Setelah mendapat sorotan tidak adanya kepastian hukum, terkait warga yang diamankan usai bentrok antara Kelurahan Dara dan Tanjung Kota Bima beberapa waktu lalu.
Setelah mendapat sorotan tidak adanya kepastian hukum, terkait warga yang diamankan usai bentrok antara Kelurahan Dara dan Tanjung Kota Bima beberapa waktu lalu. Polres Bima Kota pun angkat bicara dan mengatakan, dari tujuh orang warga yang telah diamankan di Polda NTB, empat orang diantaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Wakpolres Bima kota Kompol. Yuyan Priatmaja, S. Ik kengaku, keempat oknum warga yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka itu, adalah orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam bentrok dan diduga sebagai pembakaran Pos Polisi. "Kita saat ini tengah menunggu perkembangan barunya lagi terkait kasus itu," ujarnya Senin (12/1) pagi di Kantornya.
Saat ini lanjutnya, ia belum bisa memilah apakah keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah warga Dara atau Tanjung. Ia hanya bisa mengatakan, bahwa keempat orang tersebut adalah warga Tanjung dan Dara. "Kemungkinan tersangkanya akan bertambah. Namun, kita menunggu dulu proses penyidikan selanjutnya," jelasnya.
Selain empat orang itu katanya, ada satu orang warga Tanjung berinisial ML alias TB menyerahkan diri di Sat Reskrim Polres Bima Kota pada Minggu Malam sekitar pukul 18.00 Wita kemarin. ML alias TB, diduga sebagai penghasut pembakaran kantor Pos Kota beberapa waktu lalu. "Yang merasa diri sebagai pelaku segera menyusul menyerahkan diri. Sebab, anggota akan terus memburu sesuai data yang dikantongi saat ini,” katanya.
Soal kasus tersebut, pihaknya telah diundang oleh DPRD Kota Bima untuk lakukan hearing. Hanya saja saat ini, Kapolres telah ke Mataram. "Surat dari DPRD Belum saya terima, mungkin saja sudah sampai di kantor,” ungkapnya. (KS-05)
Wakpolres Bima kota Kompol. Yuyan Priatmaja, S. Ik kengaku, keempat oknum warga yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka itu, adalah orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam bentrok dan diduga sebagai pembakaran Pos Polisi. "Kita saat ini tengah menunggu perkembangan barunya lagi terkait kasus itu," ujarnya Senin (12/1) pagi di Kantornya.
Saat ini lanjutnya, ia belum bisa memilah apakah keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah warga Dara atau Tanjung. Ia hanya bisa mengatakan, bahwa keempat orang tersebut adalah warga Tanjung dan Dara. "Kemungkinan tersangkanya akan bertambah. Namun, kita menunggu dulu proses penyidikan selanjutnya," jelasnya.
Selain empat orang itu katanya, ada satu orang warga Tanjung berinisial ML alias TB menyerahkan diri di Sat Reskrim Polres Bima Kota pada Minggu Malam sekitar pukul 18.00 Wita kemarin. ML alias TB, diduga sebagai penghasut pembakaran kantor Pos Kota beberapa waktu lalu. "Yang merasa diri sebagai pelaku segera menyusul menyerahkan diri. Sebab, anggota akan terus memburu sesuai data yang dikantongi saat ini,” katanya.
Soal kasus tersebut, pihaknya telah diundang oleh DPRD Kota Bima untuk lakukan hearing. Hanya saja saat ini, Kapolres telah ke Mataram. "Surat dari DPRD Belum saya terima, mungkin saja sudah sampai di kantor,” ungkapnya. (KS-05)
COMMENTS