$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Dinsosnakertrans Bakal Datangi BRI Bima

Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigarsi (Dinsosnakertrans) Kota Bima pekan depan ini akan mendatangi BRI Cabang Bima

Menanggapi pola kerja PT. BRI (Persero) Tbk Cabang Bima yang dinilai tak wajar menerapkan kerja lembur tanpa upah dan hak cuti maupun tidak diberikan kepada pegawainya itu, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigarsi (Dinsosnakertrans) Kota Bima pekan depan ini akan mendatangi BRI Cabang Bima, karena menilai telah melanggar aturan. 

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan (BHIPK) Dinsosnakertrans, Abdul Haris
BHIPK Dinsosnakertrans, Abdul Haris

Atas pelanggaran tersebut, pihak Bank akan ditindak tegas sesuai dengan mekanisme yang ada. Namun sebelum meberikan tindakan tegas, pihaknya akan mendatangi terlebih dahulu BRI Bima untuk meminta klarifikasi terkait waktu Kerja dan waktu Lembur (WKWL), termasuk soal cuti pekerja yang tidak diberikan."Kami akan datangi pekan depan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan (BHIPK) Dinsosnakertrans, Abdul Haris, Jum'at (27/2).

Ia mengisyaratkan, bila dalam manajemen sebagai standar manajerial BRI tidak tertera hak cuti pekerja, maka bisa proses. Pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi pemeriksaan kepada pengawas Perusahaan di Dinosnakertrans. "Kami juga akan memberikan rekomendasi pemeriksaan kepada pegangawas, jika tidak diterapkan hak cuti,” ungkapnya.

Sementara ini katanya, pihaknya memang tengah mengatur waktu untuk mendatangi pihak BRI Bima. Tapi soal WKWL, terlebih dahulu akan membicarakan tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebab, seperti yang diketahuinya proses Bipatrit tengah dilakukan. Bipatrit pertemuan antara korban PHK dan BRI Bima. Kalau tidak ada penyelesaian, nanti akan dilakukan jalur yang berbeda yakni Tripatrit. Tripatrit adalah pertemuan antara korban, Perusahann dan Dinas terkait. "Kalau pertemuan itu tidak ada penyelesaian, atau korban tidak merasa puas, maka korban boleh menempuh jalur Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” jelasnya kembali.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat, atas pernyataan empat pekerja kontrak yang mengaku telah di PHK sepihak oleh PT. BRI Persero Cabang Bima. Termasuk tidak diberikan uang lembur dan hak cuti."Tentu, kami akan tindaklanjuti masalah ini,"janjinya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Dinsosnakertrans Bakal Datangi BRI Bima
Dinsosnakertrans Bakal Datangi BRI Bima
Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigarsi (Dinsosnakertrans) Kota Bima pekan depan ini akan mendatangi BRI Cabang Bima
http://3.bp.blogspot.com/-xhHkkzLqVrg/VOGT5xoMfyI/AAAAAAAAA70/oMf5wRtwdQo/s1600/Kabid%2BDisnakertrans%2C%2BAbdul%2BHaris.jpg
http://3.bp.blogspot.com/-xhHkkzLqVrg/VOGT5xoMfyI/AAAAAAAAA70/oMf5wRtwdQo/s72-c/Kabid%2BDisnakertrans%2C%2BAbdul%2BHaris.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/03/dinsosnakertrans-bakal-datangi-bri-bima.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/03/dinsosnakertrans-bakal-datangi-bri-bima.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy