$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Penerapan Kartu Parkir Langganan Dikeluhkan

Baru-baru ini Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bima mengeluarkan kartu parkir, yang berfungsi sebagai pengganti biaya pembayaran parkir.

Baru-baru ini Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bima mengeluarkan kartu parkir, yang berfungsi sebagai pengganti biaya pembayaran parkir. Hanya saja, fungsinya menimbulkan tanya, karena tidak semua pertugas parkir bisa menerima kartu tersebut. 

ilustrasi parkir
Kartu tersebut, dijual oleh Dishubkominfo Kota Bima. Namun untuk tahap awal, dijual kepada Pegawai Lingkup Pemerintah Kota Bima. Sementara harganya, untuk kendaraan roda empat dijual seharga Rp 75 ribu, sementara roda dua seharga Rp 50 ribu.

Namun, fungsinya dikeluhkan oleh pemegang kartu. Salah seorang pegawai Lingkup Pemkot Bima SH, mengaku jika beberapa kali dirinya menunjukan kartu parkir kepada petugas pengatur kendaraan itu dibeberapa tempat, seperti RSUD Bima, dan beberapa pertokoan yang menggunakan jasa parkir, justru tidak menerima. “Ini bener lo, saya alami sendiri. Mereka menolak dibayar dengan kartu parkir,” ujar sumber yang meminta agar namanya di inisialkan itu, Senin (26/1).

Dirinya tidak tahu apakah memang Dinas terkait baru memberlakukan kartu itu di beberapa tempat saja atau memang belum disosialisasikan secara maksimal. Namun, ia merasa percuma saja kartu tersebut dibeli, namun tidak bisa digunakan dengan baik.

“Saya memang belinya hanya diberi tahu untuk digunakan membayar uang parkir. Tapi tidak disebutkan di lokasi parkir mana saja,” tuturnya.

Selain itu, SH juga mempertanyakan soal masalah kehilangan motor dilokasi parkir yang bisa menerima pembayaran kartu Parkir, apakah ditanggung oleh Dinas terkait atau tidak. “Perlu ada sosialisasi yang maksimal dari Dinas terkait,” sarannya.

Sementara itu, Pejabat Bidang di Dishubkominfo, Ahmadi mengaku jika kartu tersebut bisa digunakan dimana saja, diseluruh tempat yang menggunakan jasa parkir. “Mungkin, petugas parkirnya yang belum tahu,” elaknya, Selasa (27/1).

Kata dia, kartu itu untuk tahap awal memang dibagikan di jajaran pegawai. Jika programnya berhasil, maka akan disebarluaskan ke masyarakat. “Harganya memang untuk roda empat seharga Rp 75 ribu, sementara roda dua Rp 50 ribu,” sebutnya.

Soal kartu parkir, sambungnya sudah ada Perda nya, namun masih Perda lama yang mengatur tentang restribusi parkir. “Makanya dibuat Perwali, untuk mengatur lebih spesifik soal kartu parkir. Saya lupa Perwali nomor berapa dan Perda berapa,” ucapnya.

Mengenai sosialisasi, tambah Ahmadi, pihaknya masih melakukan sosialisasi, agar petugas parkir bisa menerima pembayaran dengan kartu tersebut. “Kemudian masalah kendaraan yang hilang, kalau tidak salah diatur dalam Perwali itu, Dinas akan menanggung sebanyak 30 persen saja,” tambahnya. (KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Penerapan Kartu Parkir Langganan Dikeluhkan
Penerapan Kartu Parkir Langganan Dikeluhkan
Baru-baru ini Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bima mengeluarkan kartu parkir, yang berfungsi sebagai pengganti biaya pembayaran parkir.
http://3.bp.blogspot.com/-_Egb1UO74SI/VMhLC_hPVQI/AAAAAAAAA0g/Q3-4OhD8zaM/s1600/ilustrasi%2Bparkir.jpg
http://3.bp.blogspot.com/-_Egb1UO74SI/VMhLC_hPVQI/AAAAAAAAA0g/Q3-4OhD8zaM/s72-c/ilustrasi%2Bparkir.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/01/penerapan-kartu-parkir-langganan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/01/penerapan-kartu-parkir-langganan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy