Anggota Polisi itu nyaris dibacok pemuda berinisial H, preman asal Kecamatan Sape Minggu (08/02) kemarin.
Salah seorang Anggota Polisi Sektor (Polsek) Sape, Iwan hampir mengalami nasib apes. Masalahnya, Anggota Polisi itu nyaris dibacok pemuda berinisial H, preman asal Kecamatan Sape Minggu (08/02) kemarin. Celakanya, insiden yang nyaris menghilangkan nyawa Polisi itu terjadi di Kantor Polsek setempat.
Beruntung, korban yang tengah menjalankan piket itu berhasil lolos dari tindakan kriminalitas pelaku. Meski, saat itu korban hanya sendirian berada di Polsek tersebut. ”Saat itu, korban sedang sendirian di kantor, tiba-tiba pelaku datang membacok korban dengan sebilah parang,” kata salah seorang saksi kepada Koran Stabilitas.
Namun, aksi premanisme pelaku tidak berhasil melukai korban. Karena, korban cepat menghindar dari aksi bringas pelaku. Sehingga, parang itu hanya mengenai sekaligus merusak lantai keramik Polsek tersebut.”Jika tidak cepat dihindari, mungkin korban akan mengalami luka parah. Bayangkan saja, parang itu sampai memecahkan keramik,” ujar saksi yang enggan namanya dikorankan.
Tetapi aksi nekad pelaku tidak dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum. Karena pada hari yang sama, Polisi berhasil menangkap dan menahan pelaku dibalik jeruji besi. Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, pelaku diamankan di tahanan Polres Bima Kota.”Pelaku akan dikenakan pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan menggunakan senjata tajam,” tutur Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP,Wendy Oktariansyah, S.Ik pada Koran Stabilitas Selasa (10/02).
Kejadian itu mendapat perhatian dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaeman,MT,SH. Menurutnya, peristiwa brutal yang menimpa Anggota Polisi itu merupakan pelajaran berharga bagi Institusi Kepolisian. Mengingat, insiden itu diduga dipicu persoalan tanah yang sedang ditangani Polisi saat ini. ”Pemicu persoalan itu berawal dari dugaan penyerobotan lahan yang tengah ditangani polisi,” tandasnya.
Karenanya, Mantan Pengacara itu meminta pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Lagipula, itu kasus hanya Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Jadi, hanya menghabiskan waktu yang relative singkat. Apalagi sesuai informasi yang dia peroleh, kasus itu sudah dalam tahap Penyidikan.”Segera tuntaskan berkas kasus tersebut, jangan sampai muncul persoalan baru dibalik kasus tersebut (dugaan penyerobotan tanah),” tegasnya.
Meski demikian, akan tetapi dirinya mengaku prihatin atas insiden yang menimpa anggota polisi tersebut. Sehingga, politisi yang dikenal vocal itu meminta pelaku dihukum berat sesuai perbuatanya.”Hukum pelaku seberat-beratnya, karena perbuatan pelaku nyaris menghilangkan nyawa orang,” pintanya. (KS-09/KS-001)
Beruntung, korban yang tengah menjalankan piket itu berhasil lolos dari tindakan kriminalitas pelaku. Meski, saat itu korban hanya sendirian berada di Polsek tersebut. ”Saat itu, korban sedang sendirian di kantor, tiba-tiba pelaku datang membacok korban dengan sebilah parang,” kata salah seorang saksi kepada Koran Stabilitas.
Namun, aksi premanisme pelaku tidak berhasil melukai korban. Karena, korban cepat menghindar dari aksi bringas pelaku. Sehingga, parang itu hanya mengenai sekaligus merusak lantai keramik Polsek tersebut.”Jika tidak cepat dihindari, mungkin korban akan mengalami luka parah. Bayangkan saja, parang itu sampai memecahkan keramik,” ujar saksi yang enggan namanya dikorankan.
Tetapi aksi nekad pelaku tidak dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum. Karena pada hari yang sama, Polisi berhasil menangkap dan menahan pelaku dibalik jeruji besi. Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, pelaku diamankan di tahanan Polres Bima Kota.”Pelaku akan dikenakan pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan menggunakan senjata tajam,” tutur Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP,Wendy Oktariansyah, S.Ik pada Koran Stabilitas Selasa (10/02).
Kejadian itu mendapat perhatian dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaeman,MT,SH. Menurutnya, peristiwa brutal yang menimpa Anggota Polisi itu merupakan pelajaran berharga bagi Institusi Kepolisian. Mengingat, insiden itu diduga dipicu persoalan tanah yang sedang ditangani Polisi saat ini. ”Pemicu persoalan itu berawal dari dugaan penyerobotan lahan yang tengah ditangani polisi,” tandasnya.
Karenanya, Mantan Pengacara itu meminta pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Lagipula, itu kasus hanya Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Jadi, hanya menghabiskan waktu yang relative singkat. Apalagi sesuai informasi yang dia peroleh, kasus itu sudah dalam tahap Penyidikan.”Segera tuntaskan berkas kasus tersebut, jangan sampai muncul persoalan baru dibalik kasus tersebut (dugaan penyerobotan tanah),” tegasnya.
Meski demikian, akan tetapi dirinya mengaku prihatin atas insiden yang menimpa anggota polisi tersebut. Sehingga, politisi yang dikenal vocal itu meminta pelaku dihukum berat sesuai perbuatanya.”Hukum pelaku seberat-beratnya, karena perbuatan pelaku nyaris menghilangkan nyawa orang,” pintanya. (KS-09/KS-001)
COMMENTS