Istri Kepala Diskoperindag Kota Bima, Jumhariah yang juga adik kandung Walikota Bima menanggapi pemberitaan Koran stabilitas edisi sebelumnya
Istri Kepala Diskoperindag Kota Bima, Jumhariah yang juga adik kandung Walikota Bima menanggapi pemberitaan Koran stabilitas edisi sebelumnya yang mengangkat judul “Kerja Proyek, Adik Kandung Walikota Dipolisikan”. Jumhariah melalui rilisnya kepada Redaksi Koran Stabilitas memberikan penjelasan terkait tudingan tersebut.
ilustrasi korupsi
Dalam rilis itu, Jumhariah membantah jika dirinya mengejakan proyek seperti yang dituduhkan oleh Ketua Investigasi LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI), Sudirman di Media Massa dan Polri. Bahkan jumhariah dalam rilis tersebut mempertanyakan kebenaran data yang diperoleh oleh LAKI. “Tidak benar saya mengerjakan proyek itu,” tegasnya dikutip dalam rilis itu.
Tidak hanya itu, ia memprtanyakan dasar hukum bagi LSM LAKI yang mmengatakan dirinya mengerjakan proyek itu. Kerena dirinya tidak mempunyai pentingan dalam pengerjaan proyek bernilai Rp.400 juta itu. Ia juga tidak pernah menandatangi surat Perjanjian Kerja dengan Diskoperindag Kota Bima, Bukti Pinjaman Perusahaan berdasarkan akta notaris atau surat bermaterai lainya. “Saya minta LSM LAKI untuk membuktikan itu,” ujarnya.
Bahkan, Ia balik menuding LSM LAKI membuat hipotesa terjadi kejahatan Korupsi di Diskoperindag karena faktor politis terkait keluarga besar Walikota Bima. ”Saya tekankan, bahwa saya benar adiknya H. Qurais, dan H. Arahman tapi bukan adiknya Walikota dan Wakil Walikota Bima. Persoalan manapun dengan kakak saya dalam jabatannya tidak perlu mengikutsertakan keluarga saya,” tegasnya.
Menurutnya, pemberitaan dan laporan tanpa ada bukti dan fakta itu fitnah. Seharusnya menjadikan pijakan dasar karena isu kejahatan korupsi merupakan isu besar yang berpengaruh pada penilaian seseorang. ”Sudirman dan lembaganya itu orang yang berpendidikan, mereka harusnya melakukan kajian mendalam mengenai aspek norma-norma agama dan sara kesusilaan serta asa praduga tak bersalah,” tuturnya.
Ia mengaku, pemberitaan media massa besar efeknya terhadap pembentukan opini masyarakat. Dengan adanya pemberitaan negatif itu, ia merasa terganggu dengan pertanyaan kerabat, teman kantor dan nasabahnya. ”Semua orang menanyakan hal itu kepada saya, saya cukup terganggu dengan pertanyaan itu,” jelasnya.
Kerena laporan LSM LAKI melalui pemberitaan Media Massa dan laporan ke Polri dianggapnya telah mencemarkan nama baiknya. Karena itu, secara resmi telah melaporkan Ketua Investigasi LSM LAKI, Sudirman ke Kepolisian Resort Bima Kota pada 15 Maret 2015. ”Untuk menyelesaikan permasalahan itu harus diakhiri pada putusan atau vonis pengadilan, apakah saya atau saudara Sudirman yang masuk penjara,” tantangnya.
Sementara itu, Ketua Investigasi LSM LAKI, Sudirman yang dikonfirmasi via handphone terkait dengan laporan atas dirinya mengaku tidak gentar. Katanya laporan itu hanya sebagai cara orang untuk menakut-nakuti tugas investigasi kasus karupsi yang tengah ia lakukan. “Silakah lapor saja, kami tidak takut dengan adanya laporan itu,” tegasnya.
Ia juga dalam waktu dekat akan melaporkan masalah itu ke DPP LAKI di Jakarta serta akan memprentasikan kasus itu di hadapan Kapolri dan Ketua KPK pada acara Munas LSM LAKI di Jakarta dalam waktu dekat ini. ”Saya sudah siap-siap ke jakartta untuk hadiri Munas LAKI dan akan melaporkan secara langsung kasus ini kepada Kapolri dan KPK,” tantangnya.
Diakuinya, memang benar pihaknya tidak memiliki bukti Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja atau Bukti Pinjaman Perusahaan Berdasarkan akta notaris dan surat bermaterai. Namun menduga ada konspirasi yang terjadi terkait masalah itu. LSM LAKI sudah cukup bukti dengan adanya foto barang yang dikirim ke rumah Jumhariah. Pihaknya juga mengaku memiliki sumber yang dipercaya terkait masalah itu. ”Kami akan beberrkan saksi dan alat bukti baru ke polisi untuk menjerat mereka yang telahg melakukan tindakan kejahatan,” pungkasnya. (KS-17)
ilustrasi korupsi
Dalam rilis itu, Jumhariah membantah jika dirinya mengejakan proyek seperti yang dituduhkan oleh Ketua Investigasi LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI), Sudirman di Media Massa dan Polri. Bahkan jumhariah dalam rilis tersebut mempertanyakan kebenaran data yang diperoleh oleh LAKI. “Tidak benar saya mengerjakan proyek itu,” tegasnya dikutip dalam rilis itu.
Tidak hanya itu, ia memprtanyakan dasar hukum bagi LSM LAKI yang mmengatakan dirinya mengerjakan proyek itu. Kerena dirinya tidak mempunyai pentingan dalam pengerjaan proyek bernilai Rp.400 juta itu. Ia juga tidak pernah menandatangi surat Perjanjian Kerja dengan Diskoperindag Kota Bima, Bukti Pinjaman Perusahaan berdasarkan akta notaris atau surat bermaterai lainya. “Saya minta LSM LAKI untuk membuktikan itu,” ujarnya.
Bahkan, Ia balik menuding LSM LAKI membuat hipotesa terjadi kejahatan Korupsi di Diskoperindag karena faktor politis terkait keluarga besar Walikota Bima. ”Saya tekankan, bahwa saya benar adiknya H. Qurais, dan H. Arahman tapi bukan adiknya Walikota dan Wakil Walikota Bima. Persoalan manapun dengan kakak saya dalam jabatannya tidak perlu mengikutsertakan keluarga saya,” tegasnya.
Menurutnya, pemberitaan dan laporan tanpa ada bukti dan fakta itu fitnah. Seharusnya menjadikan pijakan dasar karena isu kejahatan korupsi merupakan isu besar yang berpengaruh pada penilaian seseorang. ”Sudirman dan lembaganya itu orang yang berpendidikan, mereka harusnya melakukan kajian mendalam mengenai aspek norma-norma agama dan sara kesusilaan serta asa praduga tak bersalah,” tuturnya.
Ia mengaku, pemberitaan media massa besar efeknya terhadap pembentukan opini masyarakat. Dengan adanya pemberitaan negatif itu, ia merasa terganggu dengan pertanyaan kerabat, teman kantor dan nasabahnya. ”Semua orang menanyakan hal itu kepada saya, saya cukup terganggu dengan pertanyaan itu,” jelasnya.
Kerena laporan LSM LAKI melalui pemberitaan Media Massa dan laporan ke Polri dianggapnya telah mencemarkan nama baiknya. Karena itu, secara resmi telah melaporkan Ketua Investigasi LSM LAKI, Sudirman ke Kepolisian Resort Bima Kota pada 15 Maret 2015. ”Untuk menyelesaikan permasalahan itu harus diakhiri pada putusan atau vonis pengadilan, apakah saya atau saudara Sudirman yang masuk penjara,” tantangnya.
Sementara itu, Ketua Investigasi LSM LAKI, Sudirman yang dikonfirmasi via handphone terkait dengan laporan atas dirinya mengaku tidak gentar. Katanya laporan itu hanya sebagai cara orang untuk menakut-nakuti tugas investigasi kasus karupsi yang tengah ia lakukan. “Silakah lapor saja, kami tidak takut dengan adanya laporan itu,” tegasnya.
Ia juga dalam waktu dekat akan melaporkan masalah itu ke DPP LAKI di Jakarta serta akan memprentasikan kasus itu di hadapan Kapolri dan Ketua KPK pada acara Munas LSM LAKI di Jakarta dalam waktu dekat ini. ”Saya sudah siap-siap ke jakartta untuk hadiri Munas LAKI dan akan melaporkan secara langsung kasus ini kepada Kapolri dan KPK,” tantangnya.
Diakuinya, memang benar pihaknya tidak memiliki bukti Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja atau Bukti Pinjaman Perusahaan Berdasarkan akta notaris dan surat bermaterai. Namun menduga ada konspirasi yang terjadi terkait masalah itu. LSM LAKI sudah cukup bukti dengan adanya foto barang yang dikirim ke rumah Jumhariah. Pihaknya juga mengaku memiliki sumber yang dipercaya terkait masalah itu. ”Kami akan beberrkan saksi dan alat bukti baru ke polisi untuk menjerat mereka yang telahg melakukan tindakan kejahatan,” pungkasnya. (KS-17)
COMMENTS