Tiga orang Kepala Sekolah (Kasek) tingkat dasar di Kecamatan Ambalawi diketahui dilantik meski belum memiliki sertifikat Calon Kasek (Cakep) sebagai syarat utama.
Tiga orang Kepala Sekolah (Kasek) tingkat dasar di Kecamatan Ambalawi diketahui dilantik meski belum memiliki sertifikat Calon Kasek (Cakep) sebagai syarat utama. Ketiganya yakni Yahya H. Nurdin, S.Pd (Kepala SDN 02 Tolowata), Mahmud Jafar (Kepala SDN Tololai) dan H. Arsyadin (Kepala SDN Mawu).
Kebijakan pengangkatan ketiganya memunculkan spekulasi bahwa mereka merupakan orang dekat Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin HM. Nur, M.Pd. Pasalnya, salah seorang oknum kasek tersebut informasinya pernah memberikan satu unit rumah panggung untuk orang nomor satu di Kabupaten Bima itu.
Salah seorang sumber pada koran ini Rabu (3/12) mengatakan, setiap pertemuan dengan guru, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima Tahudin, SH selalu menegaskan. “Jangan banyak bermimpi kalau para guru ingin jadi Kasek tanpa adanya sertifikat cakep,” kata sumber mengutip pernyataan Kadis Dikpora.
Sumber mengaku, dari ketiga kasek baru itu semuanya tidak memiliki sertifikat cakep. Lain halnya dengan Arinah, S.Pd sudah memiliki sertifikat cakep sejak 2008-2012 lalu. “Ketiga kasek ini sebelumnya hanya sebagai guru kelas biasa saja dan pada mutasi kemarin (Senin, red) diangkat jadi kasek. Walaupun sebelumnya ketiganya pernah menjabat sebagai kasek. Namun akibat korban politik pada pilkada 2010 lalu ditarik kembali kehabitanya menjadi guru. Cuman masalahnya ketiga kasek ini tidak memiliki sertifikat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (KUPTD) Dikpora Kecamatan Ambalawi, HM. Amin H.Ahmad, SH dimintai tanggapan via telepon seluler, Rabu siang membenarkan bahwa ketiga bawahannya itu tidak memiliki sertifikat cakep. Namun menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Dikpora setempat, tidak ada masalah. “Sebagai kepala UPTD Dikpora Ambalawi, sebelumnya kami sudah mengajukan nama-nama calon kasek yang memiliki sertifikat cakep. Namun khusus tingkat dasar hanya Arinah memiliki persyaratan tersebut,” ujarnya.
Sementara soal pemberian rumah panggung, kata dia, Yahya hanya sebagai pihak ketiga saja dan perantara penjualan rumah tersebut untuk Bupati. “Tidak benar Yahya memberikan rumah yang berada di Kediaman Niu Desa Panda itu sebagai hadiah untuk membeli jabatan,” tambahnya.
Dari catatan wartawan ini, sebayak lima orang guru tingkat sekolah dasar di Ambalawi telah memiliki sertifikat cakep. Masing-masing dua orang bersertifikat cakep Tahun 2008. Sedangkan tiga orang diantaranya bersertifikat Tahun 2012. (KS-04)
Kebijakan pengangkatan ketiganya memunculkan spekulasi bahwa mereka merupakan orang dekat Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin HM. Nur, M.Pd. Pasalnya, salah seorang oknum kasek tersebut informasinya pernah memberikan satu unit rumah panggung untuk orang nomor satu di Kabupaten Bima itu.
Salah seorang sumber pada koran ini Rabu (3/12) mengatakan, setiap pertemuan dengan guru, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima Tahudin, SH selalu menegaskan. “Jangan banyak bermimpi kalau para guru ingin jadi Kasek tanpa adanya sertifikat cakep,” kata sumber mengutip pernyataan Kadis Dikpora.
Sumber mengaku, dari ketiga kasek baru itu semuanya tidak memiliki sertifikat cakep. Lain halnya dengan Arinah, S.Pd sudah memiliki sertifikat cakep sejak 2008-2012 lalu. “Ketiga kasek ini sebelumnya hanya sebagai guru kelas biasa saja dan pada mutasi kemarin (Senin, red) diangkat jadi kasek. Walaupun sebelumnya ketiganya pernah menjabat sebagai kasek. Namun akibat korban politik pada pilkada 2010 lalu ditarik kembali kehabitanya menjadi guru. Cuman masalahnya ketiga kasek ini tidak memiliki sertifikat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (KUPTD) Dikpora Kecamatan Ambalawi, HM. Amin H.Ahmad, SH dimintai tanggapan via telepon seluler, Rabu siang membenarkan bahwa ketiga bawahannya itu tidak memiliki sertifikat cakep. Namun menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Dikpora setempat, tidak ada masalah. “Sebagai kepala UPTD Dikpora Ambalawi, sebelumnya kami sudah mengajukan nama-nama calon kasek yang memiliki sertifikat cakep. Namun khusus tingkat dasar hanya Arinah memiliki persyaratan tersebut,” ujarnya.
Sementara soal pemberian rumah panggung, kata dia, Yahya hanya sebagai pihak ketiga saja dan perantara penjualan rumah tersebut untuk Bupati. “Tidak benar Yahya memberikan rumah yang berada di Kediaman Niu Desa Panda itu sebagai hadiah untuk membeli jabatan,” tambahnya.
Dari catatan wartawan ini, sebayak lima orang guru tingkat sekolah dasar di Ambalawi telah memiliki sertifikat cakep. Masing-masing dua orang bersertifikat cakep Tahun 2008. Sedangkan tiga orang diantaranya bersertifikat Tahun 2012. (KS-04)
COMMENTS