segera memecat Kepala Desa La Padi, Syarifudin Nurdin, karena diduga menghamili seorang gadis di bawah umur yang juga warga Desa setempat.
Puluhan warga Desa La Padi Kecamatan Pajo Dompu, Kamis (4/12) kemarin menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa setempat dan di halaman Kantor Pemda Dompu. Aksi itu dilakukan, untuk mendesak Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, segera memecat Kepala Desa La Padi, Syarifudin Nurdin, karena diduga menghamili seorang gadis di bawah umur yang juga warga Desa setempat.
Pantuan Koran Stabilitas, aksi disertai bakar ban di tengah Jalan Lintas Dompu-Lakey. Akibatnya, sempat membuat aktivitas pengendara lumpuh total. Beruntung, Aparat Kepolisian dipimpin langsung Kabag Ops, Kompol Muhamad Lutfan bersama Pimpinan Danramil Hu’u, Kapten Infantri, M. Yamin serta Kapolsek Pajo, IPTU Made Sartika dan Danki Brimob Dompu, Ipda Sudirman, tiba dilokasi dan langsung membuka paksa blokade tersebut.
Setelah itu situasi pun kembali kondusif. Massa aksi kemudian menuju Kantor Pemda Dompu dan berorasi di halaman kantor setempat. Dalam tuntutannya, massa mendesak Bupati Dompu segera mencopot Kades La Padi dari jabatanya.
Pemerintah Kabupaten Dompu diwakili Sekda Dompu, H. Agus Muchari SH.M.Si, menerima warga La padi tersebut untuk beraudensi. Koordinator Lapangan (Korlap) Syarif, mengatakan, bersama warga La Padi lainnya mempertanyakan dan memgaku heran dengan respon Bupati Dompu. ”Sampai setik ini penanganan terhadap persoalan itu belum juga ada perkembangan. Padahal, terkait prilaku oknum kades itu yang menghamili gadis dibawah umur itu sudah kami laporkan sejak dulu secara tertulis kepada Pemerintah setempat,” ungkapnya.
Karenanya datang kembali meminta Bupati Dompu, segera mengindahkan apa yang menjadi tuntutan warga Desa La Padi tersebut. Apabila, hal itu belum juga diindahkan, pihaknya mengancam akan terus melakukan aksi penyegelan kantor desa setempat. ”Kami butuh kejalasan dari persaoalan ini dan kami tidak butuh janji-janji muluk dari Pemerintah Dompu,” tuturnya.
Menanggapi tuntutanw warga, Sekda Dompu, H. Agus Buhari SH. M.Si, mengaku kasus itu sudah diusut tuntas Inspektorat dan tinggal menunggu hasilnya saja. ”Saya berjanji hasil dari penanganan persaoalan ini akan bisa diketahui pada Hari Senin depan. Untuk itu, saya minta kepada warga untuk tetap bersabar dan tidak berbuat hal-hal yang bisa merugikan orang lain,” janjinya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah Tiga Kantor Ispektorat Dompu, H.A.M Ruslan secara terpisah membenarkan bahwa penanganan kasus tersebut sudah final dan tinggal menunggu hasilnya saja. ”Kasus itu sudah selesai kami proses dan tinggal menunggu hasilnya saja,” tandasnya. (KS-10)
Pantuan Koran Stabilitas, aksi disertai bakar ban di tengah Jalan Lintas Dompu-Lakey. Akibatnya, sempat membuat aktivitas pengendara lumpuh total. Beruntung, Aparat Kepolisian dipimpin langsung Kabag Ops, Kompol Muhamad Lutfan bersama Pimpinan Danramil Hu’u, Kapten Infantri, M. Yamin serta Kapolsek Pajo, IPTU Made Sartika dan Danki Brimob Dompu, Ipda Sudirman, tiba dilokasi dan langsung membuka paksa blokade tersebut.
Setelah itu situasi pun kembali kondusif. Massa aksi kemudian menuju Kantor Pemda Dompu dan berorasi di halaman kantor setempat. Dalam tuntutannya, massa mendesak Bupati Dompu segera mencopot Kades La Padi dari jabatanya.
Pemerintah Kabupaten Dompu diwakili Sekda Dompu, H. Agus Muchari SH.M.Si, menerima warga La padi tersebut untuk beraudensi. Koordinator Lapangan (Korlap) Syarif, mengatakan, bersama warga La Padi lainnya mempertanyakan dan memgaku heran dengan respon Bupati Dompu. ”Sampai setik ini penanganan terhadap persoalan itu belum juga ada perkembangan. Padahal, terkait prilaku oknum kades itu yang menghamili gadis dibawah umur itu sudah kami laporkan sejak dulu secara tertulis kepada Pemerintah setempat,” ungkapnya.
Karenanya datang kembali meminta Bupati Dompu, segera mengindahkan apa yang menjadi tuntutan warga Desa La Padi tersebut. Apabila, hal itu belum juga diindahkan, pihaknya mengancam akan terus melakukan aksi penyegelan kantor desa setempat. ”Kami butuh kejalasan dari persaoalan ini dan kami tidak butuh janji-janji muluk dari Pemerintah Dompu,” tuturnya.
Menanggapi tuntutanw warga, Sekda Dompu, H. Agus Buhari SH. M.Si, mengaku kasus itu sudah diusut tuntas Inspektorat dan tinggal menunggu hasilnya saja. ”Saya berjanji hasil dari penanganan persaoalan ini akan bisa diketahui pada Hari Senin depan. Untuk itu, saya minta kepada warga untuk tetap bersabar dan tidak berbuat hal-hal yang bisa merugikan orang lain,” janjinya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah Tiga Kantor Ispektorat Dompu, H.A.M Ruslan secara terpisah membenarkan bahwa penanganan kasus tersebut sudah final dan tinggal menunggu hasilnya saja. ”Kasus itu sudah selesai kami proses dan tinggal menunggu hasilnya saja,” tandasnya. (KS-10)
COMMENTS