Kali ini, kasus KDRT tersebut menimpa Sri Wahyuningsih warga Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah hukum Polres Bima Kota, marak terjadi. Kali ini, kasus KDRT tersebut menimpa Sri Wahyuningsih warga Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Akibatnya, Sri pun melaporkan kelakuan suami ke PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.
M. Fatwa, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Dinas di Kabupaten Bima, terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian, setelah dilaporkan sang isteri ke Polisi karena diduga melakukan KDRT."Kasus KDRT itu saya laporkan, pada tanggal 31 Januwari 2015 lalu,"ujarnya saat mendatangi Kantor Redaksi koran Stabilitas beberapa hari lalu.
Menurut Sri, dirinya dianiaya setelah mempertanyakan tentang wanita lain yang dibawa ke kediamannya di Kelurahan Sambina'e Kecamatan Mpunda Kota Bima. Saat ia bertanya, Fahtu langsung marah-marah dan memukulnya dengan menggunakan sapu. "Saya waktu itu hanya bisa menangis dan berteriak karena sakit dipukul," ungkapnya.
Ia mengaku, sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan suaminya itu. Sehingga, iapun memutuskan untuk melaporkan kasus KDRT itu ke Polisi. Ia juga mengaku pasrah, dengan apa yang telah terjadi antara ia dan suaminya itu. Kalau hal ini dibiarka terus, maka seterusnya akan terjadi."Saya sudah tidak tahan lagi dengan kelakuannya yang memukul saya hingga babak belur,"ceritanya sambil menuturkan air mata dihadapan Pimpinan Koran Stabilitas.
Ia meminta kepada Aparat Kepolisian Polres Bima Kota, agar segera menuntaskan kasus itu secepatnya. Sebab, kelakuan seorang suami seperti itu tidak bisa dibiarkan. "Saya harap, Polisi cepat selesaikan kasus itu. Apalagi, dia adalah PNS yang seharusnya memberikan contoh dan teladan yang baik bagi orang lain," harapnya.
Secara terpisah, Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota AKP. Wendi Oktariansyah, S. Ik yang dikonfirmasi wartawan. Membenarkan adanya laporan pengaduan KDRT dari Sri Wahyuningsih, terhadap M. Fatwa itu."Iya kita sudah menerima laporan pengaduannya sejak tanggal 31 Januwari lalu,"katanya.
Untuk kasus ini lanjut Kasat, akan digelar dulu. Hasil gelarnya nanti, akan ditindaklanjuti untuk ke tingkat sidik. Untuk saat ini, pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan."Untuk korban sendiri, sudah kita BAP,"jelasnya. (Tim)
M. Fatwa, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Dinas di Kabupaten Bima, terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian, setelah dilaporkan sang isteri ke Polisi karena diduga melakukan KDRT."Kasus KDRT itu saya laporkan, pada tanggal 31 Januwari 2015 lalu,"ujarnya saat mendatangi Kantor Redaksi koran Stabilitas beberapa hari lalu.
Menurut Sri, dirinya dianiaya setelah mempertanyakan tentang wanita lain yang dibawa ke kediamannya di Kelurahan Sambina'e Kecamatan Mpunda Kota Bima. Saat ia bertanya, Fahtu langsung marah-marah dan memukulnya dengan menggunakan sapu. "Saya waktu itu hanya bisa menangis dan berteriak karena sakit dipukul," ungkapnya.
Ia mengaku, sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan suaminya itu. Sehingga, iapun memutuskan untuk melaporkan kasus KDRT itu ke Polisi. Ia juga mengaku pasrah, dengan apa yang telah terjadi antara ia dan suaminya itu. Kalau hal ini dibiarka terus, maka seterusnya akan terjadi."Saya sudah tidak tahan lagi dengan kelakuannya yang memukul saya hingga babak belur,"ceritanya sambil menuturkan air mata dihadapan Pimpinan Koran Stabilitas.
Ia meminta kepada Aparat Kepolisian Polres Bima Kota, agar segera menuntaskan kasus itu secepatnya. Sebab, kelakuan seorang suami seperti itu tidak bisa dibiarkan. "Saya harap, Polisi cepat selesaikan kasus itu. Apalagi, dia adalah PNS yang seharusnya memberikan contoh dan teladan yang baik bagi orang lain," harapnya.
Secara terpisah, Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota AKP. Wendi Oktariansyah, S. Ik yang dikonfirmasi wartawan. Membenarkan adanya laporan pengaduan KDRT dari Sri Wahyuningsih, terhadap M. Fatwa itu."Iya kita sudah menerima laporan pengaduannya sejak tanggal 31 Januwari lalu,"katanya.
Untuk kasus ini lanjut Kasat, akan digelar dulu. Hasil gelarnya nanti, akan ditindaklanjuti untuk ke tingkat sidik. Untuk saat ini, pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan."Untuk korban sendiri, sudah kita BAP,"jelasnya. (Tim)
COMMENTS