Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengajukan estimasi anggaran untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015 sebesar Rp.28 Miliar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengajukan estimasi anggaran untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015 sebesar Rp.28 Miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Pengajuan anggaran itu menyusul surat yang diterima dari KPU Pusat melalui Pemerintah Propinsi NTB terkait pelaksanaan Pilkada Tahun 2015.
“Kita sudah menerima surat itu akhir Bulan November 2014 kemarin. Intinya dalam surat itu, Kabupaten Bima dipastikan akan melaksanakan Pilkada serentak bersama lima daerah lainnya di NTB secara langsung Tahun 2015. Kepada KPU di enam daerah diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah mempersiapkan anggaran,” kata Ketua KPU Kabupaten Bima melalui Sekretaris, Drs. Aidin, kemarin.
Aidin mengaku, surat yang diterima merupakan tindaklanjut dari surat KPU Pusat. Perihal pelaksanaan Pilkada serentak pasca Perpu Nomor 1 Tahun 2014 dan surat Ketua KPU Pusat perihal Pilkada serentak. Mengacu pada surat itu pihaknya pun mengajukan estimasi anggaran kepada Pemkab Bima.
“Anggaran Rp.28 Miliar itu merupakan rancangan untuk dua putaran. Pemkab sudah memberikan sinyal melalui Sekda, sudah menyetujui Rp.18 Miliar untuk satu putaran. Sedangkan anggaran putaran kedua belum,” sebutnya dihubungi melalui telepon seluler.
Lanjutnya, anggaran untuk putaran kedua akan menyusul, mengingat perkiraan putaran kedua kemungkinan akan dilaksanakan Bulan Januari Tahun 2016 mendatang. Sehingga anggarannya bisa dialokasikan melalui APBD berikutnya. Anggaran yang dijaukan juga baru asumsi awal, karena masih ada kegiatan yang akan diatur dalam PKPU.
Aidin menambahkan, rencana pelaksanaan Pilkada serentak Bulan September 2015 belum final. Sebab itu merupakan rencana sebelum lahir Perpu Nomor 1 Tahun 2014 dan dibuat masing-masing daerah. Sementara Pilkada kali ini, jadwalnya dibuat KPU Pusat setelah selesai pembahasan Perpu dan diseragamkan karena dilaksanakan serentak.
“Kami memperkirakan pemungutan suara akan dilaksanakan sekitar November 2014. Saat ini kita terus mempersiapkan segala persiapannya,” pungkas dia. (KS-13)
“Kita sudah menerima surat itu akhir Bulan November 2014 kemarin. Intinya dalam surat itu, Kabupaten Bima dipastikan akan melaksanakan Pilkada serentak bersama lima daerah lainnya di NTB secara langsung Tahun 2015. Kepada KPU di enam daerah diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah mempersiapkan anggaran,” kata Ketua KPU Kabupaten Bima melalui Sekretaris, Drs. Aidin, kemarin.
Aidin mengaku, surat yang diterima merupakan tindaklanjut dari surat KPU Pusat. Perihal pelaksanaan Pilkada serentak pasca Perpu Nomor 1 Tahun 2014 dan surat Ketua KPU Pusat perihal Pilkada serentak. Mengacu pada surat itu pihaknya pun mengajukan estimasi anggaran kepada Pemkab Bima.
“Anggaran Rp.28 Miliar itu merupakan rancangan untuk dua putaran. Pemkab sudah memberikan sinyal melalui Sekda, sudah menyetujui Rp.18 Miliar untuk satu putaran. Sedangkan anggaran putaran kedua belum,” sebutnya dihubungi melalui telepon seluler.
Lanjutnya, anggaran untuk putaran kedua akan menyusul, mengingat perkiraan putaran kedua kemungkinan akan dilaksanakan Bulan Januari Tahun 2016 mendatang. Sehingga anggarannya bisa dialokasikan melalui APBD berikutnya. Anggaran yang dijaukan juga baru asumsi awal, karena masih ada kegiatan yang akan diatur dalam PKPU.
Aidin menambahkan, rencana pelaksanaan Pilkada serentak Bulan September 2015 belum final. Sebab itu merupakan rencana sebelum lahir Perpu Nomor 1 Tahun 2014 dan dibuat masing-masing daerah. Sementara Pilkada kali ini, jadwalnya dibuat KPU Pusat setelah selesai pembahasan Perpu dan diseragamkan karena dilaksanakan serentak.
“Kami memperkirakan pemungutan suara akan dilaksanakan sekitar November 2014. Saat ini kita terus mempersiapkan segala persiapannya,” pungkas dia. (KS-13)
COMMENTS