Hamaden Warga Kecamatan Sape tak mau menggubris pernyataan Edi Muhlis yang menyebut namanya sebagai perantara penyerahan uang dalam kasus dugaan Korupsi rehab Sekolah
Hamaden Warga Kecamatan Sape tak mau menggubris pernyataan Edi Muhlis yang menyebut namanya sebagai perantara penyerahan uang dalam kasus dugaan Korupsi rehab Sekolah di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Hamaden bahkan tak mau ambil pusing bila dituding ikut menikmati anggaran rehab sekolah yang bersumber dari ABPN itu.
Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bima Rabu (14/1) siang, Hamaden mengelak dari pertanyaan wartawan. Ia hanya menjawab berbagai pertanyaan itu dengan senyum sembari mengatakan No coment. "Intinya No Coment, walaupun nama saya disebut-sebut," ujarnya.
Ia mengaku, memang namanya disebut diberbagai media massa yang ada di Bima ini. "Saya bukan Edi Muhlis, kalau dia bicara seperti itu. Saya tetap saja No Komen," tegasnya. Dengan nada kuatir menjawab setiap pertanyaan wartawan, Hamaden terus mengelak dengan dua kata No Coment. Saat ditanya soal dirinya menerima uang dari empat Kasek seperti disebutkan oleh Edy Mukhlis itu, Hamaden tetap pada prinsipnya.
Uang yang diambil oleh Hamaden dari Herman itu kata Edi pada pemberitaan sebelumnya, sebagai uang jasa dalam urusan advokasi ketika saat itu para Kasek dilaporkan oleh oknum LSM ke Polisi. "Apapun pertanyaanya, saya tetap No Coment,” katanya sembari menghampiri wartawan yang duduk dalam Kantin DPRD Kabupaten Bima.
Lalu bagaimana dengan pernyataan Edi yang mengatakan, uang sebanyak Rp. 5 Juta telah dikembalikan melalui Edi dan diberikan kepada empat orang Kasek itu melalui salah satu Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota pertanggal 29 November lalu. Tanpa mau banyak basa basi dengan wartawan yang terus mencercanya dengan pertanyaan, Hamaden pun naik ke motor matiknya sembari mengatakan. "Itukan Kata Edy, beda Edy dengan saya,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, Edi mengatakan bukan Kepala Sekolah langsung yang menghubunginya. Ada warga di Laju Kecamatan Langgudu yang dekat dengan empat Kasek tersangka itu. Mereka mengadu ada LSM yang mengintimidasi mereka dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polisi. Edi menyebutkan, untuk masalah uang Rp. 15 Juta itu. Rp 5 Jutanya yang dikatakan Kasek, itu murni antara Pak Hamaden dengan utusan Kasek. Dalam pikirannya mustahil orang mau bekerja tanpa diberikan apa-apa. Ia menilai antara Hamaden dengan Kasek karena kasusnya diberikan langsung tanggung jawab untuk mengadvokasinya. (KS-05)
Edy Muhlis, S.Sos |
Ia mengaku, memang namanya disebut diberbagai media massa yang ada di Bima ini. "Saya bukan Edi Muhlis, kalau dia bicara seperti itu. Saya tetap saja No Komen," tegasnya. Dengan nada kuatir menjawab setiap pertanyaan wartawan, Hamaden terus mengelak dengan dua kata No Coment. Saat ditanya soal dirinya menerima uang dari empat Kasek seperti disebutkan oleh Edy Mukhlis itu, Hamaden tetap pada prinsipnya.
Uang yang diambil oleh Hamaden dari Herman itu kata Edi pada pemberitaan sebelumnya, sebagai uang jasa dalam urusan advokasi ketika saat itu para Kasek dilaporkan oleh oknum LSM ke Polisi. "Apapun pertanyaanya, saya tetap No Coment,” katanya sembari menghampiri wartawan yang duduk dalam Kantin DPRD Kabupaten Bima.
Lalu bagaimana dengan pernyataan Edi yang mengatakan, uang sebanyak Rp. 5 Juta telah dikembalikan melalui Edi dan diberikan kepada empat orang Kasek itu melalui salah satu Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota pertanggal 29 November lalu. Tanpa mau banyak basa basi dengan wartawan yang terus mencercanya dengan pertanyaan, Hamaden pun naik ke motor matiknya sembari mengatakan. "Itukan Kata Edy, beda Edy dengan saya,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, Edi mengatakan bukan Kepala Sekolah langsung yang menghubunginya. Ada warga di Laju Kecamatan Langgudu yang dekat dengan empat Kasek tersangka itu. Mereka mengadu ada LSM yang mengintimidasi mereka dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polisi. Edi menyebutkan, untuk masalah uang Rp. 15 Juta itu. Rp 5 Jutanya yang dikatakan Kasek, itu murni antara Pak Hamaden dengan utusan Kasek. Dalam pikirannya mustahil orang mau bekerja tanpa diberikan apa-apa. Ia menilai antara Hamaden dengan Kasek karena kasusnya diberikan langsung tanggung jawab untuk mengadvokasinya. (KS-05)
COMMENTS