Belasan Milyar APBD Kabupaten Bima Tahun 2014 tidak terbelanjakan. Akibatnya, Anggaran yang tidak bisa dibelanjakan oleh sejumlah SKPD tersebut, terpaksa dikembalikan ke Kas Negara.
Belasan Milyar APBD Kabupaten Bima Tahun 2014 tidak terbelanjakan. Akibatnya, Anggaran yang tidak bisa dibelanjakan oleh sejumlah SKPD tersebut, terpaksa dikembalikan ke Kas Negara. Sebenarnya apa yang terjadi pada sejumlah SKPD di Kabupaten Bima, sehingga banyak anggaran yang tidak bisa dibelanjakan. Apakah perencanaan yang kurang matang, atau memang ada kendala lain. Berikut hasil Investigasi Wartawan Koran Stabilitas, Habibi Abbie Mayu.
Di penghujung tahun 2014 kemarin, Bupati Bima Drs. H.Syafruddin H.M Nur, M.Pd menggelar rapat evaluasi akhir tahun bersama seluruh Kepala SKPD, yang diadakan di Aula Kantor Bupati Bima. Dalam rapat tersebut, Bupati Bima melakukan evaluasi satu persatu terhadap kepala SKPD, terkait kinerja selama satu tahun terakhir.
Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan sejumlah SKPD yang tidak bisa menghabiskan belanja anggaran SKPD yang dialokasikan melalui APBD Tahun 2014. Anggaran yang banyak tersebut sangat disayangkan jika tidak digunakan, karena berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena pada saat pembahasan RAPBD, anggaran tersebut dituangkan untuk hajat masyarakat melalui program di masing-masing SKPD. Pembangunan yang direncanakan pemerintah menjadi tertunda lantaran anggaran dikembalikan ke kas Negara.
Dari sejumlah SKPD yang tidak bisa menghabiskan belanja anggaran tahun 2014 itu, antara lain Dinas Dikpora dengan jumlah anggaran yang dikembalikan sebanyak Rp.9 Milyar. Kemudian Tatapem sebesar Rp.3 Milyar, Dinas Pariwisata sebanyak Rp.1.2 Milyar, dan Dinas Pertanian mencapai ratusan juta rupiah.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Candra Kusuma S.Ip yang dikonfirmasi Koran ini Kamis (08/01) diruang kerjanya menjelaskan, adanya sejumlah SKPD yang tidak mampu menghabiskan anggaran tersebut, bukan karena pemerintah sengaja atau kehabisan cara untuk menggunakan anggaran, akan tetapi ada kendala yang memang tidak bisa dihindari, yakni dari pihak ketiga dan SPJ bagi anggaran Khusus Swakelola.
Seperti di Dinas Dikpora, Anggran Rp.9 Milyar yang tidak bisa dihabiskan tersebut, kendalanya dari pihak ketiga (kontraktor) dan SPJ (yang swakelalo). “Untuk Dikpora, kendalanya dari pihak ketiga dan SPJ, karena yang dilihat adalah progress fisik. Kalau Kontraktor belum menyelesaikan seluruh fisik pekerjaan, maka anggaran tidak bisa dicairkan seluruhnya, begitu juga dengan yang Swakelola, kalau SPJnya belum tuntas, maka anggarannya pun tidak bisa cair semua,” jelasnya.
Sementara untuk Dinas Pariwisata, Anggaran Rp.1.2 Milyar yang tidak bisa dibelanjakan tersebut, anggaran untuk pengeboran air yang akan digunakan di Water Park Kalaki. Kendalanya kualifikasi tekhnis dari pihak ketiga, dan waktu. “Sempat ditender, namun karena waktu yang sempit tidak jadi dilaksanakan, dan akan diluncurkan kembali pada APBD tahun 2015,” tutursnya.
Untuk Tatapem, Rp.3 Milyar itu rencananya untuk ganti rugi lahan irigasi di Kecamatan Woha, dan itu belum terlaksana karena kendala negosiasi dengan pemilik lahan. Sementara yang di Dinas Pertanian, ada sekitar seratus lebih juta yang tidak dibenjakan. “Anggaran di Dinas Pertanian, merupakan sisa tender, dan dan akan dikembalikan dalam bentuk silpa,” tandasnya. (KS-02)
Di penghujung tahun 2014 kemarin, Bupati Bima Drs. H.Syafruddin H.M Nur, M.Pd menggelar rapat evaluasi akhir tahun bersama seluruh Kepala SKPD, yang diadakan di Aula Kantor Bupati Bima. Dalam rapat tersebut, Bupati Bima melakukan evaluasi satu persatu terhadap kepala SKPD, terkait kinerja selama satu tahun terakhir.
Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan sejumlah SKPD yang tidak bisa menghabiskan belanja anggaran SKPD yang dialokasikan melalui APBD Tahun 2014. Anggaran yang banyak tersebut sangat disayangkan jika tidak digunakan, karena berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena pada saat pembahasan RAPBD, anggaran tersebut dituangkan untuk hajat masyarakat melalui program di masing-masing SKPD. Pembangunan yang direncanakan pemerintah menjadi tertunda lantaran anggaran dikembalikan ke kas Negara.
Dari sejumlah SKPD yang tidak bisa menghabiskan belanja anggaran tahun 2014 itu, antara lain Dinas Dikpora dengan jumlah anggaran yang dikembalikan sebanyak Rp.9 Milyar. Kemudian Tatapem sebesar Rp.3 Milyar, Dinas Pariwisata sebanyak Rp.1.2 Milyar, dan Dinas Pertanian mencapai ratusan juta rupiah.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Candra Kusuma S.Ip yang dikonfirmasi Koran ini Kamis (08/01) diruang kerjanya menjelaskan, adanya sejumlah SKPD yang tidak mampu menghabiskan anggaran tersebut, bukan karena pemerintah sengaja atau kehabisan cara untuk menggunakan anggaran, akan tetapi ada kendala yang memang tidak bisa dihindari, yakni dari pihak ketiga dan SPJ bagi anggaran Khusus Swakelola.
Seperti di Dinas Dikpora, Anggran Rp.9 Milyar yang tidak bisa dihabiskan tersebut, kendalanya dari pihak ketiga (kontraktor) dan SPJ (yang swakelalo). “Untuk Dikpora, kendalanya dari pihak ketiga dan SPJ, karena yang dilihat adalah progress fisik. Kalau Kontraktor belum menyelesaikan seluruh fisik pekerjaan, maka anggaran tidak bisa dicairkan seluruhnya, begitu juga dengan yang Swakelola, kalau SPJnya belum tuntas, maka anggarannya pun tidak bisa cair semua,” jelasnya.
Sementara untuk Dinas Pariwisata, Anggaran Rp.1.2 Milyar yang tidak bisa dibelanjakan tersebut, anggaran untuk pengeboran air yang akan digunakan di Water Park Kalaki. Kendalanya kualifikasi tekhnis dari pihak ketiga, dan waktu. “Sempat ditender, namun karena waktu yang sempit tidak jadi dilaksanakan, dan akan diluncurkan kembali pada APBD tahun 2015,” tutursnya.
Untuk Tatapem, Rp.3 Milyar itu rencananya untuk ganti rugi lahan irigasi di Kecamatan Woha, dan itu belum terlaksana karena kendala negosiasi dengan pemilik lahan. Sementara yang di Dinas Pertanian, ada sekitar seratus lebih juta yang tidak dibenjakan. “Anggaran di Dinas Pertanian, merupakan sisa tender, dan dan akan dikembalikan dalam bentuk silpa,” tandasnya. (KS-02)
COMMENTS