Pernyataan Ketua Komisi I, Sulaiman MT, SH pada pemberitaan Koran Stabilitas edisi sebelumnya, yang meminta Ketua DPRD Kabupaten Bima Mundur dari Jabatannya
Pernyataan Ketua Komisi I, Sulaiman MT, SH pada pemberitaan Koran Stabilitas edisi sebelumnya, yang meminta Ketua DPRD Kabupaten Bima Mundur dari Jabatannya, lantaran tak mengambil sikap saat massa demonstrasi nyelonong masuk bahkan melakukan sweeping ke ruangan pimpinan DPRD direaksi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua Fraksi PAN, M. Nasir, S.Sos menilai Sulaiman MT terlalu tendensius dalam memberikan pernyataan di media massa. Hal tersebut, disampaikan Nasir kepada Koran ini, di Kantor DPRD Kabupaten Bima Rabu (14/01) kemarin. Menurutnya, pernyataan Sulaiman MT yang meminta Ketua DPRD Mundur tersebut tidak mendasar dan terkesan ada tendensius. “Pernyataan itu sangat tendensius. Karena Pimpinan Dewan itu, Kolektif dan Kolegia, jadi jangan menyudutkan orang perorang,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Sulaiman MT, agar kedepan tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu, tetapi dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pimpinan DPRD. Karena menurutnya, yang paling perperan dalam lembaga DPRD, adalah Anggota Dewan, bukan Pimpinan Dewan. Karena pimpinan sifatnya hanya mengarahkan saja. “Kalau ada masalah, ya dikomunikasikan dengan pimpinan, jangan langsung bicara di media, karena pimpinan itu hamper tidak memiliki ruang untuk menentukan apa-apa jika anggota tidak memberikan ruang untuk itu,” tuturnya.
Namun dirinya sepakat, jika koordinasi antara pimpinan dengan unsur Muspida perlu dibangun secara bersama. Semangat kebersamaan seluruh anggota itu sangat diharapkan dalam koordinasi dilembaga DPRD. “Sikap DPRD secara intitusional itu perlu dikoordinasi dan disepakati bersama, bukan sikap orang perorang, apalagi menyalahkan orang perorang, tidak seperti itu. Ada koordinasi lintas pimpinan, ada koordinasi lintas fraksi, bahkan jika perlu akan dipanggil eksekutif untuk menanyakan siapa yang bertanggungjawab atas persoalan itu,” tegasnya.
Terkait demonstran yang masuk ke Lembaga DPRD itu, memang harus dihargai, karena mereka ingin menyampaikan aspirasi. Bahkan karena adanya prinsip kebersamaan yang telah dibangun, Anggota DPRD mana pun bisa menerima para demonstran, meskipun itu bukan bidang komisinya. Namun karena prinsip yang sudah dibangun, para demonstran tetap diterima.
Hanya saja koordinasi dengan aparat keamanan untuk pengamanan itu yang perlu dilakukan, dan itu sudah menjadi tugasnya sekwan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi. “Yang mestinya disorot itu, Sekwan. Karena yang mestinya melihat dan mengevalusi seluruh proses yang ada, karena komunikasi dan koordinasi sekwan itu yang diharapkan oleh Kita,” ungkapnya. (KS-02)
Ketua Fraksi PAN, M. Nasir, S.Sos menilai Sulaiman MT terlalu tendensius dalam memberikan pernyataan di media massa. Hal tersebut, disampaikan Nasir kepada Koran ini, di Kantor DPRD Kabupaten Bima Rabu (14/01) kemarin. Menurutnya, pernyataan Sulaiman MT yang meminta Ketua DPRD Mundur tersebut tidak mendasar dan terkesan ada tendensius. “Pernyataan itu sangat tendensius. Karena Pimpinan Dewan itu, Kolektif dan Kolegia, jadi jangan menyudutkan orang perorang,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Sulaiman MT, agar kedepan tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu, tetapi dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pimpinan DPRD. Karena menurutnya, yang paling perperan dalam lembaga DPRD, adalah Anggota Dewan, bukan Pimpinan Dewan. Karena pimpinan sifatnya hanya mengarahkan saja. “Kalau ada masalah, ya dikomunikasikan dengan pimpinan, jangan langsung bicara di media, karena pimpinan itu hamper tidak memiliki ruang untuk menentukan apa-apa jika anggota tidak memberikan ruang untuk itu,” tuturnya.
Namun dirinya sepakat, jika koordinasi antara pimpinan dengan unsur Muspida perlu dibangun secara bersama. Semangat kebersamaan seluruh anggota itu sangat diharapkan dalam koordinasi dilembaga DPRD. “Sikap DPRD secara intitusional itu perlu dikoordinasi dan disepakati bersama, bukan sikap orang perorang, apalagi menyalahkan orang perorang, tidak seperti itu. Ada koordinasi lintas pimpinan, ada koordinasi lintas fraksi, bahkan jika perlu akan dipanggil eksekutif untuk menanyakan siapa yang bertanggungjawab atas persoalan itu,” tegasnya.
Terkait demonstran yang masuk ke Lembaga DPRD itu, memang harus dihargai, karena mereka ingin menyampaikan aspirasi. Bahkan karena adanya prinsip kebersamaan yang telah dibangun, Anggota DPRD mana pun bisa menerima para demonstran, meskipun itu bukan bidang komisinya. Namun karena prinsip yang sudah dibangun, para demonstran tetap diterima.
Hanya saja koordinasi dengan aparat keamanan untuk pengamanan itu yang perlu dilakukan, dan itu sudah menjadi tugasnya sekwan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi. “Yang mestinya disorot itu, Sekwan. Karena yang mestinya melihat dan mengevalusi seluruh proses yang ada, karena komunikasi dan koordinasi sekwan itu yang diharapkan oleh Kita,” ungkapnya. (KS-02)
COMMENTS