Kendati diakui hanya Rp.200Juta oleh pihak Pemkot, namun angka itu sangat fantastis, bila dibandingkan dengan nilai sewa rumah Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin HM Nur, M.Pd di Tahun 2015 ini hanya Rp.90Juta.
Masyarakat Kota Bima, Minggu kemarin dihebohkan dengan berita sewa rumah pribadi Walikota bernilai Ratusan Juta Rupiah pertahun. Angka Rp.610Juta yang di ekspose oleh Koran Stabilitas dibantah keras pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bim, melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Ghajali S,Sos. Pejabat eselon IV asal Kecamatan Wawo ini menegaskan, bahwa biaya sewa rumah Walikota yang tertuang dalam DPA Bagian Umum sebanyak Rp.200Juta, bukan Rp.610Juta.
.JPG)
Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin HM Nur, M.Pd
Kendati diakui hanya Rp.200Juta oleh pihak Pemkot, namun angka itu sangat fantastis, bila dibandingkan dengan nilai sewa rumah Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin HM Nur, M.Pd di Tahun 2015 ini hanya Rp.90Juta. Belum lagi nilai sewa rumah Wakil Walikota (Wawali) Bima yang diakui Ihya Ghozi Rp.180Juta, atau beda Rp.20Juta dari angka sewa rumah Walikota yang juga saudara kandung Wawali.
Benarkah nilai sewa rumah Bupati hanya Rp.90Juta di Tahun 2015 ?. Kabag Umum Setda Kabupaten Bima, Drs.H.Syahbudin menegaskan, nilai Rp.90Juta itu berdasarkan usulan dan persetujuan Ketua dan Anggota Banggar eksekutif dan legislative. Angka itu katanya, disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga kebutuhan masyarakat KabupatenBima yang terus diperhatikan serius oleh Pemerintah Daerah sekarang.”Bupati hanya menerima sewa rumah Rp.90Juta per tahunnya, belum lagi dipotong pajak,”cetusnya.
Ditanya, berapa nilai sewa rumah Sekda Dr.H.TAufik HAK ?. Budi mengaku tidak ada, melainkan biaya pemeliharaan sekitar Rp.100Juta, ditambah uang makannya perbulan diatas Rp.5Juta. Ditegaskannya, nilai sewa rumah, biaya pemeliharaan rumah Kepala Daerah, juga rumah Sekda itu disesuaikan keadaan yang dimiliki Pemkab Bima sekarang.”Itu pun atas persetujuan 45 Anggota Dewan Kabupaten Bima,” pungkasnya.
Apa tanggapan pihak Pemkot atas perbedaan nilai sewa rumah antara Bupati dengan Walikota Bima tersebut ?. Melalui Kepala DPPKAD Kota Bima, Drs.Zainudin menegaskan, berapapun nilai sewa rumah Kepala Daerah tersebut, telah disetujui oleh 25 Anggota DPRD Kota Bima. namun katanya, angka Rp.610Juta itu tidak benar, karena baru bersifat usulan eksekutif waktu itu sebelum dibahas lebih lanjut oleh Ketua dan Anggota Banggar kedua lembaga, yaitu antara banggar eksekutif dengan legislative.”Yang jelas, untuk sewa rumah yang ada dalam Daftar Pengguna Anggaran (DPA) sekarang Rp.200Juta, rumah Wakil Walikota Rp180Juta per tahunnya,”jelasnya singkat.
Bagaimana komentar masyarakat Kota Bima atas nilai sewa rumah Walikota dan Wakil Walikota yang mencapai angka Ratusan Juta rupiah tersebut, sedangkan sewa rumah Bupati hanya Rp.90Juta pertahunnya. Hartoyo,MM menyampaikan rasa perihatin atas sikap para Wakil Rakyat Kota Bima sekarang yang telah menyetujui nilai sewa rumah Walikota dan Wawali Rp.180-200Juta pertahunnya. Kenapa Anggota dewan tidak memiliki inisiatif untuk mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota, ketimbang dianggarkan untuk biaya sewa rumah pribadi kedua kepala Daerah yang menghabiskan anggaran setengah milyaran per tahunnya. Pasalnya, sewa rumah sudah mencapai angka Rp.380Juta, belum lagi pemeliharaan kedua rumah Kepala dan Wakil Kepala Daerah tersebut, yang juga mencapai angka ratusan Juta Rupiah.”Total uang rakyat yang habis pertahunnya, hanya untuk sewa dan memelihara rumah pribadi Walikota dan Wawali, mengabiskan APBD setengah milyar,”ungkapnya.
Dosen muda asal Kecamatan Asakota Bima ini menduga kuat, bahwa antara banggar eksekutif dengan banggar legislative, diduga kuat terjadi sindikat terselubung untuk “mengkorup” uang rakyat di Kota Bima. Modusnya adalah memperbanyak angka sewa dan pemeliharaan rumah dinas/jabatan, belum lagi uang perjalanan dinas para pejabat di Pemkot, juga para oknum Wakil rakyat di Kota Bima.”Saya berharap, agar 25 Anggota dewan Kota Bima berhati nurani rakyat, mementingkan kepentingan rakyat banyak, dan jauhi sikap kapitalismen semata,”ujarnya harap.
Di tempat terpisah, Samsuri,SH Anggota DPRD Kota Bima mengklarifikasi biaya sewa rumah Walikota Bima Rp.610Juta. katanya, angka itu merupakan usulan eksekutif yang belum disetujui oleh pihak Gubernur NTB.”Memang benar Rp-.610Juta yang diusulkan eksekutif itu, tapi sudah dipangkas usulan itu. Se ingat saya, biaya sewa rumah Walikota Bima Cuma Rp.200Juta,”jelas Duta PAN inidengan rinci dan jelas.(KS-001)
Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin HM Nur, M.Pd
Kendati diakui hanya Rp.200Juta oleh pihak Pemkot, namun angka itu sangat fantastis, bila dibandingkan dengan nilai sewa rumah Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin HM Nur, M.Pd di Tahun 2015 ini hanya Rp.90Juta. Belum lagi nilai sewa rumah Wakil Walikota (Wawali) Bima yang diakui Ihya Ghozi Rp.180Juta, atau beda Rp.20Juta dari angka sewa rumah Walikota yang juga saudara kandung Wawali.
Benarkah nilai sewa rumah Bupati hanya Rp.90Juta di Tahun 2015 ?. Kabag Umum Setda Kabupaten Bima, Drs.H.Syahbudin menegaskan, nilai Rp.90Juta itu berdasarkan usulan dan persetujuan Ketua dan Anggota Banggar eksekutif dan legislative. Angka itu katanya, disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga kebutuhan masyarakat KabupatenBima yang terus diperhatikan serius oleh Pemerintah Daerah sekarang.”Bupati hanya menerima sewa rumah Rp.90Juta per tahunnya, belum lagi dipotong pajak,”cetusnya.
Ditanya, berapa nilai sewa rumah Sekda Dr.H.TAufik HAK ?. Budi mengaku tidak ada, melainkan biaya pemeliharaan sekitar Rp.100Juta, ditambah uang makannya perbulan diatas Rp.5Juta. Ditegaskannya, nilai sewa rumah, biaya pemeliharaan rumah Kepala Daerah, juga rumah Sekda itu disesuaikan keadaan yang dimiliki Pemkab Bima sekarang.”Itu pun atas persetujuan 45 Anggota Dewan Kabupaten Bima,” pungkasnya.
Apa tanggapan pihak Pemkot atas perbedaan nilai sewa rumah antara Bupati dengan Walikota Bima tersebut ?. Melalui Kepala DPPKAD Kota Bima, Drs.Zainudin menegaskan, berapapun nilai sewa rumah Kepala Daerah tersebut, telah disetujui oleh 25 Anggota DPRD Kota Bima. namun katanya, angka Rp.610Juta itu tidak benar, karena baru bersifat usulan eksekutif waktu itu sebelum dibahas lebih lanjut oleh Ketua dan Anggota Banggar kedua lembaga, yaitu antara banggar eksekutif dengan legislative.”Yang jelas, untuk sewa rumah yang ada dalam Daftar Pengguna Anggaran (DPA) sekarang Rp.200Juta, rumah Wakil Walikota Rp180Juta per tahunnya,”jelasnya singkat.
Bagaimana komentar masyarakat Kota Bima atas nilai sewa rumah Walikota dan Wakil Walikota yang mencapai angka Ratusan Juta rupiah tersebut, sedangkan sewa rumah Bupati hanya Rp.90Juta pertahunnya. Hartoyo,MM menyampaikan rasa perihatin atas sikap para Wakil Rakyat Kota Bima sekarang yang telah menyetujui nilai sewa rumah Walikota dan Wawali Rp.180-200Juta pertahunnya. Kenapa Anggota dewan tidak memiliki inisiatif untuk mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota, ketimbang dianggarkan untuk biaya sewa rumah pribadi kedua kepala Daerah yang menghabiskan anggaran setengah milyaran per tahunnya. Pasalnya, sewa rumah sudah mencapai angka Rp.380Juta, belum lagi pemeliharaan kedua rumah Kepala dan Wakil Kepala Daerah tersebut, yang juga mencapai angka ratusan Juta Rupiah.”Total uang rakyat yang habis pertahunnya, hanya untuk sewa dan memelihara rumah pribadi Walikota dan Wawali, mengabiskan APBD setengah milyar,”ungkapnya.
Dosen muda asal Kecamatan Asakota Bima ini menduga kuat, bahwa antara banggar eksekutif dengan banggar legislative, diduga kuat terjadi sindikat terselubung untuk “mengkorup” uang rakyat di Kota Bima. Modusnya adalah memperbanyak angka sewa dan pemeliharaan rumah dinas/jabatan, belum lagi uang perjalanan dinas para pejabat di Pemkot, juga para oknum Wakil rakyat di Kota Bima.”Saya berharap, agar 25 Anggota dewan Kota Bima berhati nurani rakyat, mementingkan kepentingan rakyat banyak, dan jauhi sikap kapitalismen semata,”ujarnya harap.
Di tempat terpisah, Samsuri,SH Anggota DPRD Kota Bima mengklarifikasi biaya sewa rumah Walikota Bima Rp.610Juta. katanya, angka itu merupakan usulan eksekutif yang belum disetujui oleh pihak Gubernur NTB.”Memang benar Rp-.610Juta yang diusulkan eksekutif itu, tapi sudah dipangkas usulan itu. Se ingat saya, biaya sewa rumah Walikota Bima Cuma Rp.200Juta,”jelas Duta PAN inidengan rinci dan jelas.(KS-001)
Mantap :)
BalasHapus