$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Polisi Amankan Puluhan Motor Bodong

Anggota Buser Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengamankan puluhan unit motor yang diduga bodong.

Komitmen moral Institusi Kepolisian untuk memberantas peredaran minuman keras (Miras), Narkoba, dan segala macam tindak pidana kejahatan, termasuk bisnis motor tanpa kelengkapan surat-surat (bodong), patut diacungi jempol. Selasa malam (16/12) di Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Anggota Buser Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengamankan puluhan unit motor yang diduga bodong.

Polisi Amankan Puluhan Motor Bodong
Barang Bukti Sepeda Motor Bodong
Selain mengamankan sejumlah kendaraan roda dua jenis Honda, Suzuki dan Yamaha sebagai Barang Bukti (BB), Polisi juga mengamankan truk yang diduga digunakan sebagai fasilitas untuk mengangkut sepeda motor tersebut. Dua warga Desa Tawali Kecamatan Wera, yakni IH dan MLM diduga bertindak sebagai supir truk yang terindikasi digunakan untuk mempermudah akses kejahatan tersebut.

Diduga kuat, sepeda motor itu diangkut dari Jakarta dan hendak dipasarkan di daerah Bima juga di daerah indonesia bagian timur. Hanya saja, niat untuk melakukan tindak kejahatan tersebut berhasil digagalkan Aparat Penegak Hukum Polres Bima Kota.

Kasat Reskrim, AKP Wendi Oktariansah, SH,S.Ik yang dikonfirmasi Koran Stabilitas kamis (18/12) di Kantornya membenarkan, pengamanan terhadap puluhan unit kendaraan bermotor yang terindikasi tidak memiliki surat-surat (gelap) tersebut. “Kami berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor yang diduga bodong. Selain motor, kami juga mengamankan satu unit truk yang diduga sebagai fasilitas untuk mengangkut barang tersebut,” akunya.

Namun, tidak semua kendaraan roda dua yang sukses diamankan terindikasi gelap. Karena, ada beberapa unit kendaraan yang juga memiliki surat. Bahkan, ada satu sepeda motor yang ber-plat merah (Dinas). Tetapi, untuk membuktikan tindak kejahatan dalam kaitan itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan. ”Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pintanya.

Informasi terkuat yang diperoleh Koran Stabilitas, diduga kuat truk yang digunakan untuk mengangkut motor gelap telah dilepas Rabu malam (17/12) kemarin. Dugaan kejahatan itu tidak hanya terjadi kali ini, melainkan sudah berlangsung lama dan melibatkan oknum aparat serta oknum bendahara pada salah satu perusahaan swasta yang beroperasi di Dapil III Kabupaten Bima. (KS-09)

COMMENTS

BLOGGER
Nama

Featured,1682,Hukum Kriminal,2212,Kesehatan,398,Korupsi,770,Olahraga,237,Opini,136,Pemerintahan,1650,Pendidikan,848,Politik,1294,Sosial Ekonomi,2713,
ltr
item
Koran Stabilitas: Polisi Amankan Puluhan Motor Bodong
Polisi Amankan Puluhan Motor Bodong
Anggota Buser Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengamankan puluhan unit motor yang diduga bodong.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLG603hnBjkjXLPYdlWG1H7N8jWqHuRW9qnrh09YHMmQjZbnBgDhvQbZZPrRFNeNo37UbisR5KorX0q6WbsAVRx-MFmbOj4zV078FlyqZanUVf3V0x-f_tqbLGAGoyezsX3yhrHMIZ_sCj/s1600/Barang+Bukti+Sepeda+Motor+Bodong.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLG603hnBjkjXLPYdlWG1H7N8jWqHuRW9qnrh09YHMmQjZbnBgDhvQbZZPrRFNeNo37UbisR5KorX0q6WbsAVRx-MFmbOj4zV078FlyqZanUVf3V0x-f_tqbLGAGoyezsX3yhrHMIZ_sCj/s72-c/Barang+Bukti+Sepeda+Motor+Bodong.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/polisi-amankan-puluhan-motor-bodong.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/polisi-amankan-puluhan-motor-bodong.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy