$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Modus Tagihan Air, PDAM Diduga Pungli

Oknum Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bima, diduga melakukan tidakan Pungutan Liar (Pungli).

Oknum Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bima, diduga melakukan tidakan Pungutan Liar (Pungli). Modusnya, oknum pegawai PDAM menagih tagihan air ke pelanggan tanpa memberikan kwitansi kepada pelanggan. Dugaan tersebut, disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edi Muhlis, S.Sos kepada Koran Stabilitas, Sabtu (20/12) kemarin.

Menurut Edi Muhlis, Saat menggelar reses di Desa Waworada dan Rompo, dirinya didatangi sejumlah warga yang mengadukan ulah oknum pegawai PDAM di Kecamatan Langgudu. Selama satu tahun terakhir, pelanggan PDAM di dua Desa tersebut tidak menerima bukti pembayaran maupun bukti tagihan dari PDAM. “Masyarakat Waworada dan Rompo, selama satu tahun terakhir, tidak lagi menerima bukti tagihan air, sehingga mereka tidak bisa mengecek penggunaan air selama sebulan,” bebernya.

Lanjutnya, Masyarakat tidak mengetahui berapa tagihan sesungguhnya, karena mereka tidak melihat bukti tagihan dari PDAM. Pelanggan diminta membayar berdasarkan yang disampaikan petugas, tanpa meunjukan bukti tagihan.”Mereka membayar mulai dari Rp.65 ribu hingga Rp.90 ribu per bulannya, sementara air PDAM selalu macet,” tuturnya.

Anehnya lagi, pegawai PDAM tersebut tidak pernah datang melihat meteran pelanggan untuk mencatat jumlah penggunaan air dan dicocokan dengan tagihan. Diduga jumlah tagihan tersebut dibuat buat oleh oknum pegawai. “Masyarakat selalu mengunci meteran tersebut, dan tidak pernah melihat pegawai PDAM datang melihat meteran. Nah bagaimana cara menghitung tagihannya. Berarti tagihan selama ini dipalsukan sama oknum tersebut,” tudingnya.

Atas ulah oknum pegawai PDAM tersebut, Pihaknya akan segera memanggil kepala PDAM untuk melakukan klarifikasi terhait hal tersebut. “Kita akan panggil PDAM untuk memberikan klarifikasi. Saya sarankan kepada kepala PDAM untuk pencopot pegawai nakal tersebut, karena itu termasuk tindak pidana murni. Jika tidak dicopot, berarti itu pelanggaran yang sistimatis,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Langganan PDAM Bima, Abdul Hanan, yang dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, mengaku belum mengetahui hal tersebut. Tetapi sepengetahuannya, PDAM Cabang Langgudu tetap membayar berdasarkan jumlah tagihan. “Mereka tetap menyerahkan bukti tagihan mereka, dan pembayarannya lancar. Hanya saja kalau masalah bukti tagihan tidak diserahakn ke pelanggan kita belum tahu, nanti kita akan cek dulu,” jelasnya.

Masalah itu, perlu konfirmasi dengan kepala cabang Langgudu, karena di cabang itu ada 4 pegawai, satu kepala cabang dan 3 staf. “Takutnya ada yang tidak senang atau ada masalah pribadi dengan pegawai kami, maka kami perlu konfirmasi dulu dengan kepala cabang. Tidak bisa kami langsung bertindak. Kita juga ingin tahu nama pelanggan yang tidak menerima bukti tagihan tersebut, sehingga kita bisa cek kebenarannya,” jelasnya.

Dirinya berharap kepada seluruh pelanggan PDAM agar dimintakan bukti pembayarannya ke petugas. “Saya sarankan, agar pelanggan meminta bukti tagihan ke petugas, agar tidak ada kecurigan, dan menghindari pegawai berbuat nakal,” sarannya. (KS-02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Modus Tagihan Air, PDAM Diduga Pungli
Modus Tagihan Air, PDAM Diduga Pungli
Oknum Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bima, diduga melakukan tidakan Pungutan Liar (Pungli).
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/modus-tagihan-air-pdam-diduga-pungli.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/modus-tagihan-air-pdam-diduga-pungli.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy