$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Supir Mobil PT. Bima Oil Tak Ditahan

Kepolisian Resort Bima Kota tidak melakukan penahanan terhadap sopir mobil tangki milik PT Bima Oil yang diamankan

Kepolisian Resort Bima Kota tidak melakukan penahanan terhadap sopir mobil tangki milik PT Bima Oil yang diamankan karena diindikasi menyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada pengecer tak berijin beberapa hari lalu. Sang Sopir hanya dikenakan wajib lapor dalam kasus tersebut.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Sat Reskrim AKP. Wendi Oktariansyah, S. Ik SH yang ditemui wartawan di Mapolres Senin (8/12) pagi mengungkapkan, barang bukti BBM yang dimuat mobil itu tetap diamankan. Sementara mobil tangki maupun supirnya tidak dilakukan penahanan. "Namun, setelah diamankan waktu itu, kami langsung melakukan pemeriksaaan," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjut Wendi, BBM itu diperuntukkan bagi industri dan seharusnya disuplai ke Kapal Ferry di Sape. "Tapi oknum supir itu tidak melakukan sesuai perintah perusahaannya," jelasnya.

Pihaknya tetap akan memproses kasus ini hingga tuntas. Hanya saja, harus melakukan penyelidikan secara intensif dulu. Atas kejadian itu, sang sopir sudah di pecat dari perusahaannya sebagai sanksi karena melanggar aturan. "Ini murni perbuatan supir, tidak ada sankut pautnya dengan pemilik pwrudahaan," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil tangki milik PT. Bima Oil Internusa diamankan oleh Anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota. Informasi yang dihimpun wartawan Koran Stabilitas, mobil tangki warna biru putih, nomor Polisi EA 8725 S dengan beban muatan 5000 liter itu diindikasi milik salah satu oknum pengusaha berinisial B. Mobil tersebut, diamankan Kepolisian di Desa Sari Kecamatan Sape, Kamis (4/12) sekitar pukul 15.30 Wita.

Saat itu, supir yang membawa mobil tangki tengah menyuplai BBM ke pengecer yang tidak memiliki ijin. Padahal seharusnya, BBM itu diperuntukkan ke Kapal Ferry sesuai peruntukkannya. Mobil berikut BBM di dalamnya menjadi barang bukti dan diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses hukum.

Menurut knek mobil Tangki PT. Bima Oil Internusa, sebelumnya dia telah melarang supir bernama ihwan (35) warga Kelurahan Lampe Kecamatan Rasanae Timur itu untuk menyuplai BBM ke pengecer, karena tidak ada izin. Tapi, sama sekali tidak direspon. "Berkali-kali saya larang, tapi dia tidak nau mendengarkan saya," ujar sumber saat ditemui di Sat Reskrim. BBM yang disuplai ke pengecer tak berizin itu katanya, sebanyak lima jerigen solar isi 20 liter. "Kalau sudah gini, sayapun bisa dipecat," keluhnya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Supir Mobil PT. Bima Oil Tak Ditahan
Supir Mobil PT. Bima Oil Tak Ditahan
Kepolisian Resort Bima Kota tidak melakukan penahanan terhadap sopir mobil tangki milik PT Bima Oil yang diamankan
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/supir-mobil-pt-bima-oil-tak-ditahan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/12/supir-mobil-pt-bima-oil-tak-ditahan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy