$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Dukung Keterbukaaan Informasi - Kepala Daerah Se-NTB Teken MoU

Sebagai wujud dukungan atas hal ini, Selasa (24/2) dihelat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kepala Daerah dan Forum PPID Se-NTB untuk Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan informasi publik menjadi perhatian bersama antara Pemerintah Propinsi NTB dengan para Bupati dan walikota. Sebagai wujud dukungan atas hal ini, Selasa (24/2) dihelat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kepala Daerah dan Forum PPID Se-NTB untuk Keterbukaan Informasi Publik di Ballroom Selaparang Hotel Lombok Raya.

ilustrasi keterbukaan informasi
ilustrasi keterbukaan informasi

Pemerintah Propinsi NTB melalui Wakil Gubernur (Wagub), H. Muh. Amin, SH, MSi dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini merupakan bentuk komitmen para kepala daerah dalam sinergi mewujudkan keterbukaan informasi publik (KIP).

Menurut Wagub, untuk mewujudkan agenda yang tertuang dalam Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD), pemerintah Propinsi NTB terus mendorong keterbukaan informasi karena merupakan bagian penting dari terwujudnya tata pemerintahan yang baik (good governance) yang ditunjukkan adanya transparansi program pemerintah.

Namun demikian lanjutnya, tantangan penerapan keterbukaan informasi publik sangat besar, mengingat dibalik tuntutan masyarakat akan informasi tersebut, perlu kajian menyeluruh apakah apakah permintaan informasi tersebut untuk pribadi atau kebutuhan lain. “Kalau untuk kepentingan publik dan ilmiah maka tidak ada masalah. Dengan demikian, perlu dicermati dan ditelaah secara baik," kata Wagub dikutip dari penjelasan Kabag Humas dan Protokol, M Chandra Kusuma, AP.

Kata Chandra, Bupati Bima Drs. H. Syafrudin H.M. Nur, M.Pd yang mendapat kesempatan pemaparkan kemajuan penerapan informasi publik mengatakan, Kabupaten Bima memiliki ciri khas masyarakatnya yang dinamis sehingga memerlukan pelayanan informasi publik yang cepat dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat pemohon informasi. Terkait keterbukaan informasi ini, Pemkab Bima sudah selangkah lebih maju dengan menerbitkan Peraturan Bupati Bima No. 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

Kemudian ditindaklanjuti SK Bupati Bima Nomor 188.45/745/01.5/2013 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan SK Sekretaris Daerah Selaku Atasan PPID Nomor 6 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik PPID di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

Saat ini selain PPID Utama jelasnya, telah terbentuk 35 PPID SKPD, 20 PPID Unit Layanan Kesehatan dan 200 PPID Unit Layanan Sekolah. Komitmen Pemerintah Kabupaten Bima jelas dan untuk pemantapan fungsi PPID, dilaksanakan Rapat Koordinasi PPID setiap 3 Bulan dan diharapkan tahun 2015 targetnya akan terbentuk 18 PPID Kecamatan dan 191 Desa.

Acara yang didukung AIPD ini memuat Nota Kesepahaman yang mencakup dua poin utama. Kesepuluh Kepala Daerah secara bersama-sama sepakat berkomitmen tinggi untuk mendorong terimplementasinya UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan mendorong pemenuhan kewajiban badan publik dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Poin kedua Nota Kesepahaman ini memastikan adanya dukungan kebijakan/regulasi, sistem dan prosedur serta dukungan dana melalui APBD atau pihak ketiga lainnya agar pelaksanaan kewajiban Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

Penanda tanganan MoU ini dihadiri Wakil Gubernur NTB H. Muh. Amin, SH, MSi, Bupati Bima Drs. H.Syafrudin HM.Nur.M.Pd, Walikota Bima H.Qurais H.Abidin, Walikota Mataram H.Ahyar Abdul, Bupati KLU H.Djohan Syamsu SH, Bupati KSB DR. KH.Zulkifli Muhadli, SH, MM, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dompu, Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa. (KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Dukung Keterbukaaan Informasi - Kepala Daerah Se-NTB Teken MoU
Dukung Keterbukaaan Informasi - Kepala Daerah Se-NTB Teken MoU
Sebagai wujud dukungan atas hal ini, Selasa (24/2) dihelat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kepala Daerah dan Forum PPID Se-NTB untuk Keterbukaan Informasi Publik
http://4.bp.blogspot.com/-F3s8--aUViw/VPBvBULZxqI/AAAAAAAAA_Y/GtseWpnDS64/s1600/Keterbukaan%2Binformasi.jpg
http://4.bp.blogspot.com/-F3s8--aUViw/VPBvBULZxqI/AAAAAAAAA_Y/GtseWpnDS64/s72-c/Keterbukaan%2Binformasi.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/dukung-keterbukaaan-informasi-kepala.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/dukung-keterbukaaan-informasi-kepala.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy