstatus tahanan hakim. "Mudah-mudahan pekan depan sidangnya tidak ditunda lagi," harapnya. (KS-05)
Tak hanya mengamuk, Paimo juga berteriak dan menghujat Ketua PN Raba Bima. Aksi Paimo ikut memancing terdakwa lainnya dalam satu sel yang menunggu sidang meneriaki Ketua PN. Beruntung, saat itu angota Polisi yang berjaga melarang Paimo berteriak. Paimo serta tahanan lain akhirnya diam dan duduk menunggu jadwal sidangnya masing-masing.
Sementara itu dalam persidangan lanjutan, Ketua PN Raba Bima, Syafruddin, SH selaku saksi korban kembali absen dan tidak mau hadir memberikan kesaksian dalam ruangan sidang. Sidang terpaksa harus ditunda lagi, akibat tidak profesionalnya Ketua PN selaku saksi korban atas kasus tersebut.
Paimo yang ditemui wartawan usai mengikuti sidang mengaku, sangat kesal dan kecewa atas ulah Ketua PN Raba Bima yang sama sekali tidak bertanggungjawab atas kasus yang dilaporkannya sendiri. "Kalau lapor orang itu, semestinya dia harus tanggungjawab. Jangan jadi pengecut," ujarnya kesal.
Ketua PN Raba Bima itu lanjutnya, adalah pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh bagi masyarakat jelata sepertinya. "Dia adalah orang yang paham soal hukum, ko kenapa dia takut memberikan kesaksiannya di depan Hakim," sorotnya.
Ia menilai Ketua PN lari dari kenyataan. “Inikan hal yang sangat lucu sekali. Kalaupun misalnya dia tidak berada di tempat, tidak menjadi masalah. Tapi masalahnya, dia ada di atas ruangannya yang sejuk itu. Bahkan, dia juga memimpin sidang untuk terdakwa lainnya yang juga sidang hari ini," ungkapnya.
Secara terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima Reza Safetsila, SH mengungkapkan, ditundanya sidang Paimo dengan agenda pemeriksaan saksi korban ditunda hingga satu minggu ke depan. "Hari Selasa (16/12) pekan depan sidang dengan agenda yg sama akan digelar kembali," jelasnya.
Alasan penundaan sidang Kata Reza, karena saksi korban yakni Syafruddin, SH yang juga selaku Ketua PN Raba Bima sendiri tidak mau hadir. "Alasan saksi koban tidak mau hadir untuk memberikan kesaksiannya, hingga saat ini belum kami diketahui secara pasti," katanya.
Ditanya apakah Paimo status tahanan Jaksa? Reza mengaku, Paimo berstatus tahanan hakim. "Mudah-mudahan pekan depan sidangnya tidak ditunda lagi," harapnya. (KS-05)
COMMENTS