Lambannya proses audit pekerjaan proyek tambatan perahu di Sarae Ruma Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima senilai Rp.1,2 Miliar yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bima
Lambannya proses audit pekerjaan proyek tambatan perahu di Sarae Ruma Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima senilai Rp.1,2 Miliar yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bima, menimbulkan berbagai pertanyaan. Hingga saat ini, audit yang diperintahkan langsung Bupati Bima itu belum membuahkan hasil meski sudah dilakukan sekitar tiga bulan.
Bahkan, sebelumnya Tim Inspektorat, juga memeriksa fisik bersama dengan BPK. Selain itu juga, pihak Inspektorat Kabupaten Bima sebelumnya telah memriksa dokumen dan beberapa pejabat terkait di Dishubkominfo Kabupaten Bima yang terlibat sebagai KPA, PPK, PPTK dan Bendara serta Bidang Program Dishubkominfo.
Selain fisik dan administrasi serta pejabat terkait telah diperiksa, secara intensif belakangan pihak Inspektorat mengaku ada kendala dalam proses audit Tim Inspektorat yakni pada obrik (Objek Pemeriksaan). "Dalam proses audit itu, kami terkendala pada Obrik pekerjaannya,” ujar Kepala Inspektorat Drs. H. Arifuddin di Kantornya beberapa hari lalu.
Arifudin juga mengaku, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah turun mengaudit fisik proyek seperti yang disampaikan beberpa waktu terakhir. Namun, BPK hanya turun satu hari. Ia tidak bisa menargetkan kapan perampungan pemeriksaan itu akan selesai dilakukan. "Hingga sekarang saja, auditnya masih berjalan," jelasnya.
Selain terkendala pada obrik pekerjaan, apa saja kendala lain yang menghambat proses audit? Ia memastikan, proses audit akan terjawab nanti setelah tahapan-tahapan terlewati sesuai dengan ketentuan yang ada."Kita masih butuh pendalaman lagi,"katanya.
Seperti diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi NTB telah memeriksa Fisik Proyek pekerjaan Tambatan Perahu Sarae Ruma di Kecamatan Langgudu. Pemeriksaan itu dilakukan pecan lalu bersama tim audit Inspektorat pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. "BPK bersama Tim audit sudah mengecek Fisik Proyek tersebut,” kata Kepala Inspektorat.
Menurutnya, pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas pekerjaan proyek tersebut. Sebab Tim audit Tim inspektorat juga tengah memproses audit atas kasus tersebut. Sehingga, secara bersamaan BPK dan Tim audit Inspektorat mengecek lokasi pekerjaan itu."Hasil penegecekan tersebut, belum diterima oleh Inspektorat,”ungkapnya. (KS-05)
Bahkan, sebelumnya Tim Inspektorat, juga memeriksa fisik bersama dengan BPK. Selain itu juga, pihak Inspektorat Kabupaten Bima sebelumnya telah memriksa dokumen dan beberapa pejabat terkait di Dishubkominfo Kabupaten Bima yang terlibat sebagai KPA, PPK, PPTK dan Bendara serta Bidang Program Dishubkominfo.
Selain fisik dan administrasi serta pejabat terkait telah diperiksa, secara intensif belakangan pihak Inspektorat mengaku ada kendala dalam proses audit Tim Inspektorat yakni pada obrik (Objek Pemeriksaan). "Dalam proses audit itu, kami terkendala pada Obrik pekerjaannya,” ujar Kepala Inspektorat Drs. H. Arifuddin di Kantornya beberapa hari lalu.
Arifudin juga mengaku, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah turun mengaudit fisik proyek seperti yang disampaikan beberpa waktu terakhir. Namun, BPK hanya turun satu hari. Ia tidak bisa menargetkan kapan perampungan pemeriksaan itu akan selesai dilakukan. "Hingga sekarang saja, auditnya masih berjalan," jelasnya.
Selain terkendala pada obrik pekerjaan, apa saja kendala lain yang menghambat proses audit? Ia memastikan, proses audit akan terjawab nanti setelah tahapan-tahapan terlewati sesuai dengan ketentuan yang ada."Kita masih butuh pendalaman lagi,"katanya.
Seperti diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi NTB telah memeriksa Fisik Proyek pekerjaan Tambatan Perahu Sarae Ruma di Kecamatan Langgudu. Pemeriksaan itu dilakukan pecan lalu bersama tim audit Inspektorat pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. "BPK bersama Tim audit sudah mengecek Fisik Proyek tersebut,” kata Kepala Inspektorat.
Menurutnya, pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas pekerjaan proyek tersebut. Sebab Tim audit Tim inspektorat juga tengah memproses audit atas kasus tersebut. Sehingga, secara bersamaan BPK dan Tim audit Inspektorat mengecek lokasi pekerjaan itu."Hasil penegecekan tersebut, belum diterima oleh Inspektorat,”ungkapnya. (KS-05)
COMMENTS