Kepala SMA Negeri 1 Ambalawi, Jon Hermansyah H.Ab, S.Pd, M.Pd, Selasa (10/3) saat ini telah menunjuk Penanggung Jawab Sementara (PJS) Kepala Tata Usaha (KTU)
Kepala SMA Negeri 1 Ambalawi, Jon Hermansyah H.Ab, S.Pd, M.Pd, Selasa (10/3) saat ini telah menunjuk Penanggung Jawab Sementara (PJS) Kepala Tata Usaha (KTU), Kurniati, A.Md menggantikan Siti Salma yang dimutasi ke SMPN 2 Ambalawi sebagai KTU.
Ia juga mengklarifikasi pemberitaan sebelummnya yang menyebutkan Siti Salma adalah staf Tata Usaha (TU) biasa di sekolah yang dipimpinnya. Padahal Siti Salma merupakan KTU SMAN 1 Ambalawi. “Dalam mutasi tersebut dirinya (Siti Salma) menerima undangan via sms bahwa dirinya juga dimutasi pada hari Jum’at itu. Tapi saat mutasi digelar hingga selesai ia tidak dibacakan namanya. Itu berati Siti Salma tetap pada jabatannya di SMAN 1 Ambalawi sebagai KTU,” jelasnya saat ditemui di sekolah setempat, Kamis (12/3).
Diakuinya, bukti tidak adanya nama Siti Salma dalam SK mutasi ratusan PNS lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima itu diketahui setelah Camat Ambalawi Drs. Aidin, SP dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ishaka Hasan, SH mengklarifikasi pada pihak BKD dan Dinas Dikpora. Klarifikasi itu untuk memastikan apakah nama Siti Salma dimutasi atau tidak. “Sehingga baru-baru ini Siti Salma diterbitkan SK-nya sebagai Kepala TU di SMPN 2 Ambalawi,” ungkapnya.
Karenanya lanjut dia, penunjukkan Kurniati sebagai PJS Kepala TU di sekolah setempat untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Siti Salma. Surat penunjukan itu sudah disampaikan kepada Kepala Dinas (kadis) Dikpora Kabupaten Bima ditembuskan ke KUPTD Dikpora Kecamatan Ambalawi.
Seperti dilansir media ini sebelumnya, terkait penempatan pegawai di SMA 1 Ambalawi yang dimutasi jadi Kepala Tata Usaha (KTU) SMA 1 Ambalawi namun tidak ditempatkan sesuai SK, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima memanggil Dikpora dan BKD untuk memberikan klarifikasi terhadap masalah tersebut. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima, Rabu (05/03) kemarin.
Rapat klarifikasi terkait penempatan KTU SMA 1 Ambalawi tersebut, dihadiri Sekretaris BKD Kabupaten Bima, Kabid Pengembangan Pegawai BKD Kabupaten Bima, beserta Stafnya, dan juga Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima. Dalam rapat itu, Komisi 1 mempertanyakan soal Plt KTU SMA 1 Ambalawi, Salmah yang telah dibacakan namanya saat pelantikan menjadi KTU SMA 1 Ambalawi, namun realitanya menjadi staf TU di sekolah setempat. (KS-04)
Ia juga mengklarifikasi pemberitaan sebelummnya yang menyebutkan Siti Salma adalah staf Tata Usaha (TU) biasa di sekolah yang dipimpinnya. Padahal Siti Salma merupakan KTU SMAN 1 Ambalawi. “Dalam mutasi tersebut dirinya (Siti Salma) menerima undangan via sms bahwa dirinya juga dimutasi pada hari Jum’at itu. Tapi saat mutasi digelar hingga selesai ia tidak dibacakan namanya. Itu berati Siti Salma tetap pada jabatannya di SMAN 1 Ambalawi sebagai KTU,” jelasnya saat ditemui di sekolah setempat, Kamis (12/3).
Diakuinya, bukti tidak adanya nama Siti Salma dalam SK mutasi ratusan PNS lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima itu diketahui setelah Camat Ambalawi Drs. Aidin, SP dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ishaka Hasan, SH mengklarifikasi pada pihak BKD dan Dinas Dikpora. Klarifikasi itu untuk memastikan apakah nama Siti Salma dimutasi atau tidak. “Sehingga baru-baru ini Siti Salma diterbitkan SK-nya sebagai Kepala TU di SMPN 2 Ambalawi,” ungkapnya.
Karenanya lanjut dia, penunjukkan Kurniati sebagai PJS Kepala TU di sekolah setempat untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Siti Salma. Surat penunjukan itu sudah disampaikan kepada Kepala Dinas (kadis) Dikpora Kabupaten Bima ditembuskan ke KUPTD Dikpora Kecamatan Ambalawi.
Seperti dilansir media ini sebelumnya, terkait penempatan pegawai di SMA 1 Ambalawi yang dimutasi jadi Kepala Tata Usaha (KTU) SMA 1 Ambalawi namun tidak ditempatkan sesuai SK, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima memanggil Dikpora dan BKD untuk memberikan klarifikasi terhadap masalah tersebut. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima, Rabu (05/03) kemarin.
Rapat klarifikasi terkait penempatan KTU SMA 1 Ambalawi tersebut, dihadiri Sekretaris BKD Kabupaten Bima, Kabid Pengembangan Pegawai BKD Kabupaten Bima, beserta Stafnya, dan juga Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima. Dalam rapat itu, Komisi 1 mempertanyakan soal Plt KTU SMA 1 Ambalawi, Salmah yang telah dibacakan namanya saat pelantikan menjadi KTU SMA 1 Ambalawi, namun realitanya menjadi staf TU di sekolah setempat. (KS-04)
COMMENTS