$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Lagi, Mafia Pengadaan Tanah Terbongkar

Belum tuntas penanganan kasus yang diduga merugikan Negara Ratusan Juta Rupiah, kembali kasus yang sama muncul lagi. Yaitu, kasus dugaan pembelian tanah seluas 21,5 Are milik Drs.H.Ruslan

Kasus pengadaan tanah yang melibatkan H.Syahrullah,SH,MH saat ini masih dalam proses penyidikan aparat penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota. Belum tuntas penanganan kasus yang diduga merugikan Negara Ratusan Juta Rupiah, kembali kasus yang sama muncul lagi. Yaitu, kasus dugaan pembelian tanah seluas 21,5 Are milik Drs.H.Ruslan Anggota DPRD Kota Bima utusan Dapil I Asakota bernilai diatas setengah Milyar Rupiah.

Ilustrasi Tanah
Bagaimana kronologis kasus tersebut terungkap ?. Berikut hasil investigas Wartawan Koran Stabilitas. Sekitar Tahun 2013 lalu, H.Ruslan membeli tanah milik H.Anis, saudara sekandung Dokter Irfan yang berlokasi di tanjakan Ule, atau tepatnya disebelah barat terminal Ule. H.Anis memiliki tanah di lokasi itu sebanyak 35 are, 15 are dijual ke Asäd pedagang lemari kaca yang beraktivitas di depan Hoky Mart. Tanah seluas 15 are itu dijual H.Anis seharga Rp.15Juta per arenya. Sisanya dijual ke H.Ruslan seharga Rp.20Juta per are, itupun H.Ruslan membayar tanah milik H.Anis dengan dua kali pembayaran, padahal jangka waktu penjualan ke Asäd dengan H.Ruslan hanya beda satu sampai dua bulan.

H.Anis saat ditemui Koran Stabilitas di kediamannya di dekat Jembatan Romo, Minggu (1/2) sore membenarkan telah menjual tanah miliknya seluas 21,5 are ke H.Ruslan dengan harga per arenya Rp.20Juta. Tanah sebanyak itu tidak dibayar semuanya oleh H.Ruslan, melainkan dibayar dua kali dengan jangka waktu tidak terlalu lama.”Seingat saya, tanah itu dibayar dua kali oleh H.Ruslan ke saya. Saya lupa berapa nilai keseluruhan harga tanah saat itu. Saya tidak ingat sama sekali,”katanya.

Ditanya berapa luas lahan keseluruhan yang dijual ke H.Ruslan oleh Bapak ?. H.Anis mengaku seluas 21,5 are, namun hanya 20 are dibayar oleh H.Ruslan, sisanya H.Ruslan meminta dispensasi harga (keringanan). Akhirnya permintaan H.Ruslan pun dipenuhi olehnya.”Yang dibayar ke saya itu sekitar Rp.400Juta lebih dikit dari jumlah luas tanah yang saya jual itu,”tuturnya.

Disinggung soal tanah saat ini telah dihibahkan oleh Pemkot ke Polres Bima Kota untuk pembangunan Kantor Polsek Asakota ?. H.Anis mengakui, disaat transaksi dengan H.Ruslan, pernah tercetus dari pengakuan H.Ruslan, bahwa tanah itu akan dihibahkan ke Polsek Asakota atau untuk pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Asakota. “Waktu itu memang H.Ruslan memberitahu ke saya, bahwa tanah itu akan dihibahkan ke Polsek Asakota,”ungkapnya.

Apa tanggapan H.Ruslan atas transaksi jual beli tanah di Wilayah Ule tersebut ?. Saat dikonfirmasi via ponselnya Minggu sore kemarin, pengakuan H.Anis dengan H.Ruslan sedikit berbeda. Dimana H.Anis mengaku tanah miliknya itu dibayar oleh H.Ruslan seharga Rp.20Juta per arenya, sementara H.Ruslan sendiri mengaku membeli tanah itu senilai Rp.21Juta per arenya. “Saya beli tanah itu seharga Rp.21Juta per arenya ke H.Anis,äkunya.

Lalu berapa H.Ruslan menjual tanah itu ke Pemkot ?. Rupanya H.Ruslan merasa diuntungkan atas keinginan Pemkot untuk memiliki aset berupa tanah di Wilayah Ule. Bagaimana tidak, dalam waktu singkat di Tahun 2013 (Tahun yang sama), H.Ruslan berhasil menjual tanah itu seharga Rp.35Juta per arenya ke Pemkot, dari harga beli awal hanya Rp.20Juta sebagaimana yang diakui H.Anis.”Saya jual tanah itu ke pemkot senilai Rp.35Juta per arenya. Tapi tidak dibayar semua oleh pemkot, karena sebagian dipotong pajak, saya hanya mendapat harga Rp.30Juta sekian per arenya,”jelasnya seraya menanyakan wartawan Stabilitas, ada keperluan apa menanyakan soal jual beli tanah miliknya di Ule tersebut.(KS-09).

COMMENTS

BLOGGER
Nama

Featured,1693,Hukum Kriminal,2229,Kesehatan,402,Korupsi,777,Olahraga,239,Opini,136,Pemerintahan,1705,Pendidikan,851,Politik,1297,Sosial Ekonomi,2789,
ltr
item
Koran Stabilitas: Lagi, Mafia Pengadaan Tanah Terbongkar
Lagi, Mafia Pengadaan Tanah Terbongkar
Belum tuntas penanganan kasus yang diduga merugikan Negara Ratusan Juta Rupiah, kembali kasus yang sama muncul lagi. Yaitu, kasus dugaan pembelian tanah seluas 21,5 Are milik Drs.H.Ruslan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhB2EJ_gWlGCFhZYzY-dmcI1FOt6A8SoRnw78wFhTLOh3bnMpT3wgv85vkCj5YEZjO0kPkRhiC3EIN-2jHm5lLMPHtNp6d63MTFXFlRA23HjB6KOfEdD0E04Eev3tKKj-kDDwnyNq-CH9De/s1600/bendungan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhB2EJ_gWlGCFhZYzY-dmcI1FOt6A8SoRnw78wFhTLOh3bnMpT3wgv85vkCj5YEZjO0kPkRhiC3EIN-2jHm5lLMPHtNp6d63MTFXFlRA23HjB6KOfEdD0E04Eev3tKKj-kDDwnyNq-CH9De/s72-c/bendungan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/lagi-mafia-pengadaan-tanah-terbongkar.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/lagi-mafia-pengadaan-tanah-terbongkar.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy