Walikota Bima, HM Qurais H Abidin meminta semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah segera menyiapkan sejumlah dokumen terkait dengan rencana audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Walikota Bima, HM Qurais H Abidin meminta semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah segera menyiapkan sejumlah dokumen terkait dengan rencana audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit itu merupakan agenda rutin BPK untuk mengetahui tata kelola keuangan daerah.
Untuk memastikan kesiapan itu, Pemerintah Kota (Pemkot), Rabu (21/1) menggelar Rapat Koordinasi persiapan audit anggaran Tahun 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rapat yang dihelat di Aula Pemkot Bima dan dihadiri seluruh Kepala SKPD itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Ir. HM. Rum.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Ihya Ghazali S. Sos mengatakan, Rapat tersebut guna mempersiapkan rencana audit kelola anggaran Pemkot Bima oleh BPK selama 35 hari, yang mulai dilaksanakan pada tanggal 26 Januari hingga 1 Maret mendatang. "Sebelumnya pihak BPK sudah bersurat ke Pemkot, meminta agar SKPD memudahkan proses audit. Seluruh SKPD juga diminta untuk menyiapkan dokumen untuk sasaran obyek audit," ucapnya.
Ia menyebutkan, obyek yang diperiksa seperti, dokumen pendukung kerja bendahara umum daerah, buku khas umum, penerbitan SP2D, bukti pajak, rekening koran, laporan rekonsiliasi Bank per 31 Desember Tahun 2014, buku besar penerimaan dan surat tanda terima setoran. Untuk audit rutin tiap tahun itu, sambungnya, BPK akan menurunkan sekitar tiga orang anggota. Setelah itu, BPK akan memberikan penilaian soal kelola keuangan.
"Sebelumnya Pemkot Bima meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kita optimis mampu mempertahankan itu, syukur jika nanti mampu meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," harapnya. Ghazali menambahkan, pada rapat itu Sekda Kota Bima meminta kepada SKPD untuk tertib melaksanakan administrasi dan mampu merealisasikan seluruh program dengan baik, jauh dari penyimpangan. "Pengelolaannya harus sesuai dari perencanaan yang tertuang dalam DPA dan RKA," tambahnya.
Selain meminta kesiapan soal rencana audit BPK, Ghazali juga menyampaikan amanat Walikota Bima meminta kepada SKPD agar segera menyerahkan dokumen syarat pencairan Uang Persediaan (UP). SKPD terancam tak bisa dicairkan Uang Persediaan (UP) bila hingga Januari tahun ini tidak juga menyerahkan sejumlah syarat untuk pencairan. Bila UP tak bisa dicairkan, imbasnya program kerja SKPD tak bisa dijalankan dengan maksimal.
Syarat yang mesti diserahkan kata Ghazali, mengacu pada surat edaran Walikota Bima tentang pencairan UP yang harus dipenuhi oleh SKPD. Syarat dimaksud yakni menyerahkan rekonsiliasi aset, laporan keuangan, Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). “Jika tidak menyerahkan syarat itu, Walikota tidak akan tolerir. Tanpa terkecuali, UP tetap tidak bisa dikeluarkan,” jelasnya, Rabu (21/1) kemarin.
Ghazali mengakui, batas pengajuan syarat itu ditetapkan tanggal 15 Januari. Karena hanya 21 SKPD dari 71 total SKPD yang baru menunaikannya, maka diberikan kelonggaran waktu hingga akhir Januari. “Hingga saat ini sudah 70 persen SKPD yang menyerahkan syarat pencairan UP tersebut. Sisanya harus menuntaskan Januari ini,” tandasnya. (KS-13)
![]() |
Ilustrasi Audit BPK |
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Ihya Ghazali S. Sos mengatakan, Rapat tersebut guna mempersiapkan rencana audit kelola anggaran Pemkot Bima oleh BPK selama 35 hari, yang mulai dilaksanakan pada tanggal 26 Januari hingga 1 Maret mendatang. "Sebelumnya pihak BPK sudah bersurat ke Pemkot, meminta agar SKPD memudahkan proses audit. Seluruh SKPD juga diminta untuk menyiapkan dokumen untuk sasaran obyek audit," ucapnya.
Ia menyebutkan, obyek yang diperiksa seperti, dokumen pendukung kerja bendahara umum daerah, buku khas umum, penerbitan SP2D, bukti pajak, rekening koran, laporan rekonsiliasi Bank per 31 Desember Tahun 2014, buku besar penerimaan dan surat tanda terima setoran. Untuk audit rutin tiap tahun itu, sambungnya, BPK akan menurunkan sekitar tiga orang anggota. Setelah itu, BPK akan memberikan penilaian soal kelola keuangan.
"Sebelumnya Pemkot Bima meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kita optimis mampu mempertahankan itu, syukur jika nanti mampu meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," harapnya. Ghazali menambahkan, pada rapat itu Sekda Kota Bima meminta kepada SKPD untuk tertib melaksanakan administrasi dan mampu merealisasikan seluruh program dengan baik, jauh dari penyimpangan. "Pengelolaannya harus sesuai dari perencanaan yang tertuang dalam DPA dan RKA," tambahnya.
Selain meminta kesiapan soal rencana audit BPK, Ghazali juga menyampaikan amanat Walikota Bima meminta kepada SKPD agar segera menyerahkan dokumen syarat pencairan Uang Persediaan (UP). SKPD terancam tak bisa dicairkan Uang Persediaan (UP) bila hingga Januari tahun ini tidak juga menyerahkan sejumlah syarat untuk pencairan. Bila UP tak bisa dicairkan, imbasnya program kerja SKPD tak bisa dijalankan dengan maksimal.
Syarat yang mesti diserahkan kata Ghazali, mengacu pada surat edaran Walikota Bima tentang pencairan UP yang harus dipenuhi oleh SKPD. Syarat dimaksud yakni menyerahkan rekonsiliasi aset, laporan keuangan, Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). “Jika tidak menyerahkan syarat itu, Walikota tidak akan tolerir. Tanpa terkecuali, UP tetap tidak bisa dikeluarkan,” jelasnya, Rabu (21/1) kemarin.
Ghazali mengakui, batas pengajuan syarat itu ditetapkan tanggal 15 Januari. Karena hanya 21 SKPD dari 71 total SKPD yang baru menunaikannya, maka diberikan kelonggaran waktu hingga akhir Januari. “Hingga saat ini sudah 70 persen SKPD yang menyerahkan syarat pencairan UP tersebut. Sisanya harus menuntaskan Januari ini,” tandasnya. (KS-13)
COMMENTS