Sejumlah massa mengatasnamakan Aliansi Pejuang Integritas (API) Bima kembali menyoroti mandeknya penanganan kasus tindak pidana penganiyaan dan pengancaman
Sejumlah massa mengatasnamakan Aliansi Pejuang Integritas (API) Bima kembali menyoroti mandeknya penanganan kasus tindak pidana penganiyaan dan pengancaman yang melibatkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Nukrah, S. Sos terhadap Kepala Desa Rupe Kecamatan Langgudu.
API mempertanyakan kinerja Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota atas kasus yang ditanganinya itu, serta menuding Polisi “main mata” dalam penanganan kasus itu. Sudirman, SH yang merupakan salah satu anggota Api, merasa sangat kecewa dengan sikap Polisi yang dinilai tidak transparan menangani kasus tersebut. Padahal, Nukrah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi sendiri terkait kasus itu.”Mana janji Polisi pada kami,”ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bima Rabu (14/1) siang.
Kalau begini cara Polisi lanjutnya, pihaknya bisa saja menduga bahwa Polisi telah “Main Mata” dengan Nukrah untuk sengaja dimandekkan. Jelas membuat siapapun akan menduga, jika kasus itu tiba-tiba mandek dan tidak ada informasi perkembangan penanganan kasusnya. ”Kalaupun ada perkembangan baru soal kasus Nukrah, tentu kami akan mengetahuinya. Tapi yang terjadi tidak ada,” ungkapnya.
Lelaki yang akrab disapa Tofan ini juga mengatakan, apalagi yang harus ditunggu oleh Penyidik Polres Bima Kota dalam menyelesaikan kasus itu. Izin pemeriksaan dari Gubernur NTB pun, telah dikantongi penyidik sudah lama. Alasan apalagi, yang mau dikemukakan oleh Polisi ke public saat ini.”Cukup sudah membohongi public atas kasus ini, proses dan tuntaskan kasus tersebut agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,”desaknya berapi-api.
Semua janji Polisi selama pihaknya turun aksi dan melakukan hearing, bahkan pernah bertemu langsung dengan Bapak Kapolres setempat, hingga saat ini belum juga ditepati. Alasan-alasan yang dikemukakan Polisi selama ini, menurutnya tidak logis untuk diterima. Pasalnya, proses hukum yang terjadi tidak selaras dengan penegakan hukum. ”Kami minta, Polisi cepat selesaikan proses hokum yang melibatkan Duta Partai Demokrat itu hingga tuntas. Jangan pernah main-main dengan kasus tersebut,’’ desaknya kembali.
Selain itu kata Tofan, kalau pihak Kepolisian Polres Bima Kota tidak mengindahkan permintaan itu. Maka, pihaknya akan terus melakukan demo atas kasus tersebut. ”Langkah-langkah baik, telah kami lakukan agar Polisi secepatnya menyelesaikan kasus itu. Kami punya batas kesabaran juga untuk terus menunggu proses hukum ini,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP. Wendi Oktariansyah, S. Ik mengaku, pihaknya tengah melakukan penyelidikan soal kasus itu. ”Tidak benar, jika kami tidak bekerja dan menyelesaikan kasus itu,” ujar Wendi yang saat itu tengah duduk dengan Wakapolres di ruang tunggu Kapolres Bima Kota Senin (12/1) lalu. (KS-05)
![]() |
Sudirman, SH (Taufan) |
Kalau begini cara Polisi lanjutnya, pihaknya bisa saja menduga bahwa Polisi telah “Main Mata” dengan Nukrah untuk sengaja dimandekkan. Jelas membuat siapapun akan menduga, jika kasus itu tiba-tiba mandek dan tidak ada informasi perkembangan penanganan kasusnya. ”Kalaupun ada perkembangan baru soal kasus Nukrah, tentu kami akan mengetahuinya. Tapi yang terjadi tidak ada,” ungkapnya.
Lelaki yang akrab disapa Tofan ini juga mengatakan, apalagi yang harus ditunggu oleh Penyidik Polres Bima Kota dalam menyelesaikan kasus itu. Izin pemeriksaan dari Gubernur NTB pun, telah dikantongi penyidik sudah lama. Alasan apalagi, yang mau dikemukakan oleh Polisi ke public saat ini.”Cukup sudah membohongi public atas kasus ini, proses dan tuntaskan kasus tersebut agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,”desaknya berapi-api.
Semua janji Polisi selama pihaknya turun aksi dan melakukan hearing, bahkan pernah bertemu langsung dengan Bapak Kapolres setempat, hingga saat ini belum juga ditepati. Alasan-alasan yang dikemukakan Polisi selama ini, menurutnya tidak logis untuk diterima. Pasalnya, proses hukum yang terjadi tidak selaras dengan penegakan hukum. ”Kami minta, Polisi cepat selesaikan proses hokum yang melibatkan Duta Partai Demokrat itu hingga tuntas. Jangan pernah main-main dengan kasus tersebut,’’ desaknya kembali.
Selain itu kata Tofan, kalau pihak Kepolisian Polres Bima Kota tidak mengindahkan permintaan itu. Maka, pihaknya akan terus melakukan demo atas kasus tersebut. ”Langkah-langkah baik, telah kami lakukan agar Polisi secepatnya menyelesaikan kasus itu. Kami punya batas kesabaran juga untuk terus menunggu proses hukum ini,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP. Wendi Oktariansyah, S. Ik mengaku, pihaknya tengah melakukan penyelidikan soal kasus itu. ”Tidak benar, jika kami tidak bekerja dan menyelesaikan kasus itu,” ujar Wendi yang saat itu tengah duduk dengan Wakapolres di ruang tunggu Kapolres Bima Kota Senin (12/1) lalu. (KS-05)
COMMENTS