Polemik penangkatan Ir M Tayeb sebagai Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima mendapatkan atensi dari Pemerintah Kabupaten Bima
Polemik penangkatan Ir M Tayeb sebagai Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima mendapatkan atensi dari Pemerintah Kabupaten Bima. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, Pemerintah Kabupaten Bima punya alasan sendiri kenapa Tayeb masih dilantik. Yakni ingin memberikan kesempatan agar membuktikan integritasnya kepada publik selama enam bulan kedepan.

Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. M. Taufik HAK, M. Si
Bupati Bima melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. M. Taufik HAK, M. Si mengaku, kebijakan dan keputusan Bupati Bima itu sudah maksimal dan elegan. Bupati Bima kata Sekda memberikan kesempatan kepada Tayeb selama enem bulan untuk membuktikan kepada masyarakat integritas dan kapabilitasnya sebagai Kepala Dinas. "Tayeb diangkat jadi Kadis, karena dia juga sudah Eselon II," jelasnya.
Sekda mengaku, Tayeb hanya dirotasi saja dari jabatannya dari instansi lain. "Kita lihat saja, kalau dia tidak mampu, ya kita kembalikan ke Bapak Bupati Bima. Biar beliau yang memutuskannya," ungkap Sekda.
Pejabat kelahiran Cenggu ini menjelaskan, Bupati Bima mengangkat Tayeb karena pertimbangan memiliki kinerja yang baik. Professional Tayeb dalam membidangi hubungan kerja telah dikantongi Bupati Bima. Terlepas dari persoalan Tayeb sudah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, Bupati Bima sangat menghargai proses hukum yang tengah berjalan. "Tidak melanggar etika birokrasi, sepanjang Tayeb memiliki kinerja yang baik dan sangat professional,” jelasnya.
Ditanya apakah sudah tidak ada orang lain, sehingga Bupati Bima terkesan memaksa melantik seorang tersangka untuk menduduki jabatan tersebut? Setelah banyak pertimbangan yang dilakujan oleh Bupati Bima kata Sekda, memang ternyata hanya Tayeb yang diakui memiliki integritas dan kapabilitas untuk memimpin Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultural Kabupaten Bima. "Ada banyak yang bisa untuk memimpin, tetapi tidak banyak orang seperti Tayeb yang giat bekerja dan telaten dalam konteks pertanian,” katanya. (KS-05)
Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. M. Taufik HAK, M. Si
Bupati Bima melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. M. Taufik HAK, M. Si mengaku, kebijakan dan keputusan Bupati Bima itu sudah maksimal dan elegan. Bupati Bima kata Sekda memberikan kesempatan kepada Tayeb selama enem bulan untuk membuktikan kepada masyarakat integritas dan kapabilitasnya sebagai Kepala Dinas. "Tayeb diangkat jadi Kadis, karena dia juga sudah Eselon II," jelasnya.
Sekda mengaku, Tayeb hanya dirotasi saja dari jabatannya dari instansi lain. "Kita lihat saja, kalau dia tidak mampu, ya kita kembalikan ke Bapak Bupati Bima. Biar beliau yang memutuskannya," ungkap Sekda.
Pejabat kelahiran Cenggu ini menjelaskan, Bupati Bima mengangkat Tayeb karena pertimbangan memiliki kinerja yang baik. Professional Tayeb dalam membidangi hubungan kerja telah dikantongi Bupati Bima. Terlepas dari persoalan Tayeb sudah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, Bupati Bima sangat menghargai proses hukum yang tengah berjalan. "Tidak melanggar etika birokrasi, sepanjang Tayeb memiliki kinerja yang baik dan sangat professional,” jelasnya.
Ditanya apakah sudah tidak ada orang lain, sehingga Bupati Bima terkesan memaksa melantik seorang tersangka untuk menduduki jabatan tersebut? Setelah banyak pertimbangan yang dilakujan oleh Bupati Bima kata Sekda, memang ternyata hanya Tayeb yang diakui memiliki integritas dan kapabilitas untuk memimpin Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultural Kabupaten Bima. "Ada banyak yang bisa untuk memimpin, tetapi tidak banyak orang seperti Tayeb yang giat bekerja dan telaten dalam konteks pertanian,” katanya. (KS-05)
COMMENTS