Sebelumnya, mencuat dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pekerjaan pagar keliling gor Manggemaci oleh CV. Fajar.
Sebelumnya, mencuat dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pekerjaan pagar keliling gor Manggemaci oleh CV. Fajar. Bahkan, dugaan itu telah ditangani Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota menindaklanjuti laporan pengaduan LSM NKRI Bima. Hanya saja, dugaan yang tengah berada di Kepolisian itu belum diketahui secara persis bentuk pelanggaran baik secara administrasi maupun fisik pekerjaan, yang jelas proyek itu sudah tuntas dikerjakan sesuai aturan dan kalender pekerjaan yang telah ditentukan.
Ilustrasi korupsi
Meski pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Slamet sudah menyerahkan data seputar proyek itu pada penyidik tipikor. Namun, tim yang mendapat kepercayaan menjalankan tugas mulai dari perencanaan, mengawasi hingga finishing pekerjaan itu melakukan klarifikasi informasi yang dipublikasikan Koran Stabilitas edisi sebelumnya. Terutama, menyangkut komunikasi yang dibangun dengan LSM NKRI.
Klarifikasi yang disampaikan Konsultan Pengawas, Ir. M. Lubis, bukan berarti menampik komunikasi dengan LSM itu. Cuman, lokasi klarifikasi dan pihak-pihak yang ikut serta dalam pertemuan tersebut. Sebab, pertemuan sebagai bentuk penghargaan atas undangan LSM itu bukan di Sekretariat. Melainkan, di lokasi proyek tepatnya di lapangan Manggemaci Kota Bima.”Pertemuan itu bukan di kediaman presidium NKRI, tapi di lokasi proyek,” katanya kepada Koran Stabilitas Sabtu (28/02) kemarin.
Begitupun lanjutnya, yang hadir pada pertemuan itu bukan PPK dan Kadispora, H.Alwi Yasin, S.Sos, tetapi melibatkan banyak pihak. Seperti, pengawas, konsultan, tukang, wartawan dan beberapa orang dari NKRI, termamsuk pimpinannya. Jadi tegasnya, pertemuan itu bukan hanya antara dikpora dan LSM dimaksud.”Informasi itu tidak benar, karena pada moment klarifikasi itu melibatkan banyak pihak. Saya tegaskan hal itu guna menepis asumsi negatif publik atas pertemuan tersebut. Lagipula, penjelasan kami secara teknis diterima baik oleh LSM tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Lubis juga menyampaikan, proyek yang menelan APBD-P Kota Bima Tahun 2014 Miliaran rupiah itu tidak ditemukan dugaan pelanggaran. Karena ia yakin, proyek itu dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Apalagi, selain diawasi oleh pihak pemerintah, pekerjaan itu juga diawasi oleh masyarakat, termasuk LSM, Aktivis dan Wartawan. Sebab, pekerjaan itu tepat berada ditengah-tengah Kota.”Saya yakin pekerjaan itu sesuai RAB, mengingat lokasinya berada ditengah-tengah Kota. Jadi, potensi pelanggaran sangat tipis dilakukan,” tegasnya. (KS-09)
Ilustrasi korupsi
Meski pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Slamet sudah menyerahkan data seputar proyek itu pada penyidik tipikor. Namun, tim yang mendapat kepercayaan menjalankan tugas mulai dari perencanaan, mengawasi hingga finishing pekerjaan itu melakukan klarifikasi informasi yang dipublikasikan Koran Stabilitas edisi sebelumnya. Terutama, menyangkut komunikasi yang dibangun dengan LSM NKRI.
Klarifikasi yang disampaikan Konsultan Pengawas, Ir. M. Lubis, bukan berarti menampik komunikasi dengan LSM itu. Cuman, lokasi klarifikasi dan pihak-pihak yang ikut serta dalam pertemuan tersebut. Sebab, pertemuan sebagai bentuk penghargaan atas undangan LSM itu bukan di Sekretariat. Melainkan, di lokasi proyek tepatnya di lapangan Manggemaci Kota Bima.”Pertemuan itu bukan di kediaman presidium NKRI, tapi di lokasi proyek,” katanya kepada Koran Stabilitas Sabtu (28/02) kemarin.
Begitupun lanjutnya, yang hadir pada pertemuan itu bukan PPK dan Kadispora, H.Alwi Yasin, S.Sos, tetapi melibatkan banyak pihak. Seperti, pengawas, konsultan, tukang, wartawan dan beberapa orang dari NKRI, termamsuk pimpinannya. Jadi tegasnya, pertemuan itu bukan hanya antara dikpora dan LSM dimaksud.”Informasi itu tidak benar, karena pada moment klarifikasi itu melibatkan banyak pihak. Saya tegaskan hal itu guna menepis asumsi negatif publik atas pertemuan tersebut. Lagipula, penjelasan kami secara teknis diterima baik oleh LSM tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Lubis juga menyampaikan, proyek yang menelan APBD-P Kota Bima Tahun 2014 Miliaran rupiah itu tidak ditemukan dugaan pelanggaran. Karena ia yakin, proyek itu dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Apalagi, selain diawasi oleh pihak pemerintah, pekerjaan itu juga diawasi oleh masyarakat, termasuk LSM, Aktivis dan Wartawan. Sebab, pekerjaan itu tepat berada ditengah-tengah Kota.”Saya yakin pekerjaan itu sesuai RAB, mengingat lokasinya berada ditengah-tengah Kota. Jadi, potensi pelanggaran sangat tipis dilakukan,” tegasnya. (KS-09)
COMMENTS