Sebanyak tiga tersangka kasus dugaan korupsi beras miskin (raskin) resmi ditahan Kejaksaan Negeri Dompu sejak Kamis (4/12).
Sebanyak tiga tersangka kasus dugaan korupsi beras miskin (raskin) resmi ditahan Kejaksaan Negeri Dompu sejak Kamis (4/12). Ketiganya masing-masing, Kepala Gudang Bulog Dompu, Muhamad, Aparatur Desa Wawonduru, Jumrah dan Mantan Pegawai Bulog Dompu, Ari Evyan. Tiga tersangka itu diindikasi terlibat kasus penggelapan raskin 13 sebanyak 6,5 Ton yang diperuntukkan bagi 446 KK Tahun 2012 lalu.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Dompu, Joko Suryanto SH, mengungkapkan, tiga pelaku dugaan korupsi yang diindikasi merugikan negara Rp. 39 Juta itu dijemput paksa di kediamannya masing-masing. Termasuk Kepala Gudang Bulog Dompu ikut digiring paksa ke Kantor Kejaksaan Negeri Dompu.
”Terkait penjemputan paksa dan penahanan terhadap para tersangka itu adalah kewenangan penyidik Kejaksaan. Hal itu dilakukan sebagai upaya agar pelaku tidak melarikan diri dan menghilangkan Barang Bukti (BB),” ungkapnya.
Saat ini para pelaku jelasnya, sudah dititipkan sementara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B (Lapas) Kabupaten Dompu. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram, NTB. ”Tadi sebelum dititipkan di Lapas Dompu, Kepala Gudang Bulog Dompu sempat dibawa ke RSUD Dompu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasilnya yang bersangkutan kondisi kesehatannya baik (sehat),” ujarnya. (KS-10)
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Dompu, Joko Suryanto SH, mengungkapkan, tiga pelaku dugaan korupsi yang diindikasi merugikan negara Rp. 39 Juta itu dijemput paksa di kediamannya masing-masing. Termasuk Kepala Gudang Bulog Dompu ikut digiring paksa ke Kantor Kejaksaan Negeri Dompu.
”Terkait penjemputan paksa dan penahanan terhadap para tersangka itu adalah kewenangan penyidik Kejaksaan. Hal itu dilakukan sebagai upaya agar pelaku tidak melarikan diri dan menghilangkan Barang Bukti (BB),” ungkapnya.
Saat ini para pelaku jelasnya, sudah dititipkan sementara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B (Lapas) Kabupaten Dompu. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram, NTB. ”Tadi sebelum dititipkan di Lapas Dompu, Kepala Gudang Bulog Dompu sempat dibawa ke RSUD Dompu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasilnya yang bersangkutan kondisi kesehatannya baik (sehat),” ujarnya. (KS-10)
COMMENTS